Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Bahtiar Baharuddin berharap anggota Komisi Informasi (KI) Sulsel memiliki kualitas dan integritas. Dia pun meminta Tim Seleksi (Timsel) KI Sulsel menjaring para calon sesuai kriteria yang ditetapkan.
"Kita juga ingin calon anggota Komisioner ini adalah orang-orang yang punya kemampuan, dan memiliki komitmen yang kuat pada Komisi Informasi ini, bukan hanya sekedar job seeker (pencari kerja)," kata Bahtiar dalam keterangannya, Selasa (3/10/2023).
Hal tersebut disampaikan Bahtiar saat memantau aktivitas Timsel calon anggota KI Sulsel di Room Kantor Gubernur Sulsel, Selasa malam (3/10). Bahtiar disambut Ketua Timsel Hasrullah, Wakil Ketua Timsel Muhlis Madani, Anggota Tautoto Tanaranggina, dan Sekretariat Timsel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Hasrullah mengatakan keinginan Pj Gubernur sejalan dengan kriteria yang diinginkan Timsel. Dia pun yakin anggota KI Sulsel yang terpilih nanti sesuai dengan harapan Bahtiar.
"Apa yang bapak harapkan juga merupakan apa yang kami inginkan dari seleksi ini. Insya Allah, kita sama-sama berharap dalam seleksi ini dapat terwujud," katanya.
Untuk diketahui tahap pendaftaran calon anggota KI Sulsel telah ditutup pada Senin (2/10). Tercatat sebanyak 85 orang telah melakukan pendaftaran dan menyerahkan kelengkapan berkasnya.
Saat ini, Timsel tengah melakukan verifikasi kelengkapan berkas persyaratan pendaftar yang nantinya akan maju ke tahapan selanjutnya. Hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada 6 Oktober hingga 8 Oktober 2023.
Berikut ini tahapan dan persyaratan untuk pendaftaran calon anggota KI Sulsel periode 2023-2027:
- Tahap Seleksi Administrasi pada tanggal 3-4 Oktober 2023;
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi pada tanggal 6-8 Oktober 2023;
- Tahap Tes Potensi pada tanggal 18 Oktober 2023;
- Pengumuman Hasil Tes Potensi pada tanggal 20-22 Oktober 2023.
- Tahap Psikotes dan Dinamika Kelompok pada tanggal 13 November 2023;
- Tahap Wawancara pada tanggal 15-16 November 2023;
- Pengumuman hasil wawancara pada tanggal 20-22 November 2023;
- Kepastian waktu dan tempat pelaksanaan seleksi akan diberitahukan kemudian;
- Pendaftaran seleksi tidak dipungut biaya;
- Keputusan Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
(hsr/hsr)