- Daftar Formasi CPNS Sekretariat Jenderal DPR RI 2023
- Jenis Kebutuhan Pelamar CPNS
- Syarat Pendaftaran CPNS Setjen DPR RI 1. Persyaratan Umum 2. Persyaratan Khusus Persyaratan Dokumen PPPK Setjen DPR RI Kebutuhan Umum: Kebutuhan Khusus Putra/Putri Lulusan Terbaik Berpredikat \ Kebutuhan Khusus Penyandang Disabilitas: Kebutuhan Khusus Putra/Putri Papua/Papua Barat/Papua Pegunungan/Papua Selatan/Papua Tengah/Papua Barat Daya:
- Tata Cara Pendaftaran CPNS Setjen DPR RI 2023 a. Pendaftaran dan Pengunggahan Dokumen: b. Batasan Pelamar: c. Kewajiban Pelamar: d. Penggunaan E-meterai: e. Pembelian E-meterai: f. Pengunggahan Dokumen dengan E-meterai: g. Penempatan E-meterai:
- Jadwal Seleksi CPNS Setjen DPR RI 2023
Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI turut membuka lowongan untuk pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2023. Simak daftar formasi Sekjen DPR RI 2023 selengkapnya berikut ini!
Formasi CPNS Sekretariat Jenderal DPR RI tahun 2023 diumumkan melalui surat nomor 01/PANSEL Pengadaan CPNS/09/2023. Melalui pengumuman tersebut, diketahui tahun 2023 ini Setjen DPR RI hanya membuka formasi untuk kebutuhan CPNS.
Total formasi yang dibuka Sekretariat Jenderal DPR RI pada seleksi CPNS tahun ini adalah sebanyak 98 alokasi. Formasi tersebut dibagi menjadi beberapa jenis kebutuhan CPNS.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk informasi lebih lengkapnya, berikut rincian formasi CPNS Sekretariat Jenderal DPR RI 2023 selengkapnya. Bagi detikers yang ingin mendaftar, simak informasinya baik-baik ya!
Daftar Formasi CPNS Sekretariat Jenderal DPR RI 2023
No | Jabatan | Kualifikasi Pendidikan | Alokasi Formasi |
---|---|---|---|
1 | Ahli Pertama - Analis Legislatif | S-2 Pertahanan;S-2 Ilmu Gender;S2 Ilmu Kesehatan;S-2 Teknik Industri; S-2 Teknik Sipil;S-2 Ilmu Komunikasi;S-2 Hukum Internasional;S-2 Ilmu Politik;S-2 Pengelolaan Sumber Daya Alam; S-2 Ilmu Pertanian;S-2 Hukum Administrasi Negara; S-2 Transportasi; S-2 Teknik Lingkungan; S-2 Manajemen; S-2 Pertambangan;S-2 Ilmu Hukum;S-2 Keuangan & Perbankan;S-2 Ilmu Kelautan; S-2 Hukum (Agraria/Pertanian); S-2 Kesejahteraan Sosial. | 24 |
2 | Ahli Pertama - Analis Pemantauan Peraturan Perundang-undangan Legislatif | S-1 Hukum | 7 |
3 | Ahli Pertama - Perisalah Legislatif | S-1 Ilmu Pemerintahan; S-1 Ilmu Manajemen; S-1 Ilmu Komunikasi; S-1 Ilmu Hukum; D-IV Administrasi Pemerintahan; S-1 Ilmu Administrasi Publik/Negara; S-1 Ilmu Hubungan Internasional | 27 |
4 | Terampil - Asisten Perisalah Legislatif | D-III Administrasi Perkantoran; D-III Sekretari/ Kesekretariatan; D-III Administrasi Publik; D-III Manajemen Informasi Dan Dokumen; D-III Manajemen Administrasi; D-III Manajemen Perkantoran | 29 |
Total | 98 |
Jenis Kebutuhan Pelamar CPNS
Masih dari surat yang sama, tahun ini terdapat 2 jenis penetapan kebutuhan PNS pada pengadaan CPNS Setjen DPR RI. Keduanya yaitu:
- Kebutuhan Umum
- Kebutuhan Khusus, terdiri diri:
- Putra/Putri lulusan terbaik berpredikat "dengan pujian"/cumlaude;
- Penyandang Disabilitas;
- Putra/Putri Papua/Papua Barat/Papua Pegunungan/Papua Selatan/Papua Tengah/Papua Barat Daya.
