DPRD Kotawaringin Barat menilai besaran kompensasi yang disiapkan PLN dinilai belum sebanding dengan dampak kerugian yang dirasakan masyarakat akibat pemadaman berjam-jam yang terjadi beberapa waktu terakhir.
Ketua DPRD Kobar Mulyadin menyayangkan nilai kompensasi yang diberikan kepada pelanggan. Menurutnya, masyarakat mengalami berbagai dampak akibat pemadaman, mulai dari terganggunya aktivitas rumah tangga hingga kegiatan usaha dan perekonomian. Meski demikian, Mulyadin memahami bahwa kebijakan mengenai besaran kompensasi merupakan kewenangan pemerintah pusat.
"Persoalan kompensasi ini tentu menjadi kewenangan pemerintah pusat. Namun kami menyayangkan jika nilainya belum sebanding dengan kerugian yang dirasakan masyarakat," kata Mulydin, Selasa (4/8/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejumlah anggota DPRD Kobar juga menyampaikan kritik terhadap pelayanan kelistrikan dan meminta PLN meningkatkan profesionalitas. Menurut mereka, masyarakat membutuhkan kepastian pelayanan, terutama ketika gangguan listrik berlangsung dalam waktu cukup lama dan terjadi berulang.
Dalam rapat dengar pendapat (RDP), PLN menjelaskan skema kompensasi bagi pelanggan terdampak. Untuk pelanggan prabayar, kompensasi diberikan dalam bentuk tambahan kuota saat melakukan pembelian token.
Sementara pelanggan pascabayar akan mendapatkan pengurangan pada tagihan listrik berikutnya.Di sisi lain, PLN memastikan kondisi pasokan listrik di Kobar terus diarahkan menuju normalisasi.
Manajer PT PLN (Persero) ULP Pangkalan Bun Agung Dermawan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas pemadaman yang terjadi. Ia menjelaskan, gangguan dipengaruhi oleh tiga pembangkit dalam sistem interkoneksi Kalimantan, yakni PLTU Asam-Asam, pembangkit PT TPI di Tabalong dan PLTU PT SLK di Kabupaten Gunung Mas.
"Kondisi mulai membaik setelah pembangkit PT TPI berkapasitas 100 megawatt kembali masuk sistem pada 28 Juli 2026. Dengan tambahan pasokan tersebut, durasi pemadaman yang sebelumnya mencapai sekitar enam jam diproyeksikan berkurang menjadi sekitar tiga jam," kata Agung.
PLN menargetkan PLTU SLK Unit 1 berkapasitas 100 megawatt kembali masuk sistem pada 5 Agustus 2026. Tambahan suplai ini diharapkan semakin mengurangi durasi pemadaman yang dirasakan pelanggan.
"Sementara PLTU Asam-Asam Unit 3 berkapasitas 54 megawatt ditargetkan kembali beroperasi pada 25 Agustus 2026," ujarnya.
Berdasarkan hasil RDP, pasokan listrik di wilayah Kobar diproyeksikan kembali normal pada minggu kedua Agustus 2026, meski pemulihan sistem pembangkit masih menjadi faktor penting dalam memastikan kondisi tersebut.
Wakil Bupati Kobar, Suyanto, menegaskan pemerintah daerah tidak ingin persoalan pemadaman listrik maupun antrean BBM terus berlarut. Menurutnya, kedua persoalan tersebut menyangkut kebutuhan dasar masyarakat sehingga membutuhkan penyelesaian yang cepat dan terukur.
"Pemkab Kobar akan terus mendorong koordinasi antara pemerintah daerah, DPRD, PLN, Pertamina dan pihak terkait lainnya supaya kedua masalah ini tak berlarut larut," ujar orang nomor dua di Kobar ini.
