Masriah Berulah Lagi, Kini Buang Sampah di Sebelah Rumah Wiwik

Jawa Timur

Masriah Berulah Lagi, Kini Buang Sampah di Sebelah Rumah Wiwik

Tim detikJatim - detikSulsel
Selasa, 10 Okt 2023 18:00 WIB
Masriah kembali berulah buang sampah di akses jalan menuju rumah Wiwik
Foto: Suparno/detikJatim
Sidoarjo -

Emak-emak bernama Masriah asal Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim) bernama Masriah tak berhenti berulah mengganggu Wiwik Winarti. Masriah kali ini membuang sampah di akses jalan menuju rumah tetangganya itu.

Melansir detikJatim, kali ini Masriah tak lagi membuang limbah sampah dapur tepat di depan rumah Wiwik, tapi ia membuang sampah tepat di sebelah rumah Wiwik. Sampah tersebut berserakan di dekat jalan yang merupakan satu-satunya akses menuju rumah Wiwik terganggu.

Kelakuan Masriah itu terekam CCTV milik Wiwik. Ia membuang sampah limbah dapur itu hampir setiap hari.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau membuang sampah limbah dapur itu hampir setiap pagi antara pukul 05.00 WIB hingga 05.30 WIB," ujar Wiwik saat ditemui detikJatim di rumahnya, Selasa (11/10/2023).

Wiwik menyebut Masriah membuang sampah itu tepat disebelah rumahnya. Hal itu kemudian membuat area sekitar rumahnya menimbulkan bau tak sedap.

ADVERTISEMENT

"Namun karena yang dibuang itu limbah dapur, jadi menimbulkan bau tidak sedap saat melewati jalan tersebut," jelas Wiwik.

Kendati begitu, Wiwik tak menggubris tingkah yang dilakukan oleh Masriah. Ia mengaku lelah dengan kelakukan Masriah yang tiada habisnya.

"Keberadaan sampah yang diduga dibuang oleh Masriah itu tidak saya pikirkan. Terserah itu haknya dia mau buang sampah dimana saja. Yang penting tidak membuang sampah diarahkan ke rumah saya," kata Wiwik.

Masriah mengusik Wiwik sejak 2017 hingga 2023 dengan menyiram air kencing hingga tinja ke rumah Wiwik. Atas aksinya tersebut Masriah pun divonis melanggar Perda Nomor 10 tahun 2013. Sesuai pasal 8 ayat (1) huruf C, Masriah dikenai tindak pidana ringan dengan pidana 1 bulan penjara.

Permasalahan ini telah dimediasi Polsek Sukodono pada 2017. Kala itu Masriah telah mengatakan akan berhenti mengusik Wiwik, tetapi perkataan dan perbuatannya tak beriringan.

Awal mula permasalahan ini di karenakan rumah yang dihuni Wiwik dulunya merupakan bekas rumah adik Masriah. Rumah tersebut ingin dibeli oleh Masriah tapi kala itu ia belum memiliki uang, akhirnya rumah tersebut pun dibeli oleh Wiwik.

Karena ingin memiliki rumah tersebut, Masriah pun kerap melancarkan aksinya dengan mengusik Wiwik. Hal tersebut dilakukan agar Wiwik menyerahkan rumah tersebut kepadanya dengan harga yang lebih murah.

Ia pernah divonis 1 bulan penjara akibat perbuatan tak senonohnya itu. Tak hanya Wiwik, tapi tetangga lain bahkan keluarganya sendiri kerap mendapatkan perlakuan tak baik dari Masriah jika ia merasa tak suka kepada sang korban.

Usai keluar dari sel, Masriah kemudian menghalangi proses renovasi rumah Wiwik. Ia tak terima jika rumah Wiwik direnovasi atas bantuan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali.

Masriah meletakkan dua batu besar yang telah disemen permanen. Batu itu menghalangi mobil pikap yang ingin membawa material bangunan ke rumah Wiwik. Karena ulahnya, para pekerja yang hendak merenovasi rumah Wiwik pun terpaksa mengangkat material bangunan itu.

Perselisihan antartetangga ini belum menemukan titik terang hingga saat ini. Bahkan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor ikut turun tangan untuk menyelesaikan permasalahan ini. Namun Masriah tak menghadiri undangan mediasi yang diberikan oleh Gus Muhdlor.

Mediasi yang kala itu akan dilaksanakan di Kantor Balai Desa Jogosatru pada 15 Agustus 2023 akhirnya batal. Hal ini dikarenakan Masriah tak menghadiri undangan tersebut, kala itu ia bahkan sedang tak berada di rumahnya.




(asm/sar)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads