Awal Mula Petugas Pelni-Penumpang Cekcok Diduga Pungli di Pelabuhan Makassar

Awal Mula Petugas Pelni-Penumpang Cekcok Diduga Pungli di Pelabuhan Makassar

Nur Afni Aripin - detikSulsel
Minggu, 24 Sep 2023 12:30 WIB
Viral petugas kapal di Pelabuhan Makassar diduga pungli.
Foto: Viral petugas kapal di Pelabuhan Makassar diduga pungli cekcok dengan penumpang. (dok. istimewa)
Makassar -

Manager Komunikasi PT Pelni Ditto Pappilanda mengungkap awal mula petugasnya cekcok dengan penumpang hingga diduga melakukan pungli di Pelabuhan Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Ditto mengatakan awalnya penumpang enggan membayar tarif Rp 60 ribu lantaran barang muatannya melebihi batas atau over bagasi.

Insiden itu terjadi di Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis (21/9/2023) sekitar pukul 21.30 Wita pada pelayanan kapal KM Laboba. Penumpang yang hendak ke Jayapura itu kedapatan membawa barang yang melebihi batas muatan.

"Penumpang ini dia melewati proses penimbangan barang bawaan, ini sebenarnya melebihi kapasitas yang kita kasih, over bagasi lah bahasanya," ujar Ditto kepada detikSulsel, Minggu (24/9/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ditto menyebut barang bawaan penumpang itu seberat 60 kg hingga melebihi kapasitas. Sementara tiap penumpang hanya diperbolehkan membawa barang bawaan 40 kg.

"Jadi bawaannya 60 kg timbangan pertama, tapi dia minta itu tidak dikenakan over bagasi karena isinya hanya pakaian, dari kita sebenarnya sudah kasih toleransi," terangnya.

ADVERTISEMENT

Saat penumpang hendak menuju terminal, petugas penimbang barang bernama Rian mendapati dua ban yang tidak ditimbang oleh penumpang tersebut. Rian lantas menyuruh agar ban sepeda motor itu ditimbang.

"Ternyata dia membawa barang lain yang tidak dia timbang. Ban sepeda motor 2 dia tidak bawa ke timbangan," katanya.

Awalnya penumpang menolak, dia mengklaim bahwa barang itu sebagai barang bawaan. Padahal kata Ditto, barang tersebut mesti ditimbang karena sudah bukan kategori barang bawaan.

"Jadi pada saat itu, petugas kami akhirnya menginfokan ke si penumpang, bahwa (ban) sepeda motor kategorinya sudah bukan barang bawaan," paparnya.

"Dia hitungannya kalau diperjualbelikan itu dikenakan sebagai barang muatan penumpang," sambungnya.

Seusai ditimbang, Rian mengenakan tarif Rp 60 ribu dengan memberikan kuitansi. Hal itu sesuai dengan berat barang yang mencapai 4 kg.

"Berat 4 kg itu totalnya kita kenakan (Rp) 60 ribu itu kami keluarkan kuitansi resmi. Ada tagihannya," imbuhnya.

Namun pria tersebut menolak hingga terjadi cekcok antara keduanya. Bahkan penumpang hendak memukul sang petugas.

"Ada tagihannya. Namun, dari pihak si penumpang dia tidak berkenan untuk membayar barang muatan tersebut, makanya akhirnya terjadi keributan (seperti) di video," ucapnya.

Beruntung cekcok berhasil dilerai. Ditto menyebut emosi penumpang berhasil diredam setelah diedukasi terkait aturan pembayaran barang muatan.

"Setelah kami coba edukasi akhirnya dia membayar 50 (ribu rupiah) dari total tagihan 60 (ribu rupiah)," jelasnya.

Ditto mengaku perkara ini telah selesai. Namun dia heran lantaran video yang tersebar menyudutkan pihaknya. Meski begitu, Ditto menegaskan pihaknya tidak akan membawa perkara ini ke jalur hukum.

"Untuk penyebaran video saat ini kami tidak berencana mempersalahkan maupun membawa ke ranah kepolisian," tandasnya.




(ata/asm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads