Pemkot Makassar Tertibkan Lapak PKL Pakai Fasum Rp 1,9 Miliar di Jalan Topaz

Kota Makassar

Pemkot Makassar Tertibkan Lapak PKL Pakai Fasum Rp 1,9 Miliar di Jalan Topaz

Ahmad Nurfajri Syahidallah - detikSulsel
Kamis, 26 Okt 2023 17:30 WIB
Penertiban lapak PKL di Jalan Topaz Raya Makassar.
Foto: Penertiban lapak PKL di Jalan Topaz Raya Makassar. (Dok. Istimewa)
Makassar -

Pemkot Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) menertibkan lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berdiri di atas lahan pemerintah. Aset fasilitas umum (fasum) yang dikuasai PKL tersebut dilaporkan senilai Rp 1,9 miliar.

"Jadi nilai tanah itu 340 meter persegi nilai asetnya itu berdasarkan pencatatan aset kita di BPKAD Rp 1.915.500.000," kata Kepala Bidang Pengadaan dan Pemanfaatan Tanah Dinas Pertanahan Makassar Ismail Abdullah di kantornya, Kamis (26/10/2023).

Penertiban fasum tersebut di Jalan Topaz Raya, Kelurahan Masale, Kecamatan Panakkukang, Senin (23/10). Lapak PKL yang ditetapkan disebut juga dijadikan sebagai tempat tinggal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di dalam tinggal di situ, sempat ada 2 rumah, yah rumah jual jualan toh, semi permanen," tuturnya.

Ismail mengatakan pihaknya sudah beberapa kali memberikan teguran sebelum melakukan penertiban. Namun imbauan Pemkot Makassar tidak diindahkan sehingga alat berat dan Satpol PP beserta aparat kepolisian diturunkan untuk penertiban.

ADVERTISEMENT

"Cuma kan kita sudah tegur dan tidak ada tanggapan jadi kita tertibkan, persoalan nanti mereka mau menggugat silakan. Negara kita kan negara hukum," sebut Ismail.

Menurutnya, lahan yang ditempati PKL tersebut merupakan fasum Pemkot Makassar. Aset yang sebelumnya diserahkan oleh PT Asindo pada tahun 2000.

"Dasarnya ada bukti penyerahan PSU dari PT Asindo kepada Pemerintah Kota Makassar tahun 2000 jelas makanya tercatat di bidang aset di BPKAD," ungkapnya.

Ismail mengungkapkan lahan di lokasi tersebut kini sudah dikosongkan dan dipagari. Rencananya lahan tersebut akan dibuatkan taman.

"Jadi tempat itu kita pagari dulu. Setelah itu akan ditata menjadi taman kota dibuat bagus," ucap Ismail.

Dia mengatakan Dinas Pertanahan Kota Makassar masih akan melanjutkan penertiban. Namun Ismail belum merinci lokasi penertiban yang dimaksud.

"Insya allah sebelum akhir tahun ini masih ada ada 3 atau 4 lokasi yang akan kita penertiban," imbuhnya.




(sar/hsr)

Hide Ads