Seorang pedagang minuman keras (miras) jenis tuak bernama Armanto (49) di Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) tewas ditikam orang tidak dikenal (OTK). Korban tewas setelah menerima 2 luka tusukan.
"Benar, terjadi penikaman di Pasar Lakessi. Korbannya itu pedagang tuak atau ballo," kata Kasat Reskrim Polres Parepare Iptu Setiawan kepada detikSulsel, Senin (6/11/2023).
Setiawan mengungkapkan peristiwa penikaman itu terjadi di Pasar Lakessi, Kecamatan Soreang, Kota Parepare, Minggu (5/11) sekitar pukul 01.00 Wita. Korban saat itu sedang berjualan miras jenis tuak di tempatnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sementara korban sedang berjualan, lalu datang orang langsung menikam korban sebanyak 2 kali," ungkapnya.
Menurutnya, pihaknya belum mengetahui motif pelaku melakukan penikaman terhadap korban. Namun korban tewas setelah menerima luka tusukan di bagian dada dan rusuk bagian kiri.
"Korban sempat dilarikan ke rumah sakit dan dinyatakan meninggal dunia. Ada luka tusukan bagian dada dan bagian rusuk kiri. Kita belum ketahui motifnya, sementara melakukan penyelidikan," ucapnya.
Setiawan menambahkan, pihaknya sudah mengantongi identitas pelaku penikaman tersebut dan masih melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku.
"Belum (diamankan) kita sementara melakukan pengejaran. Tapi kita sudah kantongi identitas pelaku," ujarnya.
(hmw/sar)