Polisi Ungkap 4 Kecamatan di Pinrang Rawan Konflik Pemilu 2024

Polisi Ungkap 4 Kecamatan di Pinrang Rawan Konflik Pemilu 2024

Muhclis Abduh - detikSulsel
Selasa, 03 Okt 2023 19:15 WIB
Ilustrasi Pemilu
Foto: Ilustrasi pemilu. (Fuad Hasim/detikcom)
Pinrang -

Polisi memetakan ada 4 kecamatan di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) yang masuk daerah rawan Pemilu dan Pilkada 2024. Pemda dan tokoh masyarakat akan turut dilibatkan untuk mengatasi potensi konflik.

"Di wilayah Pinrang yang berpotensi gangguan guantibmas (gangguan ketertiban masyarakat) saat tahapan Pemilu dan Pilkada 2024 yakni di 4 kecamatan," ungkap Kasat Intelkam Polres Pinrang Iptu Wahid Putra Brata kepada detikSulsel, Selasa (3/10/2023).

Wahid memaparkan 4 kecamatan yang dimaksud yakni Kecamatan Watang Sawitto, Paleteang, Lembang, dan Kecamatan Batu Lappa. Empat daerah tersebut dinilai rawan berdasarkan potensi terjadinya chaos, penolakan pemilu, dan sulit terjangkau distribusi logistik pemilu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi di Kecamatan Watang Sawitto dan Kecamatan Paleteang bentuk gangguan kamtibmasnya chaos dan konflik antar pendukung," bebernya.

Wahid menuturkan khusus Kecamatan Lembang dan Kecamatan Batu Lappa dianggap rawan karena sulit terjangkau logistik. Dua wilayah itu juga dinilai berpotensi muncul isu konflik tambang dan konflik agraria.

ADVERTISEMENT

"Di Kecamatan Lembang itu termasuk daerah yang sulit terjangkau distribusi logistik. Dan di Kecamatan Batu Lappa kita nilai ada potensi konflik agraria dan tambang yang akan diangkat pada saat tahapan Pemilu dan Pilkada," bebernya.

Pihaknya mengklaim sudah menyiapkan langkah-langkah pencegahan untuk mengantisipasi kerawanan tersebut. Polisi akan melakukan pendekatan terhadap tokoh pemuda, dan tokoh masyarakat setempat.

"Tentunya kita tak bisa lepas dengan koordinasi dengan tokoh pemuda, tokoh masyarakat sebab mereka paham kondisi dan bisa membantu untuk meredam saat terjadi konflik kedepannya," imbuhnya.

Polres Pinrang juga intens berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu. Utamanya Bawaslu untuk melakukan penertiban dan penindakan.

"Tentu kita tak bisa lepas dari koordinasi dengan penyelenggara pemilu misalnya Bawaslu dan Panwascam supaya proses penertiban dan penindakan (pelanggaran pemilu) dilakukan dengan tegas," paparnya.

Terpisah, Kapolres Pinrang AKBP Andiko Wicaksono mengatakan pihaknya telah digelar acara deklarasi Pemilu Damai 2024 di Mapolres Pinrang. Acara ini mengundang berbagai unsur Forkopimda penting mulai Pemda, TNI, KPU, Bawaslu, dan pimpinan partai politik untuk berkolaborasi menciptakan pesta demokrasi yang aman.

"Kami mengadakan Deklarasi Pemilu Damai 2024, sebagai bentuk komitmen kita semua untuk menjaga dan memelihara kedamaian dalam pelaksanaan pemilu yang akan datang," imbuhnya.




(sar/asm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads