Mandi wajib atau mandi junub adalah hal yang harus dilakukan ketika seorang muslimah hendak bersuci setelah haid atau menstruasi. Lantas, bagaimana cara mandi wajib setelah haid?
Haid merupakan salah satu siklus bulanan yang dialami oleh seorang wanita. Mengutip laman Nahdlatul Ulama, haid atau menstruasi adalah darah yang keluar dari kemaluan wanita dalam keadaan normal, dalam kurung waktu 24 jam selama maksimal lima belas hari. Sedangkan, umumnya haid berlangsung selama tujuh atau delapan hari.
Nah, setelah masa haid selesai, seorang wanita diwajibkan untuk bersuci dengan cara mandi wajib atau mandi junub. Berikut ini cara mandi wajib setelah haid beserta dalilnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tata Cara Mandi Wajib setelah Haid
Mengutip dari detikHikmah, berikut tata cara mandi wajib setelah haid yang dapat diamalkan muslimah.
1. Membaca niat mandi wajib setelah haid
نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ حَدَثِ الْحَيْضِ ِللهِ تَعَالَى
Arab latin: Nawaitul ghusla lifraf il hadatsil akbari minal haidil lillahi ta'ala
Artinya: "Saya berniat mandi wajib untuk mensucikan hadas besar dari haid karena Allah Ta'ala,"
2. Membersihkan telapak tangan sebanyak 3 kali
3. Membersihkan kotoran yang menempel di sekitar tempat yang tersembunyi dengan tangan kiri
4. Setelah membersihkan kemaluan, cuci tangan dengan sabun dan bilas hingga bersih
5. Memasukkan tangan ke dalam air, kemudian sela pangkal rambut dengan jari-jari tangan sampai menyentuh kulit kepala
6. Selanjutnya guyur kepala dengan air sebanyak 3 kali. Pastikan pangkal rambut juga terkena air
7. Bilas seluruh tubuh dengan mengguyur air. Dimulai dari sisi kanan lalu dilanjutkan ke tubuh sisi kiri
8. Saat menjalankan tata cara mandi wajib setelah haid, pastikan seluruh lipatan kulit dan bagian tersembunyi ikut terkena air serta dibersihkan.
Doa setelah Mandi Wajib
Mengutip dari buku Praktik Mandi Janabah Rasulullah Menurut 4 Mazhab karya Isnan Ansory, LC,. MA, disebutkan bahwa para ulama sepakat bahwa disunnahkan membaca doa setelah mandi wajib sebagaimana doa setelah wudhu.
Adapun bacaan doanya adalah sebagai berikut:
أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ. اللَّهُمَّ اجْعَلْنِى مِنَ التَّوَّابِينَ وَاجْعَلْنِى مِنَ الْمُتَطَهِّرِينَ
Latin: Asyhadu allaa ilaaha illallah wahdahu laa syariika lahu. Wa asyhadu anna Muhammadan Abduhu wa rasuluhu. Allahumma-j alnii minat tawabinna waj alnii minal mutathohiirina waj alni min ibadati shalihin.
Artinya: Aku bersaksi tiada Tuhan melainkan Allah dan tidak ada yang menyekutukan bagi-Nya. Dan aku bersaksi bahwa Nabi Muhammad adalah hamba-Nya dan utusan-Nya. Ya Allah jadikanlah aku orang yang ahli tobat, dan jadikanlah aku orang yang suci dan jadikanlah aku dari golongan orang-orang yang saleh.
Meskipun doa ini secara zhahir merupakan hadist untuk wudhu, namun para ulama menjelaskana bahwa disunnahkan pula setelah mandi janabah berdasarkan dalil qiyas.
Dalil tentang Mandi Wajib Setelah Haid
Mengutip dari laman resmi 'Nahdlatul Ulama, terdapat dalil yang menjelaskan kewajiban mandi bagi perempuan muslim yang telah mengalami haid. Berikut firman Allah SWT:
وَيَسْأَلُونَك عَنْ الْمَحِيضِ قُلْ هُوَ أَذًى فَاعْتَزِلُوا النِّسَاءَ فِي الْمَحِيضِ وَلَا تَقْرَبُوهُنَّ حَتَّى يَطْهُرْنَ فَإِذَا تَطَهَّرْنَ فَأْتُوهُنّ مِنْ حَيْثُ أَمَرَكُمُ اللهُ
Artinya, "Mereka bertanya kepadamu tentang haidh. Katakanlah: "Haidh itu adalah suatu kotoran". Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haidh; dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu," (Surat Al-Baqarah ayat 222).
Dalam tafsir disebutkan bahwa yang dimaksud suci dalam ayat tersebut adalah suci dengan cara mandi. Dalam satu kesempatan, sahabat Fathimah binti Abi Jaisy Ra pernah bertanya tentang darah yang keluar, kemudian Rasulullah SAW menjelaskan:
فَإِذَا أَقْبَلَتْ الْحَيْضَةُ فَدَعِي الصَّلَاةَ وَإِذَا أَدْبَرَتْ فَاغْتَسِلِي وَصَلِّي } رَوَاهُ الْبُخَارِيّ
Artinya, "Bila keadaan haid itu datang maka tinggalkanlah shalat. Bila ia telah pergi maka mandi dan shalatlah," (HR Bukhari dari Sayyidah Aisyah RA).
Namun, bagi muslimah yang keluar darah belum mencapai 24 jam, misalnya 2 jam keluar darah, lalu berhenti dan keluar darah lagi, lalu berhenti lagi, maka ia belum diwajibkan mandi wajib. Karena itu, cukup membersihkan kemaluannya kemudian berwudhu dan masih berkewajiban melakukan shalat.
Nah, itulah cara mandi wajib setelah haid serta dalilnya. Semoga bermanfaat detikers!
(edr/urw)