PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) angkat suara terkait video viral dugaan pungli Rp 60 ribu yang dilakukan petugasnya ke penumpang di Pelabuhan Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Menurutnya, penumpang tersebut membawa barang yang melebihi kapasitas atau over bagasi.
"Iya sempat cekcok kemarin. Penumpangnya tidak mau bayar over bagasi akhirnya seperti video yang beredar adu mulut," ujar Manager Komunikasi PT Pelni, Ditto Pappilanda kepada detikSulsel, Minggu (24/9/2023).
Ditto menyebut insiden itu terjadi di Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar, Kamis (21/9/2023) sekitar pukul 21.30 Wita pada pelayaran KM Laboba. Penumpang yang hendak ke Jayapura itu kedapatan membawa barang yang melebihi batas muatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penumpang ini dia melewati proses penimbangan barang bawaan, ini sebenarnya melebihi kapasitas yang kita kasih, over bagasi lah bahasanya," katanya.
"Jadi bawaannya 60 kg timbangan pertama, tapi dia minta itu tidak dikenakan over bagasi karena isinya hanya pakaian, dari kita sebenarnya sudah kasi toleransi," sambungnya.
Namun, saat menuju terminal penumpang, pria tersebut kedapatan membawa dua ban motor yang diklaim sebagai barang bawaan. Penumpang tersebut enggan menimbang barang bawaan tersebut.
"Ternyata dia membawa barang lain yang tidak dia timbang. Ban sepeda motor 2 dia tidak bawa ke timbangan," katanya.
Padahal kata Ditto, barang tersebut mesti ditimbang, karena sudah bukan kategori barang bawaan. Petugas barang bawaan bernama Rian lalu menyuruh pria tersebut untuk menimbang barang itu.
"Jadi pada saat itu, petugas kami akhirnya menginfokan ke si penumpang, bahwa (ban) sepeda motor kategorinya sudah bukan barang bawaan. Dia hitungannya kalau diperjualbelikan itu dikenakan sebagai barang muatan penumpang," jelasnya.
Seusai ditimbang, Rian mengenakan tarif Rp 60 ribu dengan memberikan kuitansi. Hal itu sesuai dengan berat barang yang mencapai 4 kg.
"Berat 4 kg itu totalnya kita kenakan 60 ribu itu kami keluarkan kuitansi resmi. Ada tagihannya," imbuhnya.
Namun pria tersebut menolak hingga terjadi cekcok antara keduanya. Bahkan penumpang hendak memukul sang petugas.
"Ada tagihannya. Namun, dari pihak si penumpang dia tidak berkenan untuk membayar barang muatan tersebut, makanya akhirnya terjadi keributan (seperti) di video," ucapnya.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya...
Beruntung cekcok tersebut tidak berujung perkelahian. Ditto menyebut emosi penumpang berhasil direda setelah diedukasi terkait aturan pembayaran barang muatan.
"Setelah kami coba edukasi akhirnya dia membayar 50 (ribu rupiah) dari total tagihan 60 (ribu rupiah)," jelasnya.
Ditto mengaku perkara ini telah selesai. Namun dia heran lantaran video yang tersebar menyudutkan pihaknya. Meski begitu, Ditto menegaskan pihaknya tidak akan membawa perkara ini ke jalur hukum.
"Untuk penyebaran video saat ini kami tidak berencana mempersalahkan maupun membawa ke ranah kepolisian," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, aksi tersebut viral di media sosial. Dalam video yang beredar terlihat perempuan yang mengenakan topi dan jaket berwarna hitam merah beradu mulut dengan pihak yang diduga petugas kapal. Pria dalam video tampak membentak petugas tersebut.
Beberapa orang kemudian terlihat melerai keduanya. Seorang perempuan yang mengenakan daster mencoba menenangkan pria tersebut sembari memeluknya. Petugas satpam yang ada di area turut melerai pertikaian keduanya.
"Orang Pelni ribut dengan masyarakat," kata perekam video.
Sementara dalam narasi video menyebutkan keributan itu terjadi lantaran oknum petugas kapal itu meminta uang senilai Rp 60 ribu.