Syarat Pendaftaran CPNS Setjen DPR RI
1. Persyaratan Umum
- Warga Negara Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia,dan taat kepada Pancasila, UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
- Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar;
- Tidak dalam proses pemeriksaan dugaan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
- tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
- Tidak berkedudukan sebagai Calon PNS, PNS, Prajurit TNI, anggota POLRI, atau siswa sekolah ikatan dinas pemerintah;
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik dan/atau terlibat politik praktis;
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan jabatan yang dilamar;
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar, yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat dari Dokter pada Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas (wajib dilengkapi pada saat pemberkasan bagi pelamar yang telah dinyatakan lulus tahapan seleksi akhir);
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;
- Bersedia ditempatkan di seluruh unit/satuan kerja di Setjen DPR;
- Bersedia mengabdi pada Setjen DPR dan tidak mengajukan pindah instansi dengan alasan pribadi paling singkat selama 10 (sepuluh) tahun sejak diangkat
sebagai PNS; - Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian minimal setingkat Kepolisian Resor (Polres) yang masih berlaku (wajib dilengkapi pada saat pemberkasan bagi Pelamar yang telah dinyatakan lulus tahapan seleksi akhir);
- Tidak mengonsumsi/ menggunakan narkotika, psikotropika, prekusor dan/atau zat adiktif lainnya (NAPZA) yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Bebas Narkoba/ NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah/Badan Narkotika Nasional (BNN)/Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) yang masih berlaku (wajib dilengkapi pada saat pemberkasan bagi Pelamar yang telah dinyatakan lulus tahapan seleksi akhir); dan
- Bagi pelamar pria dan wanita dilarang memiliki tato dan bagi pelamar pria dilarang memiliki tindik/bekas tindik, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat.
2. Persyaratan Khusus
- Kebutuhan Umum:
Memiliki ijazah dan transkrip nilai Magister (Strata Dua/S-2), Sarjana (Strata Satu/S-1), Diploma Empat (D-IV), Diploma Tiga (D-III), surat keterangan lulus tidak berlaku, dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00 (tiga koma nol) dari skala 4,00 (empat koma nol) yang berasal dari:- Perguruan tinggi dalam negeri dan/atau program studi yang terakreditasi pada Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah; atau
- Perguruan tinggi luar negeri dan telah memperoleh ijazah yang telah disetarakan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi.
- Kebutuhan Khusus Putra/Putri Lulusan Terbaik Berpredikat "Dengan Pujian"/Cumlaud
Kebutuhan khusus putra/putri lulusan terbaik berpredikat "dengan pujian"/cumlaude dapat dilamar dengan persyaratan sebagai berikut:- Dikhususkan bagi putra/putri yang mempunyai jenjang pendidikan paling rendah Magister (Strata Dua/S-2);
- Pelamar merupakan lulusan perguruan tinggi dalam negeri dengan predikat kelulusan "dengan pujian"/cumlaude yang berasal dari perguruan tinggi terakreditasi A/unggul dan program studi terakreditasi A/unggul pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah;
- Pelamar yang merupakan lulusan perguruan tinggi luar negeri dapat melamar pada kebutuhan khusus putra/putri lulusan terbaik berpredikat "dengan pujian"/cumlaude, setelah memperoleh penyetaraan ijazah dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara "dengan pujian"/cumlaude dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi.
