Timsel Umumkan Pendaftaran Calon Anggota KPU Jeneponto Dibuka Mulai Hari Ini

Timsel Umumkan Pendaftaran Calon Anggota KPU Jeneponto Dibuka Mulai Hari Ini

Sahrul Alim - detikSulsel
Selasa, 24 Okt 2023 12:50 WIB
Konferensi pers pendaftaran calon anggota KPU Jeneponto di Makassar.
Foto: Konferensi pers pendaftaran calon anggota KPU Jeneponto di Makassar. (Sahrul Alim/detikSulsel)
Makassar -

Pendaftaran calon anggota KPU Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel) periode 2024-2029 sudah dibuka hari ini. Tim Seleksi (Timsel) mengumumkan pendaftaran akan berlangsung hingga 4 November mendatang.

"Hari ini diumumkan sekaligus dibuka pendaftaran calon Komisioner KPU Jeneponto," kata Sekretaris Timsel Muhammad Jufri saat konferensi pers di Hotel Four Point by Sheraton, Makassar, Selasa (24/10/2023).

Jufri mengatakan ada 15 item persyaratan untuk mendaftar sebagai calon anggota KPU Jeneponto. Di antaranya berusia paling rendah 30 tahun serta mempunyai integritas berkepribadian jujur dan adil.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pendidikan paling rendah SMA, berdomisili di wilayah kabupaten bersangkutan," ujarnya.

Syarat lainnya kata Jufri, yakni memiliki pengetahuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu, ketatanegaraan, dan kepartaian. Calon juga wajib mencantumkan surat bebas dari narkoba.

ADVERTISEMENT

"Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika," iumbuhnya.

Selanjutnya, para calon harus bersedia bekerja penuh waktu, yang dibuktikan dengan surat pernyataan. Selain itu bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih.

"Dan tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara pemilu," jelas Jufri.

Adapun tahapan seleksi dimulai hari ini hingga 13 Desember 2023. Timsel akan menyeleksi 10 orang atau dua kali kebutuhan KPU Jeneponto. Selanjutnya nama 10 orang yang lulus itu akan diserahkan ke KPU RI untuk diseleksi menjadi 5 orang.

"Masa kerja Timsel 2 bulan, kita akan menyampaikan ke KPU RI 10 orang," kata Ketua Timsel Prof Arrijani menambahkan.

Berikut ini tahapan dan jadwal pendaftaran dan seleksi calon anggota KPU Jeneponto:

1. Pengumuman pendaftaran 24-30 Oktober
2. Pendaftaran 24 Oktober-4 November
3. Penelitian administrasi 24 Oktober-11 November
4. Perpanjangan pendaftaran (jika pendaftar kurang 2X kuota) 5-10 November
5. Penetapan hasil penelitian administrasi 12-13 November
6. Pengumuman hasil penelitian seleksi administrasi 14-23 November
7. Seleksi tertulis dan tes psikologi 17-26 November
8. Penetapan hasil seleksi tertulis dan tes psikologi 29 November-4 Desember
9. Pengumuman hasil seleksi tertulis dan tes psikologi 29-30 November
10. Masukan dan tanggapan masyarakat 29 November-4 Desember
11. Tes Kesehatan 1-3 Desember
12. Wawancara 4-8 Desember
13. Penetapan hasil tes kesehatan dan wawancara 9-10 Desember
14. Pengumuman hasil tes kesehatan dan wawancara 11-12 Desember
15. Penyampaian nama calon anggota KPU kabupaten ke KPU RI 11-13 Desember.




(asm/sar)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads