Nakes Honorer Puskesmas di Luwu Utara Mogok Kerja, Pelayanan Ditutup

Nakes Honorer Puskesmas di Luwu Utara Mogok Kerja, Pelayanan Ditutup

Rachmat Ariadi - detikSulsel
Selasa, 10 Okt 2023 12:15 WIB
Pelayanan di Puskesmas Sabbang, Luwu Utara ditutup imbas nakes honorer mogok kerja.
Foto: Pelayanan di Puskesmas Sabbang, Luwu Utara ditutup imbas nakes honorer mogok kerja. (Rachmat Ariadi/detikSulsel)
Luwu Utara -

Tenaga kesehatan (nakes) honorer Puskesmas Sabbang di Luwu Utara, Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar aksi mogok kerja. Situasi ini menyebabkan pelayanan puskesmas terganggu.

Pantauan detikSulsel di Puskesmas Sabbang, Kecamatan Sabbang, Selasa(10/10/2023) pelayanan kesehatan terlihat sepi. Loket pendaftaran pasien sementara ditutup karena tidak adanya petugas yang berjaga.

Pelayanan di Puskesmas Sabbang, Luwu Utara ditutup imbas nakes honorer mogok kerja.Foto: Pelayanan di Puskesmas Sabbang, Luwu Utara ditutup imbas nakes honorer mogok kerja. (Rachmat Ariadi/detikSulsel)

Beberapa ruang pelayanan seperti Unit Gawat Darurat (UGD), ruang tunggu hingga ruang pemeriksaan hanya dihuni beberapa nakes ASN. Kursi tunggu pasien atau pengunjung di puskesmas tampak kosong.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya kami nakes honorer atau sukarela ini mogok kerja sudah 2 hari, mulai kemarin," kata seorang nakes honorer Puskesmas Sabbang, Akram kepada detikSulsel, Selasa (10/10).

Akram menuturkan ada 100 nakes honorer yang melakukan aksi mogok kerja. Langkah ini sebagai ungkapan kekecewaan lantaran Pemkab Lutra tidak kunjung mengeluarkan surat keputusan (SK) bekerja mereka sebagai nakes.

ADVERTISEMENT

"Kecewa, karena kami ini sudah mengabdi belasan tahun bahkan ada yang puluhan tahun tapi belum diberi SK bekerja," paparnya.

Padahal lanjut dia, SK tersebut dibutuhkan untuk keperluan pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Akram menambahkan SK tersebut salah satu dokumen yang dipersyaratkan.

"Kita butuh SK itu untuk mendaftar PPPK karena itukan persyaratannya, na kami sudah bermohon sampai sekarang tidak dikeluarkan. Ada kurang lebih 100 nakes di PKM Sabbang yang mogok," ungkap Akram.

Menurutnya, pendaftaran menjadi PPPK menjadi momen perbaikan nasib nakes yang masih berstatus honorer. Pasalnya, selama ini dirinya mengabdi sebagai nakes 12 tahun hanya mendapatkan upah Rp 500 ribu per 3 bulan.

"Iya sebenarnya ini kesempatan kami perbaikan nasib untuk mendapatkan upah yang layak, tapi pemkab justru seperti deskriminatif kepada kami nakes ini. Saya sudah mengabdi mulai 2011 jadi sudah 12 tahun, selama itu kami hanya dapat upah sekitar Rp 500 ribu itupun dibayar per 3 bulan," ucapnya.

Akram menambahkan, beberapa nakes sepakat akan melakukan mogok kerja sampai pihak Pemkab Luwu Utara mendengar keluhannya. Mereka menunggu pemerintah mengeluarkan SK bekerja untuk nakes.

"Sampai ada kabar yang baik dari Pemkab. Kita cuma minta diberi jalan dengan diterbitkan SK ini untuk pendaftaran PPPK itu saja. Jadi kami belum pastikan kapan berhenti mogok," ujarnya.

Sementara, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Luwu Utara Marhani Katma menganggap nakes honorer yang melakukan mogok kerja itu sudah berhenti untuk bekerja. Dia pun tidak mempersoalkan jika nakes masih ingin melanjutkan mogok kerjanya di PKM.

"Mogok kerja ini kan kita tidak bisa larang, kecuali mereka statusnya ASN terus mogok kerja itu ada aturannya. Ya kalau nakes honorer atau sukarelawan yang mogok tidak masalah, kita anggap sudah berhenti bekerja kan gitu," ucapnya.




(sar/asm)

Hide Ads