- Kebutuhan Khusus Penyandang Disabilitas
Kebutuhan KhususPenyandangDisabilitas dapat dilamar dengan persyaratan sebagai berikut:- Memiliki ijazah dan transkrip nilai Magister (Strata Dua/S-2) dan Sarjana (Strata Satu/S-1) surat keterangan lulus tidak berlaku, dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00 (tiga koma nol) dari skala 4,00 (empat koma nol) yang berasal dari:
- Perguruan tinggi dalam negeri dan/atau program studi yang terakreditasi pada Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah; atau
- Perguruan tinggi luar negeri dan telah memperoleh ijazah yang telah disetarakan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi.
- Pelamarpenyandangdisabilitas wajib menyatakan bahwa yang bersangkutan merupakanpenyandangdisabilitas dibuktikan dengan:
- Hasil pindai (scan) asli Surat Keterangan Disabilitas dari Dokter pada Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya;
- Pelamar membuat Video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang akan dilamar, yang memperlihatkan seluruh anggota tubuh dengan durasi video minimal 2 (dua) menit dan maksimal 5 (lima) menit;
- Video menggambarkan kegiatan yang dilakukan sesuai dengan jabatan yang akan dilamar seperti menganalisis, mengoperasikan komputer, menulis kajian, menyampaikan buah pikiran dan berdiskusi; dan
- Selanjutnya Pelamar mencantumkan tautan/link unggahan video (misal pada google drive, youtube, dll) tersebut di menu yang tersedia pada laman https://sscasn.bkn.go.id .
- Memiliki ijazah dan transkrip nilai Magister (Strata Dua/S-2) dan Sarjana (Strata Satu/S-1) surat keterangan lulus tidak berlaku, dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00 (tiga koma nol) dari skala 4,00 (empat koma nol) yang berasal dari:
- Kebutuhan Khusus Putra/Putri Papua/Papua Barat/Papua Pegunungan/Papua Selatan/Papua Tengah/Papua Barat Daya Kebutuhan Khusus Putra/Putri Papua/Papua Barat/Papua Pegunungan/Papua Selatan/Papua Tengah/Papua Barat Daya dapat dilamar dengan persyaratan sebagai berikut:
- Memiliki ijazah dan transkrip nilai Sarjana (Strata Satu/S-1) surat keterangan lulus tidak berlaku, dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00 (tiga koma nol) dari skala 4,00 (empat koma nol) yang berasal dari:
- Perguruan tinggi dalam negeri dan/atau program studi yang terakreditasi pada Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah; atau
- Perguruan tinggi luar negeri dan telah memperoleh ijazah yang telah disetarakan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi.
- Pelamar merupakan keturunan Papua berdasarkan garis keturunan bapak dan/atau ibu asli Papua yang dibuktikan dengan:
- Akta kelahiran atau surat keterangan lahir; dan
- Surat keterangan dari kepala desa/kepala suku.
- Memiliki ijazah dan transkrip nilai Sarjana (Strata Satu/S-1) surat keterangan lulus tidak berlaku, dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00 (tiga koma nol) dari skala 4,00 (empat koma nol) yang berasal dari:
Persyaratan Dokumen PPPK Setjen DPR RI
Kebutuhan Umum:
Setiap Pelamar wajib mengunggah dokumen persyaratan administrasi pada laman https://sscasn.bkn.go.id, sebagai berikut:
- Surat lamaran ditujukan kepada Sekretaris Jenderal DPR RI c.q. Ketua Pansel Pengadaan CPNS Sekretariat Jenderal DPR RI (format surat lamaran dapat diunduh di laman https://www.dpr.go.id/cpns), ditandatangani dengan pena bertinta hitam dan dibubuhi meterai elektronik (e-meterai).
- Hasil unggah pas foto terbaru berlatar belakang merah, berpakaian rapi, berkemeja putih dengan kerah dan sikap formal.
