DPRD Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) angkat bicara terkait salah satu calon Penjabat (Pj) Wali Kota Parepare Muhammad Hatta yang kini ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). DPRD Parepare mengaku menyerahkan keputusan status Hatta ke Kemendagri.
"Persoalan prosesnya sudah di pusat, jadi kami serahkan ke pusat (terkait penentuan penjabat Wali Kota Parepare)," kata Ketua DPRD Parepare Kaharuddin Kadir kepada detikSulsel, Senin (16/10/2023).
Kaharuddin menegaskan tak bisa serta merta mencoret atau melakukan pengusulan ulang usai Muhammad Hatta ditetapkan menjadi tersangka. Apalagi DPRD Parepare telah mengirim nama usulan calon jauh sebelum yang bersangkutan terlibat masalah hukum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak mungkin kita coret karena sudah lama kita kirim. Sudah lama terkirim baru ada kasusnya," kata dia.
Ia mengakui pengusulan Hatta telah melalui mekanisme yang berlaku. Ada 5 dari 6 fraksi yang mengusulkan nama Hatta sebagai calon Pj Wali Kota Parepare.
"Waktu itu yang terkirim usulan lima fraksi (memilih Hatta). Jadi kan ada 6 fraksi di DPRD Parepare, 5 fraksi di antaranya ada namanya Pak Hatta," tegasnya.
Lebih lanjut ia menegaskan proses di Kemendagri untuk penentuan Pj Wali Kota Parepare telah mengerucut ke tiga nama. Namun ia mengaku belum mengetahui detail tiga nama yang kini masuk tahap akhir penentuan.
"Saya dapat informasi ini sudah tahap akhir. Sudah 3 besar," imbuhnya.
Untuk diketahui, DPRD Parepare sebelumnya memutuskan tiga nama yang diusul menjadi calon Pj Wali Kota Parepare pengganti Taufan Pawe. Ketiga nama tersebut pun diantarkan langsung ke Kemendagri.
"Kemarin sudah rapat paripurna dan memutuskan 3 nama calon Pj Wali Kota yang akan dikirim ke Kemendagri," kata Wakil Ketua DPRD Parepare M Rahmat Sjamsu Alam kepada detikSulsel, Selasa (5/9).
Adapun 3 nama calon Pj Wali Kota Parepare tersebut yakni Direktur Alsintan Kementan RI Muhammad Hatta, Inspektur merangkap Pj Sekda Kota Parepare Muh Husni Syam, dan Direktur RSUD Andi Makkasau dr Renny Anggraeny Sari.
"3 nama itu yakni Pak Hatta, dr Renny dan Husni Syam. Paripurna untuk 3 nama ini lancar karena memang kita sudah adakan rapat dengan ketua fraksi sehingga sisa membacakan keputusan pada rapat paripurna," terangnya.
Muhammad Hatta Tersangka KPK
Sementara itu, Direktur Alsintan Kementan Muhammad Hatta menjadi salah satu pejabat yang terseret dalam kasus korupsi di lingkup Kementan. Hatta telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Dikutip dari detikNews, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengumumkan tiga orang yang ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkup Kementan RI. Ketiga tersangka tersebut yakni mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono (KS) dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Muhammad Hatta.
"Diperoleh kecukupan alat bukti untuk naik ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan umumkan tersangka sebagai berikut. Satu, SYL Menteri Pertanian 2019-2024. Dua, KS Sekjen Kementerian Pertanian, dan tiga MH, Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian," ungkap Johanis Tanak, Rabu (11/10).
(asm/sar)