Massa sopir truk menggeruduk kantor Gubernur Papua Daya (PBD) buntut dugaan pungutan liar (pungli) oknum Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sorong. Mereka menuntut oknum pegawai tersebut diberhentikan karena ulahnya dinilai menghambat aktivitas mereka.
Pantauan detikcom di Jalan Kurana Kota Sorong, Senin (2/10/2023), massa memadati area kantor Gubernur Papua Barat Daya. Massa turut membawa truknya dan diparkir di pinggir jalan.
Aparat kepolisian yang berjaga tampak mengatur arus lalu lintas di Jalan Kurana. Mereka memblokade sejumlah titik jalan hingga mengalihkan arus lalu lintas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi, ada oknum Dinas Perhubungan dengan pakaian lengkap melakukan sweeping dari hari Senin-Jumat, itu sweeping apa yang begitu," kata salah satu sopir Patrisius Nernere kepada wartawan, Senin (2/10).
Patrisius menjelaskan dugaan pungli ini sudah berlangsung lama, namun dugaan pungli modus sweeping ini gencar dilakukan dalam 2 bulan terakhir. Bahkan, oknum petugas Dishub ini mengejar para sopir hingga ke lorong-lorong.
"Aktivitas ini sudah berjalan 2 bulan. Mereka sweeping juga di lorong-lorong, bahkan mereka kejar kita dengan motor dan kadang mereka jaga kita di lokasi-lokasi yang ada penimbunan," ujarnya.
Patrisius menambahkan sopir truk kerap meminta surat perintah sweeping dari oknum petugas. Hanya saja permintaan itu dihiraukan hingga petugas mengancam akan menahan STNK dan SIM dari sopir.
"Kalau kita baku (mau) melawan dan meminta mana surat perintah, dia (oknum petugas) jawab kok kamu lawan petugas," jelas Patrisius.
(sar/hsr)