Sebuah bus milik PO Litha & Co yang membawa 5 penumpang terbakar di Jalan Trans Sulawesi di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar). Kebakaran diduga berasal dari kompresor AC bus yang bocor lalu air freon AC menetes ke knalpot yang panas.
"Telah terjadi kebakaran satu unit mobil Bus Litha yang berangkat dari Terminal Regional Mamuju dan rencana akan menuju Kota Makassar dengan penumpang berjumlah 5 orang," ujar Kasat Lantas Polresta Mamuju AKP Nurdin kepada wartawan, Selasa (31/10/2023).
Bus tersebut terbakar di Jalan Trans Sulawesi, Desa Pati'di, Kecamatan Simboro, Mamuju pada Senin (30/10) sekitar pukul 20.10 Wita. Bus dengan nomor polisi DD 7717 AZ dikemudikan sopir bernama Yunus (54) dengan kernetnya, Muh Irfan (26).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat berada di Desa Pati'di, Yunus yang memperhatikan kaca spoin tiba-tiba saja melihat api di belakang bus, tepatnya di bagian kompresor AC. Yunus lantas memberhentikan bus tersebut ke tepi jalan.
"Kemudian Yunus dan 5 penumpang bergegas turun dari mobil. Kemudian pada saat kondisi mobil sudah dalam keadaan kosong, Yunus dan Irfan mencoba untuk memadamkan api, akan tetapi api tersebut tidak kunjung padam dan makin membesar sehingga menjalar ke seluruh badan mobil bus," bebernya.
Api baru bisa dipadamkan usai 3 unit mobil Damkar Mamuju dibantu satu unit mobil AWC Polresta Mamuju diterjunkan ke lokasi. Pemadaman berlangsung kurang lebih satu jam.
"Mobil pemadam kebakaran sebanyak 3 unit dan 1 unit mobil AWC Polresta Mamuju tiba di lokasi kebakaran dan memadamkan api dengan dibantu oleh masyarakat sekitar lokasi. (Proses) pemadaman sekitar satu jam," kata Nurdin.
Nurdin menambahkan kebakaran bus yang diduga berasal dari kompresor AC yang bocor menimbulkan kerugian hingga Rp 950 juta. Beruntung tak ada korban jiwa dalam insiden tersebut, hanya saja beberapa barang-barang penumpang ikut terbakar.
"(Api) diduga berasal dari kompresor AC yang bocor, kemudian air freon AC menetes ke knalpot yang dalam keadaan panas. (Kerugian) kurang lebih Rp 950.000.000," pungkasnya.
(hsr/hsr)