- Hasil pindai (scan) asli KTP-el atau asli surat keterangan pengganti KTP-el/asli surat keterangan telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
- Surat Pernyataan ditandatangani dengan pena bertinta hitam dan dibubuhi meterai elektronik (e-meterai). Format surat pernyataan dapat diunduh di laman https://www.dpr.go.id/cpns.
- Hasil pindai (scan) asli Ijazah sesuai persyaratan jabatan yang dilamar.
- Hasil pindai (scan) asli Ijazah dan asli surat penyetaraan ijazah luar negeri, dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi sesuai persyaratan formasi yang dilamar bagi Pelamar lulusan perguruan tinggi luar negeri (dijadikan dalam 1 file bertipe pdf).
- Hasil pindai (scan) asli Transkrip Nilai, sesuai persyaratan jabatan yang dilamar.
- Hasil pindai (scan) asli Transkrip Nilai dan asli surat penyetaraan Transkip Nilai lulusan luar negeri, dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi bagi Pelamar lulusan perguruan tinggi luar negeri (dijadikan dalam 1 file bertipe pdf).
- Hasil pindai (scan) akreditasi khusus bagi pelamar lulusan perguruan tinggi dalam negeri yang menyatakan:
- Perguruan Tinggi terakreditasi pada saat kelulusan; dan
- Program Studi terakreditasi pada saat kelulusan.
Hasil pindai (scan) dapat berupa sertifikat akreditasi atau hasil cetakan tangkapan layar (screen capture) yang memuat status akreditasi Perguruan Tinggi dan Program Studi yang dikeluarkan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), pada laman https://banpt.or.id bagi Pelamar yang pada ijazah/transkrip nilai tidak tercantum akreditasinya.
Kebutuhan Khusus Putra/Putri Lulusan Terbaik Berpredikat "Dengan Pujian"/Cumlaude:
Setiap Pelamar wajib mengunggah dokumen persyaratan administrasi pada laman https://sscasn.bkn.go.id, sebagai berikut:
- Surat lamaran ditujukan kepada Sekretaris Jenderal DPR RI c.q. Ketua Pansel Pengadaan CPNS Sekretariat Jenderal DPR RI (format surat lamaran dapat diunduh di laman https://www.dpr.go.id/cpns), ditandatangani dengan pena bertinta hitam dan dibubuhi meterai elektronik (e-meterai).
- Hasil unggah pas foto terbaru berlatar belakang merah, berpakaian rapi, berkemeja putih dengan kerah dan sikap formal.
- Hasil pindai (scan) asli KTP-el atau asli surat keterangan pengganti KTP-el/asli surat keterangan telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
- Surat Pernyataan ditandatangani dengan pena bertinta hitam dan dibubuhi meterai elektronik (e-meterai). Format surat pernyataan dapat diunduh di laman https://www.dpr.go.id/cpns.
- Hasil pindai (scan) asli Ijazah, berpredikat "Dengan Pujian"/Cumlaude sesuai persyaratan jabatan yang dilamar.
- Hasil pindai (scan) asli Ijazah dan asli surat keterangan predikat kelulusan setara "Dengan Pujian"/Cumlaude yang ditandatangani oleh Dekan atau Pembantu Dekan Bidang Akademik, bagi Pelamar yang pada Ijazah/Transkip Nilainya tidak memuat keterangan "Dengan Pujian"/Cumlaude (dijadikan dalam 1 file bertipe pdf).
- Hasil pindai (scan) asli Ijazah dan asli surat penyetaraan ijazah luar negeri, dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi sesuai persyaratan formasi yang dilamar, serta surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara "Dengan Pujian"/Cumlaude, bagi Pelamar lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri (dijadikan dalam 1 file bertipe pdf).
- Hasil pindai (scan) asli Transkrip Nilai, berpredikat "Dengan Pujian"/Cumlaude, sesuai persyaratan jabatan yang dilamar.
