PDIP Sulawesi Selatan (Sulsel) mengakui sejumlah baliho caleg hingga calon presiden (capres) Ganjar Pranowo-Mahfud Md juga dicopot oleh Pemkot Makassar. Caleg PDIP pun diminta memasifkan kartu nama dengan memasang foto Ganjar-Mahfud.
"Untuk PDIP sendiri di beberapa daerah alat peraga kampanye tidak melulu baliho. Ada kartu nama, khususnya caleg PDIP yang juga mengikutkan foto capres-cawapres. Sudah ada dicetak bergambar pasangan Ganjar-Mahfud, semua caleg sudah diinstruksikan," ujar Juru Bicara PDIP Sulsel Muhammad Iqbal Arifin kepada detikSulsel, Jumat (27/20/2023).
Iqbal mengatakan pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) berupa baliho atau spanduk secara masif akan dilakukan saat memasuki jadwal kampanye. Pihaknya juga mengimbau kepada caleg untuk menahan diri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya itu baliho perkenalan baliho Ganjar (yang ditertibkan). Yang ada di Makassar sudah ditertibkan. Ketentuannya memang seperti itu, satu sisi bukan merugikan partai tapi merugikan calegnya, berapa biaya mesti dia keluarkan membuat baliho itu. Tapi kalau itu menjadi ketentuan pelaksana pemilu kita harus tunduk dengan itu," katanya.
Wakil Ketua Bidang Ideologi dan Kaderisasi PDIP Sulsel ini menyebut tim kampanye daerah yang dikomandoi oleh Mohammad Ramdhan 'Danny' Pomanto sudah aktif melakukan sosialisasi capres-cawapres. Dalam waktu dekat, juga akan dibentuk tim pemenangan kabupaten/kota (TPK) Ganjar-Mahfud.
"Kalau pergerakan tidak harus identik dengan adanya baliho, pergerakan pemenangan dari tim kampanye Ganjar ini memang diinstruksikan oleh semua partai pengusung, kalau di PDIP sendiri yang dipercayakan ke Pak Danny Pomanto kita sudah bikin penetrasi ke semua kabupaten di Sulsel," ujarnya.
Sebelumnya, Pemkot Makassar gencar menertibkan baliho caleg hingga capres yang mejeng di berbagai sudut Kota Makassar. Bapenda Makassar menyebut pihaknya sudah menertibkan 500 baliho atau reklame.
"Jadi ada sekitar 500, bukan titik sebenarnya, 500 reklame yang ditemukan. Itu yang kita amankan," ujar Kepala Bapenda Makassar Firman Pagarra, Rabu (25/10).
Pemkot Makassar bahkan sudah menyurati parpol untuk menertibkan sendiri hingga 23 Oktober sebelum pemerintah turun tangan. Surat tersebut dikeluarkan Pemkot Makassar melalui Sekretariat Daerah dengan nomor 973/28/HIM/Bapenda/X/2023.
"Kebetulan ini juga sudah diimbau kepada seluruh partai-partai, untuk menertibkan sendiri, dikasih waktu kemarin," jelasnya.
(hsr/hsr)