Pj Wali Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) Akbar Ali mengangkat Iwan Asaad sebagai staf khusus. Iwan Asaad sebelumnya menduduki jabatan sekretaris daerah (Sekda) Parepare, namun dicopot oleh Taufan Pawe saat masih menjabat sebagai wali kota.
"Bukan staf ahli, tapi staf khusus karena SK-nya itu jabatan fungsional muda," kata Akbar Ali kepada detikSulsel, Senin (6/11/2023).
Akbar mengungkapkan dirinya mengangkat Iwan Asaad menjadi staf khusus karena dinilai bisa membantu untuk melaksanakan program-program prioritasnya selama menjabat sebagai Pj Wali Kota Parepare. Di antaranya pengendalian inflasi, menjaga ketahanan pangan, mengurangi angka kemiskinan dan gizi buruk, pencegahan stunting, serta menyukseskan pemilu 2024.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pertimbangannya, orang yang memiliki pemahaman luas dan pernah menduduki jabatan strategis di Pemkot. Jadi akan membantu untuk melaksanakan program-program ke depannya," ungkapnya.
Diketahui, Iwan Asaad sempat menduduki jabatan sebagai Sekda Parepare pada masa jabatan 2018-2023. Namun pada Rabu (2/8) lalu, Iwan dicopot dari jabatan tersebut saat Wali Kota Parepare masih dijabat Taufan Pawe.
Taufan Pawe beralasan pencopotan Iwan Asaad dari jabatan sekda karena dianggap melawan usai menolak evaluasi jabatan. Iwan Asaad disebut sudah menandatangani surat keputusan untuk tidak melanjutkan jabatan sebagai sekda.
Dia menjelaskan, keputusan untuk melakukan evaluasi terhadap jabatan sekda dilakukan sesuai mekanisme yang ada dalam Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014. Dalam regulasi tersebut disebutkan evaluasi dilakukan bagi pejabat masa jabatannya yang akan memasuki 5 tahun.
"Satu hal saya sesalkan kenapa yang bersangkutan (Iwan Asaad) menolak untuk evaluasi jabatannya. Dia melakukan perlawanan dan dia bertanda tangan bahwa dia tak bersedia untuk evaluasi jabatan dan tidak bersedia tidak menjabat lagi sebagai sekda," ungkap Taufan Pawe kepada wartawan, Rabu (2/8).
(asm/sar)