"Kami terima laporan hari Kamis tanggal 12 Oktober 2023. Setelah itu, Kasat Reskrim Polres Ternate Iptu Bondan Manaikotomo langsung memerintahkan tim Resmob Macan Gamalama untuk segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan yang bersangkutan," ujar Kasi Humas Polres Ternate Iptu Wahyuddin kepada detikcom, Sabtu (14/10/2023).
Dalam video beredar, wanita berjilbab asal Sulawesi Utara itu melintas dengan sepeda motor dinas di jalan utama di Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate. Tampak kaus yang dikenakan bergambar palu arit disertai tulisan CCCP menyita perhatian pengguna jalan sehingga ada yang merekam video.
Wahyuddin mengaku tidak tahu kapan wanita tersebut direkam video oleh warga saat melintas di jalan raya. Namun video tersebut tersebar di media sosial dan menjadi viral.
"Kurang tahu kapan (direkam video). Tapi yang jelas dia tertangkap kamera warga, karena kaus hitam dengan logo palu arit bertuliskan CCCP di belakang itu menyita perhatian warga," ujarnya.
"Kalau dilihat dari rekaman video berdurasi 32 detik yang tersebar di media sosial, sepeda motor berplat merah dengan nomor polisi DG 3842 BP itu sedang melintas di jalan utama di Kecamatan Ternate Selatan," ujarnya.
Kepada polisi, wanita itu mengaku tidak tahu arti dari gambar palu arit. Dia juga memperoleh kaus tersebut di tempat penjualan pakaian bekas di Sulawesi Utara dan baru dua kali mengenakannya selama berada di Kota Ternate.
"Dari hasil interogasi, yang bersangkutan mengaku tidak tahu arti dari gambar itu dan baju tersebut dia beli di tempat penjualan pakaian bekas di Sulawesi Utara. Dia juga mengaku baru 2 kali pakai kaos itu selama berada di Ternate," terangnya.
"Setelah itu, yang bersangkutan langsung berjanji tidak akan mengulangi perbuatan yang sama dengan membuat surat pernyataan dan menyerahkan ke pihak kepolisian kaus berlogo palu arit tersebut," imbuh Wahyuddin.
(hmw/sar)