KPU Akan Gelar 5 Kali Debat Capres-Cawapres, Total Durasi 150 Menit-6 Segmen

Berita Nasional

KPU Akan Gelar 5 Kali Debat Capres-Cawapres, Total Durasi 150 Menit-6 Segmen

Tim detikNews - detikSulsel
Kamis, 09 Nov 2023 14:00 WIB
Ilustrasi KPU
Foto: Andhika Prasetia/detikcom
Jakarta -

Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menggelar debat pasangan capres dan cawapres sebanyak lima kali. Debat akan berlangsung dengan total durasi 150 menit dengan 6 segmen.

Dilansir detikNews, Kamis (9/11/2023), berdasarkan Keputusan KPU Nomor 1621 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Umum, rincian durasi debat yakni 120 menit untuk segmen debat dan 30 menit untuk jeda iklan.

Format debat pasangan calon dilakukan dengan model kandidat-moderator. Dalam debat nanti, pasangan calon dan pendalaman materi akan dipandu oleh moderator.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KPU saat ini masih terus memantapkan jadwal dan lokasi debat. Sementara untuk tema spesifik debat akan disusun bersama dengan panelis sesuai dengan bidang keahliannya.

"Tema merujuk pada visi nasional sebagaimana tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan memedomani Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN)," bunyi surat Keputusan KPU.

ADVERTISEMENT

Berikut enam segmen debat:

Segmen pertama
Pembukaan, pembacaan tata tertib dan penyampaian visi, misi dan program kerja.

Segmen kedua
Pendalaman visi, misi, dan program kerja.

Segmen ketiga
Pendalaman visi, misi, dan program kerja oleh moderator.

Segmen keempat
Tanya jawab dan sanggahan

Segmen kelima
Tanya jawab dan sanggahan

Segmen keenam
Penutup




(asm/hmw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads