Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menyerahkan sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada warga Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) secara door to door. Total ada 236.000 sertifikat yang telah dibagikan kepada masyarakat.
"Saya lihat target PTSL 248.000 bidang, ini sudah selesai 236.000 bidang, artinya sudah 96 persen. Jadi sudah bisa kita deklarasi Kota Lengkap," ujarnya, saat menyerahkan sertifikat ke salah satu warga RT 81 Kelurahan Manggar pada, Rabu (1/11/2023).
Hadi mengatakan, kemungkinan di akhir tahun ini Kota Balikpapan sudah bisa diumumkan sebagai Kota Lengkap. Dengan begitu permasalahan tanah yang sering terjadi di masyarakat pun juga bisa teratasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau sudah lengkap, berarti seluruh tanah di wilayah Balikpapan ini sudah terdaftar. Kalau sudah terdaftar jadi aman tidak ada mafia tanah bermain di sini, antara tetangga batasnya di sini pasti jelas. sudah tidak ada caplok atau cekcok antar tetangga," terangnya.
Selain itu, deklarasi Kota Lengkap juga diharapkan dapat membantu pertumbuhan ekonomi warga. Yaitu dapat menarik perhatian para investor ke depannya.
"Mudah-mudahan menjadi Kota Lengkap dan tentunya kalau sudah Kota Lengkap akan banyak investor datang. Investor datang akan meningkatkan perekonomian warga," kata dia.
Lebih jauh, Kepala ATR/BPN Kota Balikpapan Herman Hidayat menjelaskan untuk mencapai Kota Lengkap pihaknya harus melengkapi target pemetaan lahan yang saat ini sudah mencapai 90,26 persen. Untuk mencapai 100 persen pihaknya mengarahkan agar masyarakat mendaftarkan tanahnya.
"Nah siapa yang ada tanah kosong, ada suratnya, ada segel, ada surat kuasa fisik mau yang IMTN mau yang hidup, mau yang mati segera dibuat, jadi sertifikat yang tidak ada itu nanti di tahun depan. Tapi kami sudah buatkan list-nya. Jika ada tetangga yang belum setuju jadi (bisa) tahun depan," pungkasnya.
(ata/ata)