- Hasil pindai (scan) asli Transkrip Nilai dan asli surat penyetaraan Transkip Nilai lulusan luar negeri, dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi bagi Pelamar lulusan perguruan tinggi luar negeri (dijadikan dalam 1 file bertipe pdf).
- Hasil pindai (scan) akreditasi khusus bagi pelamar lulusan perguruan tinggi dalam negeri yang menyatakan:
- Perguruan Tinggi terakreditasi A/Unggul pada saat kelulusan; dan
- Program Studi terakreditasi A/Unggul pada saat kelulusan.
Hasil pindai (scan) berupa sertifikat akreditasi atau hasil cetakan tangkapan layar (screen capture) yang memuat status akreditasi Perguruan Tinggi dan Program Studi yang dikeluarkan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada laman https://banpt.or.id bagi Pelamar lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri yang pada Ijazah/Transkrip Nilai tidak tercantum akreditasinya (dijadikan dalam 1 file bertipe pdf).
Kebutuhan Khusus Penyandang Disabilitas:
Setiap Pelamar mengunggah dokumen persyaratan administrasi pada laman https://sscasn.bkn.go.id, sebagai berikut:
- Surat lamaran ditujukan kepada Sekretaris Jenderal DPR RI c.q. Ketua Pansel Pengadaan CPNS Sekretariat Jenderal DPR RI (format surat lamaran dapat diunduh di laman https://www.dpr.go.id/cpns) ditandatangani dengan pena bertinta hitam dan dibubuhi meterai elektronik (e-meterai).
- Hasil unggah pas foto terbaru berlatar belakang merah, berpakaian rapi, berkemeja putih dengan kerah dan sikap formal.
- Hasil pindai (scan) asli KTP-el atau asli surat keterangan pengganti KTP-el/asli surat keterangan telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
- Surat Pernyataan ditandatangani dengan pena bertinta hitam dan dibubuhi meterai elektronik (e-meterai). Format surat pernyataan dapat diunduh di laman https://www.dpr.go.id/cpns.
- Hasil pindai (scan) asli Ijazah, sesuai persyaratan jabatan yang dilamar.
- Hasil pindai (scan) asli Ijazah dan asli surat penyetaraan ijazah luar negeri, dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan dan kebudayaan serta riset dan pendidikan tinggi sesuai persyaratan formasi yang dilamar bagi Pelamar lulusan perguruan tinggi luar negeri (dijadikan dalam 1 file bertipe pdf).
- Hasil pindai (scan) asli Transkrip Nilai, sesuai persyaratan jabatan yang dilamar.
- Hasil pindai (scan) asli Transkrip Nilai dan asli surat penyetaraan Transkip Nilai lulusan luar negeri, dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi bagi Pelamar lulusan perguruan tinggi luar negeri (dijadikan dalam 1 file bertipe pdf).
- Hasilpindai (scan) akreditasi khusus bagi pelamar lulusan perguruan tinggi dalam negeri yang menyatakan:
- Perguruan Tinggi terakreditasi pada saat kelulusan; dan
- Program Studi terakreditasi pada saat kelulusan.
Hasil pindai (scan) dapat berupa sertifikat akreditasi atau hasil cetakan tangkapan layar (screen capture) yang memuat status akreditasi Perguruan Tinggi dan Program Studi yang dikeluarkan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), pada laman https://banpt.or.id bagi Pelamar yang pada ijazah/transkrip nilai tidak tercantum akreditasinya.
- Pelamar penyandang disabilitas wajib menyatakan bahwa yang bersangkutan merupakan penyandang disabilitas dibuktikan dengan:
- Hasil pindai (scan) asli Surat Keterangan Disabilitas dari Dokter pada Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya;
- Pelamar membuat Video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang akan dilamar, yang memperlihatkan seluruh anggota tubuh dengan durasi video minimal 2 (dua) menit dan maksimal 5 (lima) menit;
- Video menggambarkan kegiatan yang dilakukan sesuai dengan jabatan yang akan dilamar seperti menganalisis, mengoperasikan komputer, menulis kajian, menyampaikan buah pikiran dan berdiskusi;dan
- Selanjutnya Pelamar mencantumkan tautan/link unggahan video (misal pada google drive, youtube, dll) tersebut di menu yang tersedia pada laman https://sscasn.bkn.go.id.
