Demo warga di kebun sawit PT Hamparan Mawasit Bangun Persada (HMBP) Seruyan, Kalimantan Tengah (Kalteng) berakhir ricuh. Tiga warga dilaporkan tertembak dan satu di antaranya tewas.
Terkait itu, Aliansi Masyarakat Adat Nasional (AMAN) Kalteng menyebut warga tertembak peluru tajam. Sementara polisi mengaku seluruh personel tidak dibekali dengan peluru tajam saat melakukan pengamanan.
Ketua Pelaksana Harian Wilayah AMAN Kalteng Ferdi Kurnianto mengatakan demo ricuh tersebut terjadi di area perusahaan PT HMBP 1, Desa Bangkal, Kecamatan Seruyan Raya pada Sabtu (7/10) sekitar pukul 12.00 WIB. Kericuhan disebut bermula ketika warga hendak menduduki titik lain di sekitar lokasi kebun sawit.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Warga itu ingin bergeser pindah lokasi ke tempat yang baru diduduki. Pada saat itulah kemudian muncul tembakan itu. Pada saat mereka bergeser itulah yang kemudian muncul tindakan represif itu," ungkap Ferdi kepada detikcom, Sabtu malam (7/10/2023).
Menurut Ferdi, warga sama sekali tak melakukan penyerangan terhadap polisi saat kericuhan terjadi. Dia menegaskan warga hanya berjaga, meski diakui massa aksi membawa senjata tajam.
"Nda, warga itu hanya berjaga awalnya. Mereka berjaga di lokasi portal dan pondok-pondok mereka pada saat itu yang kemudian entah bagaimana situasinya hingga ada interupsi dari kepolisian, pertama menembakkan gas air mata, dan menembak untuk menyasar ke kepala dari masyarakat. Ada itu videonya," kata dia.
"Memang ada membawa atribut seperti mandau dan lainnya, tapi kan itu hanya untuk berjaga tidak mereka gunakan. Juga kebutuhan untuk membuat pondok-pondok kayu buat mereka berjaga itu juga," imbuhnya.
Akibat kericuhan itu, Ferdi mengatakan ada tiga warga yang terkena tembakan. Satu di antaranya tewas, satu kritis, dan satu masih belum diketahui kondisinya.
"Korbannya ada 3. Dari 3 itu satu meninggal dunia, satunya sedang kritis, sedangkan satu lagi kita belum ketahui secara pasti. (Korban kritis) Sudah dirujuk dari Seruyan ke Palangka Raya," ungkapnya.
Ferdi merincikan dari data yang diterima pihaknya, dua korban yang sudah terverifikasi bernama Gijik dan Upik. Kedua korban diduga terkena tembakan peluru tajam.
"Yang meninggal itu (Gijik) kena tembakan di dadanya tembus ke belakang, yang kritis bernama Upik itu kena tembakan di pinggang, itu masih nempel (pelurunya) dugaan seperti itu (korban) kena peluru tajam," terangnya.
Di sisi lain Ferdi menyebut kondisi di lokasi kericuhan masih belum kondusif. Sementara warga yang tertembak sudah dievakuasi dan dibawa ke rumah sakit di Palangka Raya.
"Kondisi masih tidak kondusif ya, di simpang masuk Desa Bangkal itu juga dijaga oleh polisi, dilakukan pemblokadean oleh polisi sehingga warga tidak bisa keluar masuk, korbannya (sudah) dirujuk dari Seruyan ke Palangka Raya," ujarnya.
Pernyataan polisi di halaman selanjutnya.
Polisi Bantah Pakai Peluru Tajam
Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Erlan Munaji membenarkan ada seorang warga yang tewas tertembak. Namun dia membantah personel pengamanan menggunakan peluru tajam saat di lokasi.
"Para danton melaporkan bahwa saat melakukan apel pagi itu dilakukan pengecekan tidak ada yang menggunakan peluru tajam. Hanya gas air mata, peluru hampa, dan peluru karet, dan itu ada tahapannya," ujar Kombes Erlan kepada detikcom, Sabtu (7/10).
Erlan juga membantah adanya instruksi untuk menembak massa aksi. Begitu pula dengan perintah agar menyasar kepala pendemo seperti pada video yang viral di media sosial.
"Itu sepertinya tidak benar ya, karena dari danton masing-masing, baik itu Shabara Brimob itu sudah dibekali dengan kelengkapan yang harus dia bawa di lapangan. Terkait intruksi tersebut menurut kami tidak benar," ucapnya.
Kendati demikian, Erlan mengatakan pihaknya akan mendalami terkait penembakan yang menyebabkan satu warga meninggal dunia. Dia mengaku akan melakukan tindakan tegas jika terbukti ada anggota yang melakukan penembakan.
"Nah ini yang sedang kita lakukan proses, apakah betul meninggal karena itu atau tidak. Apabila nanti ada oknum anggota yang melakukan penembakan tentunya Polri akan berkomitmen melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap oknum tersebut," pungkasnya.