Polisi Razia 7 Pasangan Bukan Suami Istri Mesum di Kamar Hotel Pinrang

Polisi Razia 7 Pasangan Bukan Suami Istri Mesum di Kamar Hotel Pinrang

Rachmat Ariadi - detikSulsel
Kamis, 09 Nov 2023 13:35 WIB
Escort or paid woman lying on bed in brothel. Man paying money for sex worker at night. Hooker with customer. Sexy lady with sugar daddy. Prostitution concept. Private striptease show.
Foto: Getty Images/iStockphoto
Pinrang -

Polisi melakukan razia terhadap sejumlah tempat kos dan hotel di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel). Hasilnya tujuh pasangan bukan suami istri diamankan setelah ketahuan berduaan di dalam kamar.

"Dini hari tadi kami kembali melakukan razia hotel dan kos di Pinrang," kata Kasat Reskrim Polres Pinrang Iptu Akhmad Risal kepada detikSulsel, Kamis (9/11/2023).

Akhmad mengungkapkan pihaknya melakukan razia sejumlah hotel dan tempat kos di wilayah Kecamatan Sawitto dan Paleteang, Kabupaten Pinrang, Kamis (9/11) sekitar pukul 01.00 Wita. Dia mengatakan tujuh pasangan suami istri merupakan pelaku prostitusi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Laki-lakinya kebanyakan dari pekerja swasta, perempuannya pelaku prostitusi. Rata-rata pelaku prostitusi itu bekerja sendiri, jadi tidak ada muncikarinya. Hasil pemeriksaan, mereka mengenakan tarif Rp 500 ribu sekali kencan dengan pelanggannya," ucapnya.

Akhmad menambahkan pihaknya melakukan razia tersebut atas banyaknya laporan masyarakat yang dibuat resah. Dia pun berencana akan memanggil semua pengusaha hotel, penginapan dan kamar kos di Pinrang untuk mengantisipasi maraknya aktivitas prostitusi itu.

ADVERTISEMENT

"Ini banyak sekali warga yang mengadu ke kantor, prostitusi online atau tidak ini akan menjadi penyakit masyarakat. Rencananya kami akan memanggil pengusaha hotel, penginapan dan kosan untuk mengantisipasi adanya praktek prostitusi di Pinrang," ujarnya.

Sebelumnya, polisi juga telah mengamankan 11 orang terdiri dari 5 pria dan 6 wanita usai kepergok mesum di salah satu hotel di Kabupaten Pinrang. Polisi mengungkap para terduga pelaku terlibat prostitusi online.

5 laki-laki yang diamankan masing-masing berinisial MR (19), R(19), MRP(18), MA(16), dan ANZ (22). Enam orang lainnya merupakan 6 wanita berinisial N (19), E(28), M(17), SH(18), S(17) dan SA (19). Para pelaku diamankan di salah satu hotel di Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Senin (6/11) sekitar pukul 23.00 Wita.

"Ada 11 merupakan pelaku prostitusi online di Pinrang diamankan," kata Iptu Akhmad Risal kepada detikSulsel, Selasa(7/11).




(hmw/ata)

Hide Ads