Kebutuhan Khusus Putra/Putri Papua/Papua Barat/Papua Pegunungan/Papua Selatan/Papua Tengah/Papua Barat Daya:
Setiap Pelamar wajib mengunggah dokumen persyaratan administrasi pada laman https://sscasn.bkn.go.id, sebagai berikut:
- Surat lamaran ditujukan kepada Sekretaris Jenderal DPR RI c.q. Ketua Pansel Pengadaan CPNS Sekretariat Jenderal DPR RI (format surat lamaran dapat diunduh di laman https://www.dpr.go.id/cpns) ditandatangani dengan pena bertinta hitam dan dibubuhi meterai elektronik (e-meterai).
- Hasil unggah Pasfoto terbaru berlatar belakang merah, berpakaian rapi, berkemeja putih dengan kerah dan sikap formal.
- Hasil pindai (scan) asli KTP-el atau asli surat keterangan pengganti KTP-el/asli surat keterangan telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
- Surat Pernyataan ditandatangani dengan pena bertinta hitam dan dibubuhi meterai elektronik (e-meterai). Format surat pernyataan dapat diunduh di laman https://www.dpr.go.id/cpns.
- Hasil pindai (scan) asli Ijazah sesuai persyaratan jabatan yang dilamar.
- Hasil pindai (scan) asli Ijazah dan asli surat penyetaraan ijazah luar negeri, dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi sesuai persyaratan formasi yang dilamar bagi Pelamar lulusan perguruan tinggi luar negeri (dijadikan dalam 1 file bertipe pdf).
- Hasil pindai (scan) asli Transkrip Nilai, sesuai persyaratan jabatan yang dilamar.
- Hasil pindai (scan) asli Transkrip Nilai dan asli surat penyetaraan transkip Nilai lulusan luar negeri, dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi bagi Pelamar lulusan perguruan tinggi luar negeri (dijadikan dalam 1 file bertipe pdf).
- Hasilpindai (scan) akreditasi khusus bagi pelamar lulusan perguruan tinggi dalam negeri yang menyatakan:
- Perguruan Tinggi terakreditasi pada saat kelulusan; dan
- Program Studi terakreditasi pada saat kelulusan.
Hasil pindai (scan) berupa sertifikat akreditasi atau hasil cetakan tangkapan layar (screen capture) yang memuat status akreditasi Perguruan Tinggi dan Program Studi yang dikeluarkan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), pada laman https://banpt.or.id bagi Pelamar yang pada ijazah/transkrip nilai tidak tercantum akreditasinya (dijadikan dalam 1 file bertipe pdf).
- Hasil pindai (scan) akta kelahiran atau surat keterangan lahir dan surat keterangan dari kepala desa/kepala suku (dijadikan dalam 1 file bertipe pdf).
Tata Cara Pendaftaran CPNS Setjen DPR RI 2023
![]() |
Berikut tata cara pendaftaran CPNS Sekteratiat Jenderal DPR RI 2023:
a. Pendaftaran dan Pengunggahan Dokumen:
Setiap Pelamar diwajibkan melakukan pendaftaran secara daring/online dan mengunggah dokumen persyaratan yang diperlukan secara elektronik melalui portal pendaftaran Sistem Seleksi CASN Badan Kepegawaian Negara (SSCASN BKN) yang tersedia di laman https://sscasn.bkn.go.id. Pendaftaran dapat dilakukan mulai tanggal 20 September 2023 hingga 9 Oktober 2023 pukul 23.59 WIB. Sebelum mendaftar, pastikan untuk memahami langkah-langkah pendaftaran yang dijelaskan dalam Pengumuman ini.
