Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) membeli 20 mobil listrik untuk kendaraan dinas. Pemkot Makassar menghabiskan anggaran sebesar Rp 16 miliar untuk 20 mobil listrik tersebut.
"Sebesar Rp 800 juta per unit. Dan disesuaikan dengan harga yang berlaku, penawaran (keseluruhan) Rp 16 miliar," ujar Kepala Bappeda Makassar Helmy Budiman saat dihubungi detikSulsel, Selasa (7/11/2023) malam.
Helmy mengatakan pengadaan mobil listrik tersebut sudah direncanakan sejak tahun lalu. Hal itu berdasarkan Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 7 Tahun 2022.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(Isi INPRES) tentang penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai kendaraan dinas operasional dan/atau kendaraan perorangan dinas Instansi pemerintah pusat dan pemerintahan daerah," terangya.
Helmy mengungkap mobil listrik tersebut hanya diberikan ke dinas yang belum memiliki kendaraan operasional sebab jumlahnya terbatas. Mobil listrik tersebut sudah ada sejak Agustus 2023 lalu.
"(Tidak semuanya) Itukan terbatas, tidak mungkin kita belikan semua, kan anggarannya cuma berapa yang kita siapkan. Dari bulan Agustus kemarin," paparnya.
Helmy menambahkan pihaknya belum ada rencana untuk menambah mobil listrik sebagai kendaraan dinas. Namun jika ada pengusulan dari SKPD maka akan disarankan membeli mobil listrik atau motor listrik.
"Karena sudah tidak ada instruksi mobil listrik kita tiadakan dulu. Tetapi kalau ada SKPD yang mau mengadakan mobil, mungkin kendaraan operasional baik jabatan atau yang untuk kendaraan operasional biasa kita sarankan untuk menggunakan mobil listrik atau motor listrik," jelasnya.
(hsr/hsr)