DPR Papua Barat mengusulkan 3 nama calon pengganti Penjabat (Pj) Gubenur Papua Barat Paulus Waterpauw. Ketiga nama tersebut pun akan segera dikirim ke Kemendagri untuk ditentukan satu nama yang akan dilantik.
"Benar, tadi sudah kami usulkan 3 nama calon Pj Gubernur Papua Barat menggantikan Paulus Waterpauw," kata Wakil Ketua III DPR Papua Barat Yongki Fonataba kepada detikcom, Kamis (5/10/2023).
Tiga nama tersebut ditetapkan dalam rapat paripurna pada Kamis (5/10). Ketiganya diumumkan setelah meraih suara terbanyak dalam pemungutan suara atau voting dari anggota dewan di 7 fraksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah dibacakan dan diusulkan, DPR Papua Barat memakai mekanisme rangking. Akhirnya, mengerucut pada 3 nama," ungkapnya.
Ketiganya yakni Pj Sekda Papua Barat Yacob S Fonataba; Deputi Setwapres RI Bidang Dukung Kebijakan Pemerintahan dan Wawasan Kebangsaan Velix Vernando Wanggai; dan Direktur Penataan Otonomi Khusus dan Dewan Pertimbangan Daerah Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri Valentinus Sudarjanto Sumito.
Yongki menjelaskan dua nama yang diusulkan merupakan orang asli Papua, yakni Velix dan Yacob. Menurutnya, kemunculan dua nama ini selaras dengan Undang-Undang Otsus Nomor 2 Tahun 2021.
"Ini adalah semangat UU Otsus nomor 2 tahun 2021, bahwa harus kita mau orang daerah dalam artinya orang asli Papua. Oleh karena itu muncullah dua nama dan disetujui oleh semua fraksi bahwa harus ada orang asli Papua yang diusulkan," ujarnya.
Namun Yongki menekankan siapapun pejabat yang terpilih adalah orang yang memahami situasi di wilayah Papua Barat. Selain itu paling penting, perlu menjaga netralitas dan melanjutkan program dari pemimpin terdahulu.
"Kita berharap karena ini tahun politik maka siapapun yang nanti ditunjuk untuk menjabat Pj gubernur adalah orang yang menjaga netralitas kemudian juga melihat hal-hal yang ada di Papua Barat. Dan, tetap dilanjutkan daripada apa yang sudah dibuat oleh Paulus Waterpauw," jelas Yongki.
Yongki menambahkan ketiga nama tersebut rencananya akan dikirimkan ke Kemendagri pada Jumat (6/10) besok. Salah satu nama yang akan ditetapkan kemudian menjadi kewenangan pemerintah pusat.
"Nanti setelah usulan ini masuk ke meja Mendagri tentu ini akan diseleksi, kira-kira siapa yang pantas ditunjuk menjadi Pj Gubernur Papua Barat," pungkasnya.
(sar/ata)