b. Batasan Pelamar:
Pelamar hanya diperbolehkan melamar 1 (satu) jabatan dalam 1 (satu) jenis kebutuhan (Umum/Cumlaude/Penyandang Disabilitas/Putra-Putri Papua/Papua Barat/Papua Pegunungan/Papua Selatan/Papua Tengah/Papua Barat Daya) di 1 (satu) instansi.
c. Kewajiban Pelamar:
Panitia tidak bertanggungjawab atas dokumen yang diunggah jika dokumen tersebut tidak dapat dibaca dengan jelas atau data yang tercantum tidak sesuai dengan dokumen yang diunggah. Kelalaian dalam hal ini dapat mengakibatkan Pelamar dinyatakan gugur/tidak lulus.
d. Penggunaan E-meterai:
Dalam hal penggunaan e-meterai, setiap 1 (satu) e-meterai hanya boleh digunakan untuk 1 (satu) jenis dokumen.
e. Pembelian E-meterai:
Penggunaan e-meterai hanya dapat dilakukan melalui laman resmi https://sscasn.bkn.go.id dan pembelian e-meterai harus dilakukan melalui situs resmi https://meterai-elektronik.com. Petunjuk lengkap mengenai cara pembelian dan penggunaan e-meterai dapat ditemukan di https://bit.ly/tutorial-e-meterai.
f. Pengunggahan Dokumen dengan E-meterai:
Dokumen yang menggunakan e-meterai tidak perlu dicetak dalam bentuk fisik. Cukup mengunggah dokumen hasil unduhan yang telah dibubuhi e-meterai.
g. Penempatan E-meterai:
Pelamar diharapkan memastikan bahwa penempatan e-meterai tidak tumpang tindih dengan tanda tangan yang dibubuhkan pada dokumen agar tidak mengganggu proses validasi e-meterai.
Jadwal Seleksi CPNS Setjen DPR RI 2023
- Pengumuman Seleksi: 19 September-3 Oktober 2023
- Pendaftaran Seleksi: 20 September-9 Oktober 2023
- Seleksi Administrasi: 20 September-12 Oktober 2023
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 13-16 Oktober 2023
- Masa Sanggah: 17-19 Oktober 2023
- Jawab Sanggah: 17-21 Oktober 2023
- Pengumuman Pasca Sanggah: 20-26 Oktober 2023
- Penarikan data final: 27-29 Oktober 2023
- Penjadwalan SKD CPNS: 30 Oktober-2 November 2023
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 3-6 November 2023
- Pelaksanaan SKD CPNS: 7-16 November 2023
- Pengolahan Nilai SKD CPNS: 14-17 November 2023
- Pengumuman Hasil SKD CPNS: 18-20 November 2023
- Masa Sanggah: 21-23 November 2023
- Jawab Sanggah: 21-25 November 2023
- Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah: 24-28 November 2023
- Pengumuman Pasca Sanggah: 25-30 November 2023
- Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT 1-20 Desember 2023
- Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB): 1-3 Desember 2023
- Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 4-6 Desember 2023
- Penarikan data final: 7-8 Desember 2023
- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 9-10 Desember 2023
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 11-13 Desember 2023
- Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 14-20 Desember 2023
- Integrasi Nilai SKD dan SKB :21 Desember 2023-2 Januari 2024
- Pengumuman Kelulusan: 3-10 Januari 2024
- Masa Sanggah: 11-13 Januari 2024
- Jawab Sanggah: 11-17 Januari 2024
- Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah: 13-18 Januari 2024
- Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 14-20 Januari 2024
- Pengisian DRH NIP CPNS: 21 Januari-19 Februari 2024
- Usul Penetapan NIP CPNS: 20 Februari-20 Maret 2024
Nah, itulah daftar lengkap formasi CPNS Sekretariat Jenderal DPR RI 2023. Siap mendaftar?
(edr/urw)