Pemberhentian tiba-tiba Basri Modding dari jabatan Rektor Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar mulai berbuntut panjang. Basri yang merasa dikudeta dari jabatannya mengeluarkan surat edaran yang meliburkan aktivitas akademik dan administrasi, sementara penggantinya Plt Rektor UMI Sufirman Rahman membuat tandingan untuk membatalkan edaran Basri.
Salah satu staf Rektorat UMI yang dikonfirmasi membenarkan terakit surat edaran tersebut. Kedua surat edaran ditandatangani masing-masing pihak yakni Basri Modding dan Sufirman Rahman.
Surat edaran Basri Modding dikeluarkan dengan Nomor: 3456/F.01/UMI/X/2023 tertanggal 10 Oktober 2023. Dalam edaran tersebut, seluruh aktivitas civitas akademika diliburkan mulai Rabu, 11 Oktober 2023.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Atas Rahmat Allah SWT., sehubungan dengan situasi Universitas Muslim Indonesia dalam darurat kepemimpinan, maka dengan ini disampaikan kepada civitas akademika UMI bahwa kegiatan Administrasi dan Akademik DILIBURKAN mulai hari Rabu, 11 Oktober 2023 sampai batas waktu yang tidak ditentukan," tulis edaran tersebut.
![]() |
Selanjutnya, muncul surat pengumuman dari Sufirman Rahman sebagai Plt Rektor UMI dengan Nomor: 3457/F.01/UMI/X/2023 tertanggal 10 Oktober 2023. Pengumuman itu membatalkan edaran Basri Modding terkait aktivitas civitas akademika.
"Atas Rahmat Allah SWT., dalam rangka keberlangsungan kegiatan administrasi dan akademik, pelaksanaan perkuliahan, serta pelayanan pada semua unit dalam lingkupp Universitas Muslim Indonesia, maka disampaikan kepada seluruh Civitas Akademika UMI bahwa segala kegiatan administrasi dan akademik, pelayanan perkuliahan serta pelayanan apapun pada semua unit TETAP BERLANGSUNG seperti biasa," tulis pengumuman Sufirman Rahman.
![]() |
Basri Modding Dinonaktifkan
Informasi pemberhentian rektor tersebut telah dibenarkan Basri Modding. Dia mengaku dirinya dikudeta di tengah masa jabatannya.
"Benar, rektor UMI dikudeta," kata Basri Modding saat dimintai konfirmasi detikSulsel, Selasa (10/10).
Basri mengklaim masih menjabat rektor yang sah. Dia juga menganggap pengangkatan Plt Rektor tidak prosedural.
"Menolak SK Pengurus YW-UMI tentang Pemberhentian Rektor UMI sekaligus menolak pengangkatan Plt Rektor UMI karena tidak prosedural," kata Basri.
Sementara, Yayasan Wakaf Universitas Muslim Indonesia (YW-UMI) Makassar mengungkap alasan menonaktifkan Rektor UMI Basri Modding dari jabatannya. Yayasan mengaku akan melakukan audit internal karena terindikasi ada temuan.
"(Temuan) Banyak hal, ada bangunan, ada, kami belum bisa mengungkapkan sekarang tapi ada memang sudah terbukti tim punya fakta yang mendapatkan. Jadi kami dibantu oleh tim pencari fakta," kata Ketua YW-UMI Makassar Masrurah Mokhtar kepada wartawan, Selasa (10/10).
(asm/nvl)