Basri Klaim Masih Rektor UMI Makassar, Anggap Pengangkatan Plt Tak Prosedural

Basri Klaim Masih Rektor UMI Makassar, Anggap Pengangkatan Plt Tak Prosedural

Andi Nur Isman Sofyan - detikSulsel
Selasa, 10 Okt 2023 17:43 WIB
Prof Basri Modding.
Foto: Prof Basri Modding. (dok. istimewa)
Makassar -

Penonaktifan Rektor Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar Basri Modding menuai polemik. Basri mengklaim masih menjabat rektor sah dan menganggap pengangkatan Plt Rektor tidak prosedural.

"Menolak SK Pengurus YW-UMI tentang Pemberhentian Rektor UMI sekaligus menolak pengangkatan Plt Rektor UMI karena tidak prosedural," kata Basri dalam keterangan tertulisnya, Selasa (10/10/2023).

Basri juga menegaskan hingga saat ini masih sah sebagai rektor UMI. Sehingga dia masih tetap menjalankan tugas sehari-sehari seperti biasanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Rektor UMI Basri Modding tetap menjalankan tugas sehari-hari sebagai Rektor UMI yang sah," ujarnya.

Dia turut menanggapi soal mosi tidak percaya terhadap dirinya. Basri menegaskan apa yang beredar terkait dirinya tidak benar.

ADVERTISEMENT

"Terkait dengan isu yang beredar tentang mosi tidak percaya kepada Rektor UMI yang beredar di medsos, pada intinya tidak benar, yang semestinya pihak Yayasan Wakaf UMI melakukan klarifikasi untuk menemukan kebenaran yang substantif," terangnya.

Selain itu, Basri mengaku akan mengkaji dan melaporkan SK Pengurus YW UMI untuk dibawa ke ranag hukum. Dia juga mengkaji perihal pencemaran nama baik terhadap dirinya.

"Mengkaji SK Pengurus YW UMI untuk dilaporkan ke PTUN atau Pengadilan Negeri Makassar, mengenai tahapan prosedur penerbitan SK Pengurus YW UMI. Kita mengkaji persoalan pidana terkait pencemaran nama baik," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Yayasan Wakaf UMI Makassar mengungkap alasan menonaktifkan Rektor UMI Basri Modding dari jabatannya. Yayasan mengaku akan melakukan audit internal karena terindikasi ada temuan.

"(Temuan) Banyak hal, ada bangunan, ada, kami belum bisa mengungkapkan sekarang tapi ada memang sudah terbukti tim punya fakta yang mendapatkan. Jadi kami dibantu oleh tim pencari fakta," kata Ketua YW-UMI Makassar Masrurah Mokhtar kepada wartawan, Selasa (10/10).

Masrurah menyebut jika dari audit internal terbukti ada temuan, maka pihak yayasan akan berkoordinasi dengan pembina dan pengawas. Selanjutnya akan dikaji sanksi terhadap siapa saja yang terlibat.

"Ya, kita akan berbicara dengan pembina, pengawas akan melakukan, kita akan melakukan tindakan punishment atau sanksi,"ujarnya.




(asm/ata)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads