Oknum kepala desa (kades) berinisial AL di Kecamatan Suli, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel) digeruduk warga lantaran diduga selingkuh dengan seorang wanita. AL kini terancam disanksi pemberhentian sebagai kades.
Sekretaris Daerah (Sekda) Luwu Sulaiman mengatakan kasus dugaan perselingkuhan AL menjadi sorotan. DPRD Luwu bahkan menggelar rapat dengar pendapat untuk membahas kasus tersebut.
"Sementara ini ada rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD Luwu, kita lihat nanti bagaimana hasilnya," kata Sulaiman kepada detikSulsel, Rabu (25/10/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Inspektorat Luwu juga disebut sedang melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Desa Cimpu tersebut. Sulaiman mengatakan, jika AL terbukti selingkuh maka akan terancam sanksi pemecatan karena melanggar etik.
"Masih dugaan, kita masih menelusuri dulu apakah benar. Kalau memang benar pastinya ada sanksi etik dan berakibat pemberhentian. Kita tunggu dulu hasilnya," ujarnya.
Foto-Video Kades Beredar di Medsos
Warga Desa Cimpu berinisial M mengatakan dugaan perselingkuhan AL dianggap mempermalukan warga. Sebab foto mesra AL bersama wanita lain beredar di media sosial.
"Ada foto sama video tersebar di grup-grup. Itu ditahu warga makanya marah, karena kan desa kita ini terkenal desa religi, masa kepala desa perilakunya seperti itu," ucap M saat dikonfirmasi terpisah.
Perilaku kadesnya itu juga disebut sudah mencederai martabat seluruh warga Desa Cimpu. Sehingga warga desa mendesak Pemkab Luwu segera memecat AL sebagai kades Cimpu.
"Ada istri sahnya, kita juga warga malu lihat kenapa begitu perilakunya. Makanya kami kemarin melakukan demo di kantor desa, agar kades itu segera dipecat," ujarnya.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.