Apakah Boleh Puasa Saat Maulid? Simak Penjelasannya di Sini!

Apakah Boleh Puasa Saat Maulid? Simak Penjelasannya di Sini!

Yaslinda Utari Kasim - detikSulsel
Selasa, 26 Sep 2023 13:00 WIB
Banner Maulid Nabi 2023
Foto: Canva
Makassar -

Bolehkah berpuasa pada saat Maulid? Hal tersebut banyak dipertanyakan oleh umat muslim yang ingin turut serta merayakan kelahiran Nabi Muhammad SAW.

Diketahui, tahun ini Maulid Nabi Muhammad tanggal 12 Rabiul Awal jatuh pada Kamis, 28 September 2023. Pada hari itu, umat muslim mengisi peringatan maulid ini dengan berbagai ibadah seperti zikir, shalawat, pembacaan kitab rawi, dan bersedekah.

Namun, bagaimana jika seseorang ingin merayakan peringatan maulid nabi dengan berpuasa. Lantas, apakah boleh berpuasa pada hari Maulid Nabi?

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Simak penjelasan lengkapnya berikut ini!

Apakah Boleh Puasa Saat Maulid?

Mengutip ulasan Ustadz Ammi Nur Baits dalam konsultasi syariah, dijelaskan bahwa dari sekian banyak puasa, tidak ada yang namanya puasa hari maulid. Nabi Muhammad SAW maupun para sahabatnya tidak pernah dijumpai melaksanakan puasa di hari maulid.

ADVERTISEMENT

Hal tersebut berarti puasa pada tanggal 12 Rabiul Awal (puasa maulid) tidak termasuk puasa yang disyariatkan. Terlebih lagi, terdapat pendapat yang berbeda tentang tanggal lahir Nabi Muhammad SAW. Sejumlah ulama mengatakan Nabi Muhammad SAW lahir pada 9 Rabiul Awal.

Meski begitu, umat muslim tetap bisa melaksanakan puasa di hari kelahiran Nabi Muhammad tahun 2023 ini. Karena tahun ini hari kelahiran nabi jatuh pada hari Kamis.

Seperti yang diketahui, umat muslim dianjurkan untuk berpuasa pada hari Senin dan Kamis untuk mendapat keberkahan Allah SWT. Namun, Ustadz Ammi Nur Baits menekankan, puasa pada hari Kamis tersebut tidak boleh diyakini memiliki keutamaan tambahan karena bertepatan dengan Maulid Nabi.

Hukum Berpuasa di Hari Kelahiran Nabi

Berpuasa di hari maulid nabi yakni tanggal 12 Rabiul Awal memang pada dasarnya tidak pernah disyariatkan untuk dilaksanakan. Namun, umat muslim dianjurkan untuk berpuasa setiap hari Senin yang merupakan hari Nabi Muhammad dilahirkan.

Pernyataan itu diriwayatkan oleh Abu Qatadah al-Anshari r.a bahwa Nabi Muhammad SAW ditanyai tentang kebiasaannya berpuasa di hari Senin. Pada saat itu, nabi menjawab:

ذَاكَ يَوْمٌ وُلِدْتُ فِيهِ، وَيَوْمٌ بُعِثْتُ

"Itu adalah hari dimana aku dilahirkan dan hari aku diutus." (HR. Muslim).

Nabi Muhammad juga pernah ditanya alasannya sering berpuasa pada hari Senin dan Kamis. Dalam sebuah hadits dari Usamah bin Zaid, Nabi Muhammad menjawab:

ذَانِكَ يَوْمَانِ تُعْرَضُ فِيهِمَا الْأَعْمَالُ عَلَى رَبِّ الْعَالَمِينَ، فَأُحِبُّ أَنْ يُعْرَضَ عَمَلِي وَأَنَا صَائِمٌ

"Dua hari ini dilaporkan amal kepada Rabbul alamin, dan aku ingin, ketika amalku dilaporkan, aku dalam kondisi puasa." (HR. An-Nasa'i, dan dinilai hasan shahih oleh al-Albani).

Dari kedua hadis tersebut, Nabi Muhammad SAW melaksanakan puasa sebab dua perkara. Pertama karena nabi ingin berada dalam kondisi berpuasa saat amalnya dilaporkan.

Kedua, Nabi Muhammad SAW berpuasa sebagai bentuk rasa syukur kepada Allah SWT atas kelahirannya dan hari dimana Nabi Muhammad SAW diutus.

Ustadz Ammi Nur Baits menegaskan, puasa senin yang dilakukan oleh nabi itu dikerjakan setiap pekan bukan setahun sekali. Oleh karena itu, apabila umat muslim ingin menunjukkan rasa syukur selayaknya nabi, maka lakukanlah puasa Senin secara rutin.

Dilansir dari website resmi Nahdlatul Ulama, kelahiran Nabi Muhammad SAW dapat diperingati dengan menunjukkan rasa syukur kepada Allah SWT. Rasa syukur tersebut bisa diwujudkan dengan berbagai jenis ibadah, sebagaimana dikatakan oleh Imam Jalaluddin As-Suyuthi berikut ini:

والشكر لله تعالى يحصل بأنواع العبادات كالسجود والصيام والصدقة والتلاوة وأي نعمة أعظم من النعمة ببروز هذا النبي صلى الله عليه وسلم الذي هو نبي الرحمة في ذلك اليوم

Artinya, "Syukur kepada Allah swt terwujud dengan pelbagai jenis ibadah, misalnya sujud (shalat sunnah), puasa, sedekah, dan membaca Al-Qur'an. Adakah nikmat yang lebih besar pada hari ini dari kelahiran Nabi Muhammad saw, nabi kasih sayang," (Imam Jalaluddin As-Suyuthi, Husnul Maqshid fi Amalil Mawlid, [Beirut, Darul Kutub Al-Ilmiyyah: tanpa tahun], halaman 63).

Salah satu ibadah yang disebutkan bisa dilakukan untuk mengekspresikan syukur akan kelahiran Nabi Muhammad SAW, yakni berpuasa. Namun, puasa yang dimaksudkan bukan berarti puasa khusus hari maulid pada tanggal 12 Rabiul Awal.

Puasa Sunnah yang Dianjurkan dalam Islam

Bagi umat muslim yang ingin memperbanyak pahala dengan berpuasa, terdapat banyak puasa sunnah yang dianjurkan dalam Islam. Umumnya, puasa sunnah tersebut terbagi menjadi dua, yaitu puasa sunnah mutlak dan puasa sunnah muqayyad.

Berikut penjelasan dari kedua puasa sunnah tersebut:

1. Puasa Sunnah Mutlak

Puasa sunnah mutlak merupakan puasa yang dikerjakan tanpa terbatas ruang dan waktu. Puasa ini bisa dikerjakan kapan saja selama tidak bertepatan dengan hari terlarang puasa, yaitu hari raya, tasyrik, Jumat saja atau hari Sabtu saja.

2. Puasa Sunnah Muqayyad

Berdasarkan anjuran Nabi Muhammad SAW, puasa sunnah muqayyad dikerjakan pada hari-hari tertentu. Sejumlah puasa dikerjakan tahunan, bulanan, dan mingguan.

Contoh puasa ini antara lain, puasa Asyura setiap tanggal 10 Muharram, puasa Arafah setiap tanggal 9 Dzulhijjah, puasa Senin-Kamis setiap pekan, puasa Sya'ban, dan masih banyak lagi.

Demikian informasi tentang hukum melaksanakan puasa di hari maulid nabi yakni 12 Rabiul Awal. Semoga membantu yah, detikers!




(edr/edr)

Hide Ads