Pemkot Makassar Adakan 20 Mobil Listrik untuk OPD Mobilitas Tinggi

Pemkot Makassar Adakan 20 Mobil Listrik untuk OPD Mobilitas Tinggi

Rania Al-Syam - detikSulsel
Kamis, 09 Nov 2023 08:45 WIB
Kantor Wali Kota Makassar Sulsel
Gedung Balaikota Makassar. Foto: Noval Dhwinuari Antony-detikcom
Makassar -

Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) mengadakan 20 unit mobil listrik sebagai kendaraan operasional. Mobil listrik ini akan diberikan ke organisasi perangkat daerah (OPD) yang memiliki mobilitas tinggi.

"Pertama didahulukan (OPD) yang mobilitasnya tinggi dulu," kata Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Makassar Fajrin Hamid Pagarra saat dihubungi detikSulsel, Rabu (9/11/2023) malam.

Fajrin mengatakan OPD dengan mobilitas tinggi yang dimaksud adalah dinas yang memiliki intensitas pekerjaan yang lebih di luar kantor. Dia menerangkan bahwa tidak semua OPD mendapatkan pengadaan mobil listrik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mungkin sering-sering keluar, ada rapat-rapatnya yang meningkatkan pekerjaan yang lebih," jelasnya.

Namun Fajrin menjelaskan bahwa untuk saat ini mobil listrik tersebut belum dibagikan ke OPD. Saat ini pihaknya masih sementara membuat daftar OPD akan diberikan.

ADVERTISEMENT

"Karena ada beberapa juga SKPD yang kendaraan dinasnya operasionalnya itu sudah memang tidak layak untuk kepala SKPD," ucapnya.

Sejauh ini, Fajrin mengaku belum bisa memastikan OPD yang akan akan mendapatkan mobil listrik. Katanya saat ini masih dalam tahap proses.

"Pergantian mobil dinas. Jadi mungkin ada dari pihak Bidang Aset yang membangun operasi kendaraan dinasnya kepala SKPD tersebut ditarik dan diganti. Kita akan usahakan sebuah mobil listrik," paparnya.

Diberitakan sebelumnya, Pemkot Makassar membeli 20 mobil listrik untuk kendaraan dinas. Pemkot Makassar menghabiskan anggaran sebesar Rp 16 miliar untuk 20 mobil listrik tersebut.

"Sebesar Rp 800 juta per unit. Dan disesuaikan dengan harga yang berlaku, penawaran (keseluruhan) Rp 16 miliar," ujar Kepala Bappeda Makassar Helmy Budiman saat dihubungi detikSulsel, Selasa (7/11) malam.

Helmy mengatakan pengadaan mobil listrik tersebut sudah direncanakan sejak tahun lalu. Hal itu berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022.

"(Isi Inpres) tentang penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai kendaraan dinas operasional dan/atau kendaraan perorangan dinas Instansi pemerintah pusat dan pemerintahan daerah," terangnya.




(ata/ata)

Hide Ads