Heboh Buldoser Perusahaan Kayu di Halmahera Timur Diadang Suku Tobelo Dalam

Maluku Utara

Heboh Buldoser Perusahaan Kayu di Halmahera Timur Diadang Suku Tobelo Dalam

Nurkholis Lamaau - detikSulsel
Senin, 06 Nov 2023 19:30 WIB
Suku Tobelo Dalam diduga mengusir beroperasi di Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara.
Foto: Suku Tobelo Dalam diduga mengusir beroperasi di Kabupaten Halmahera Timur. (dok.istimewa)
Halmahera Timur -

Heboh di media sosial sebuah buldoser milik perusahaan kayu yang beroperasi di Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara diadang Suku Tobelo Dalam. Buldoser milik perusahaan tersebut diadang dua orang pria diduga dari suku Tobelo Dalam.

"Ini terjadi di dekat Desa Waijoi di sungai Ake Sangaji di Halmahera Timur," ujar Petugas Peneliti dan Advokasi Asia dari Survival International, Callum Russel kepada detikcom, Senin (6/11/2023).

Peristiwa itu terjadi di sungai Ake Sangaji, Desa Waijoi, Kecamatan Wasile Selatan, Halmahera Timur pada Kamis (26/10) lalu. Menurut Callum, jika hutan terus dibongkar maka keberadaan suku yang mendiami belantara hutan Halmahera itu akan musnah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau hutan terus dibongkar, suku ini akan dimusnahkan oleh Weda Bay Nickel (WBN) dan perusahaan yang lain. Iya, itu (lokasi keberadaan suku Tobelo Dalam) sangat dekat (dengan kawasan konsesi PT WBN), WBN harus bertanggung jawab, IWIP (Indonesia Weda Bay Industrial Park yang terintegrasi dengan WBN) juga," tutur Callum.

Callum menyebut buldoser itu milik PT Wana Kencana Sejati (WKS), salah satu perusahaan kayu yang lokasinya berdekatan dengan perusahaan tambang nikel PT Wana Kencana Mineral (WKM). Dikutip dari data Minerba One Data Indonesia (MODI) ESDM, kawasan konsesi PT WKM seluas 24.700.00 hektar.

ADVERTISEMENT

"WKS adalah perusahaan kayu, tetapi sangat dekat dengan Wana Kencana Mineral. Jadi WKS potong hutan dan nanti WKM menambang," imbuh Callum.

Sementara itu, Direktur Survival International Caroline Pearce mengatakan dua pria suku Tobelo Dalam yang dikenal dengan sebutan O Hongana Manyawa itu tidak ingin pihak luar memasuki daerah mereka. Namun, para operator buldoser mencoba menyalakan mesin sehingga dua pria suku Tobelo Dalam itu kabur.

"Mereka tidak ingin pihak luar datang lebih jauh, para pengemudi buldoser kemudian menyalakan mesin mereka sebagai respons, yang tampaknya menyebabkan orang-orang tersebut melarikan diri," katanya.

Lanjut Caroline, diperkirakan 300 hingga 500 orang O Hongana Manyawa yang tinggal di pedalaman hutan Halmahera. Sementara, sebagian besar wilayah mereka telah dialokasikan untuk perusahaan pertambangan dan ekskavator sudah mulai melakukan pengerukan.

"Weda Bay Nickel sebuah perusahaan yang sebagian dimiliki oleh perusahaan pertambangan Perancis Eramet, memiliki konsesi pertambangan yang sangat besar di pulau tersebut yang tumpang tindih dengan wilayah O Hongana Manyawa yang belum tersentuh," bebernya.

Caroline juga menilai penghancuran wilayah suku Tobelo Dalam adalah tindakan ilegal. Karena menurut hukum internasional, Persetujuan Bebas, Didahulukan dan Diinformasikan (PADIATAPA) dari suku Tobelo Dalam diperlukan untuk setiap proyek industri di wilayah mereka.

"Video ini mendokumentasikan bencana hak asasi manusia yang sedang terjadi, ini menunjukkan bahwa operasi penebangan dan pertambangan di Halmahera telah merambah jauh ke dalam hutan O Hongana Manyawa. Itu merupakan tindakan brutal yang mengabaikan hukum internasional," ujarnya.

"Perusahaan pertambangan ini harus menjauhi lahan O Hongana Manyawa, titik. Kami menyerukan kepada pemerintah Indonesia untuk segera mengakui dan melindungi wilayah O Hongana Manyawa," imbuh Caroline.

Detikcom telah berupaya menghubungi PT WBN maupun PT IWIP untuk mengkonfirmasi sorotan lembaga internasional tersebut. Namun dua perusahaan pemegang izin konsesi terbesar di wilayah Halmahera Tengah dan Timur itu tak kunjung merespons hingga berita ini tayang.

Dalam video beredar, tampak 2 orang berambut panjang yang merupakan Suku Tobelo Dalam berdiri di seberang sungai. Keduanya tampak memegang kayu berukuran panjang diduga senjata tradisional.

Keduanya diketahui mengadang sebuah buldoser di sisi seberang sungai lainnya. Terlihat keduanya sesekali menunjuk pengemudi buldoser yang juga merekam aksi pengadangan tersebut.




(hsr/sar)

Hide Ads