PU Makassar Tangani 123 Paket Proyek Jalan-Jembatan, Target Rampung November

PU Makassar Tangani 123 Paket Proyek Jalan-Jembatan, Target Rampung November

Rania Al-Syam - detikSulsel
Jumat, 27 Okt 2023 16:50 WIB
Ilustrasi Pekerja Proyek Pipa Distribusi Gas Bumi
Foto: Ilustrasi. (Dok PGN)
Makassar -

Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) menangani 123 paket proyek jalan dan jembatan tahun 2023. Pihaknya menargetkan proyek infrastruktur tersebut bisa rampung akhir November.

Dari data Dinas PU Makassar, dari 123 paket proyek jalan dan jembatan itu, ada 46 di antaranya proyek jalan kota. Selain itu proyek jalan lingkungan 51 paket, proyek jalan hibah 7 paket, rehabilitasi jalan kota 16 paket, 3 paket proyek jembatan.

Dari ratusan paket proyek itu ada 73 di antaranya yang sudah terlaksana hingga akhir Oktober 2023. Saat ini ada 50 paket proyek di antaranya yang sementara proses penyelesaian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau fisik hampir rampung semua. Kita targetkan di akhir November selesai semua," kata Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas PU Makassar Doni Noorhaq Alamsyah kepada detikSulsel, Jumat (27/10/2023).

Doni berharap keterlambatan proyek bisa dihindari. Pihaknya pun tetap mengawasi kontraktor agar menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan masa kontak.

ADVERTISEMENT

"Walaupun ada 1-2 (paket proyek) pastinya terlambat. Itu kita tidak menafikan untuk itu," tambahnya.

Jika dipersentasekan, progres proyek infrastruktur itu sudah mencapai 70%. Dia juga optimis bisa memaksimalkan serapan anggaran hingga akhir tahun.

"Kalau persentase penyerapan dari sisi keuangan sudah di 40% lebih. Kalau di sisi fisik sudah 70% lebih," sebut Doni.

Dia mengaku serapan anggaran untuk proyek fisik memang kerap melambat. Pasalnya ada sejumlah indikator yang menjadi perhatian, berbeda dengan pengadaan barang dan jasa lainnya.

"Kalau proyek fisik, tidak seperti proyek pengadaan, orang adakan sepatu, makan minum, adakan baju langsung ji toh, aturannya sederhana," tuturnya.

"Kalau proyek fisik tidak, ada laporan volume, laporan kuantitas, laporan kualiti. Terus laporan kemajuan progres, mingguan, bulanan terus as will growing, soft growing, banyak sekali," tambah Doni.

Doni memastikan kontraktor yang mengerjakan proyek juga terus dikontrol. Pasalnya kontraktor akan dikenakan denda jika pengerjaan lewat dari kontrak, atau pengerjaannya tidak dibayar jika tidak sesuai harapan.

"Sementara berlangsung semua, pekerjaan ada yang sudah selesai, ada yang masih berlangsung," jelasnya.




(sar/ata)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads