Kemendagri Tunjuk Akbar Ali Jadi Pj Wali Kota Parepare Gantikan Taufan Pawe

Kemendagri Tunjuk Akbar Ali Jadi Pj Wali Kota Parepare Gantikan Taufan Pawe

Rachmat Ariadi - detikSulsel
Senin, 30 Okt 2023 10:19 WIB
Akbar Ali akan dilantik sebagai Pj Wali Kota Parepare pada Selasa (31/10/2023).
Akbar Ali akan dilantik sebagai Pj Wali Kota Parepare pada Selasa (31/10/2023). Foto: (dok. istimewa)
Parepare -

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menetapkan Akbar Ali sebagai Pj Wali Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel). Akbar Ali akan dilantik menggantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Parepare Taufan Pawe-Pangerang Rahim yang masa jabatannya berakhir.

"Iya sudah ada surat pelantikan, Pak Akbar Ali yang ditunjuk Kemendagri sebagai Pj Wali Kota Parepare," kata Ketua DPRD Parepare Kaharuddin Kadir kepada detikSulsel, Senin (30/10/2023).

Kaharuddin mengatakan pihaknya sudah mendapatkan undangan pelantikan Akbar Ali sebagai Pj Wali Kota Parepare. Pelantikan akan berlangsung di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel, Selasa (31/10) besok.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kebetulan besok saya juga ikut hadir, semua unsur pimpinan DPRD Parepare dan ketua-ketua fraksi juga diundang di pelantikan besok," ungkapnya.

Menurutnya, penunjukan Akbar Ali sebagai Pj Wali Kota Parepare sudah tepat. Pasalnya kata dia, Akbar memiliki latar belakang yang baik di pemerintahan, sehingga dirinya yakin Akbar bisa memimpin Parepare selama menjabat Pj Wali Kota.

ADVERTISEMENT

"Tentu Presiden melalui Kemendagri memutuskan Pj Wali Kota Parepare itu sudah matang mempunyai kualitas dan integritas yang sudah teruji, kami DPRD tidak meragukan bapak Akbar Ali ini untuk memimpin Kota Parepare selama menjadi Pj Wali Kota, kita lihat background Akbar Ali alumni sekolah tinggi pemerintahan, kemudian S3 Ilmu pemerintahan sudah sangat mempuni," ucapnya.

Diketahui, Akbar Ali saat ini menjabat sebagai Kepala Pusat Strategi Kebijakan Politik Hukum dan Pemerintahan Dalam Negeri di Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BKSDN) Kemendagri.

Kaharuddin pun berharap, Akbar Ali bisa membuat program yang membawa kesejahteraan bagi masyarakat Parepare. Utamanya menjaga netralitas ASN selama Pemilu serentak dan menjaga stabilitas inflasi Kota Parepare.

"Saya kira program pejabat Wali Kota sebelumnya sudah sangat baik, tinggal dilanjutkan. Kalau pun ada program Pj Wali Kota semoga membawa kesejahteraan bagi masyarakat Parepare, utamanya menjaga Pemilu berjalan damai dan terbuka, netralitas ASN dijaga dengan baik dan menjaga kestabilan inflasi," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin akan melantik Pj Bupati Enrekang dan Pj Wali Kota Parepare. Pelantikan itu rencananya dilaksanakan pada Selasa (31/10).

Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Sulsel Idham Kadir mengatakan pelantikan digelar di Ruang Pola Kantor Gubernur. Pihaknya telah mempersiapkan agenda pelantikan itu.

"Tanggal 31 Oktober 2023 dilantik Pj Wali Kota Parepare dan Pj Bupati Enrekang di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel. Pj (Bupati Enrekang dan Wali Kota Parepare) akan dilantik oleh Pj Gubernur," ujar Idham kepada detikSulsel, Minggu (29/10).




(asm/ata)

Hide Ads