PLN Siapkan Kompensasi Pemadaman Listrik Usai Dipanggil DPRD Makassar

Ahmad Nurfajri Syahidallah - detikSulsel
Rabu, 08 Nov 2023 21:30 WIB
Foto: Manajer Komunikasi dan TJSL PLN UID Sulselrabar Ahmad Amirul Syarif. (Ahmad Nurfajri/detikSulsel)
Makassar -

PLN Unit Induk Distribusi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Barat (UID Sulselrabar) menyiapkan kompensasi akibat pemadaman listrik bergilir. Hal tersebut terungkap saat rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD Makassar.

"Terkait kompensasi itu, PLN senantiasa mengikuti peraturan perundangan yang ada di dalam Permen ESDM nomor 18 tahun 2019. Saya kira itu terbuka, bisa langsung dicek," ujar Manajer Komunikasi dan TJSL PLN UID Sulselrabar Ahmad Amirul Syarif kepada wartawan di Kantor DPRD Makassar, Rabu (8/11/2023).

Ahmad mengatakan pihaknya akan memberikan kompensasi itu berdasarkan Permen ESDM nomor 18 tahun 2019. Dia menegaskan PLN tidak akan memberikan kompensasi di luar dari kebijakan tersebut.


"Tentunya PLN mengikuti semua peraturan yang ada di dalam situ terkait hitungannya. PLN tidak mungkin keluar dari aturan yang ada di dalam situ," bebernya.

Dia kemudian menjelaskan kompensasi ini diberikan kepada pelanggan lantaran berkaitan dengan mutu pelayanan PLN. Di satu sisi, dia juga menuturkan kompensasi mutu layanan ini tidak hanya mengacu pada pemadaman listrik bergilir saja.

"Jadi dia bentuknya ada di dalam, masing-masing pelanggan itu kan tentunya, ini kan kompensasinya terkait mutu pelayanan. Jadi tingkat mutu layanan itu bukan hanya jumlah padamnya saja. Atau berapa lama padam," ucapnya.

"Ada beberapa mutu layanan yang diatur dalam situ. Intinya beda-beda. Jadi bisa dicek di situ, di peraturan menterinya," lanjut Ahmad.

Ahmad lalu menuturkan kompensasi terhadap mutu layanan PLN ini dapat diakses langsung oleh masyarakat. Sehingga masyarakat juga dapat menghitung kompensasi yang akan diterima.

"Bisa dipelajari juga bagaimana perhitungan kompensasinya," tuturnya.

Selanjutnya, Ahmad mengaku pemadaman listrik bergilir disebabkan oleh kekeringan yang diakibatkan oleh fenomena El Nino. Faktor inilah yang menjadi indikator yang tak dapat ditampik oleh PLN.

"Kalau pemadaman yang dilakukan itu juga sudah diatur juga menjadi syarat dan ketentuannya. Kalau ini tentunya kita tidak bisa menghindari bahwa kejadian ini salah satu penyebabnya adalah fenomena El Nino yang berkepanjangan," cetusnya.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya...




(hsr/hsr)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork