Kementerian Perindustrian (Kemenperin) membuka sejumlah formasi pada seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023 untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Berikut ini rincian formasi CPNS dan PPPK Kemenperin 2023 lengkap beserta syarat pendaftarannya.
Berdasarkan Pengumuman Nomor: B/392/SJ-IND/KP/IX/2023 tentang Pengadaan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Perindustrian Republik Indonesia Tahun Anggaran 2023, Kemenperin membuka 624 formasi pada seleksi CASN tahun ini. Lowongan yang terbuka tersedia untuk lulusan D-3 hingga S3.
Untuk lebih lengkapnya, berikut ini rincian formasi CPNS dan PPPK Kemenperin 2023, lengkap beserta syarat pendaftarannya. Yuk disimak!
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Formasi CPNS dan PPPK Kementerian Perindustrian
Total 624 formasi yang dibuka oleh Kemenperin pada seleksi CASN tahun ini terdiri dari CPNS sebanyak 94, dan PPPK sebanyak 530. Berikut ini rincian lengkapnya:
CPNS
- Tenaga Dosen: 94 Formasi
PPPK
- Tenaga Guru: 157 Formasi
- Tenaga Teknis: 345 Formasi
- Tenaga Dosen: 19 Formasi
- Tenaga Kesehatan: 9 Formasi
Rincian Alokasi Kebutuhan CPNS Kementerian Perindustrian
Rincian Alokasi Kebutuhan PPPK Kementerian Perindustrian
Syarat Pendaftaran CPNS Kementerian Perindustrian
Syarat Umum CPNS
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Berusia paling rendah 18 tahun, paling tinggi 35 tahun untuk jenjang asisten ahli, dan 40 tahun untuk jenjang lektor.
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
- Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, calon PPPK, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari dokter.
- Surat keterangan tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya yang ditandatangani oleh dokter dari unit pelayanan kesehatan (surat keterangan ini wajib diserahkan setelah pelamar dinyatakan lulus seleksi pengadaan PNS.
- Bersedia ditempatkan di seluruh satuan kerja/unit di lingkungan Kementerian Perindustrian di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Kementerian Perindustrian.
- Bersedia mengabdi pada Kementerian Perindustrian dan tidak mengajukan pindah dengan alasan pribadi paling singkat selama 10 (sepuluh) tahun sejak diangkat sebagai PNS.
Syarat CPNS untuk Berpredikat Cumlaude
Bagi pelamar penetapan kebutuhan khusus putra/putri lulusan terbaik berpredikat "Dengan Pujian"/Cumlaude harus memenuhi kualifikasi berikut ini:
- Pelamar yang merupakan lulusan dari Perguruan Tinggi Dalam Negeri dengan predikat kelulusan "dengan pujian"/Cumlaude dan berasal dari Perguruan Tinggi terakreditasi A/Unggul dan Program Studi terakreditasi A/Unggul pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah.
- Pelamar yang merupakan lulusan dari Perguruan Tinggi Luar Negeri dapat melamar pada kebutuhan khusus putra/putri lulusan terbaik berpredikat "dengan pujian"/cumlaude setelah memperoleh penyetaraan ijazah dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara "dengan pujian"/cumlaude dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi yang dibuktikan dengan hasil scan berwarna dokumen asli yang wajib diunggah pada saat melakukan pendaftaran;
- BagipelamarKebutuhanCPNS Jabatan Dosen, memiliki kemampuan Bahasa Inggris yang baik dibuktikandenganSertifikatTOEFL dengan Nilai minimal 500. Ketentuan terkaitSertifikatNilaiTOEFL dimaksud adalah sebagai berikut:
- Wajib melampirkan Sertifikat TOEFL yang masih berlaku pada saat tanggal pendaftaran (jika masa berlaku tercantum pada sertifikat TOEFL maka mengikuti masa berlaku yang tercantum dalam sertifikat tersebut, namun jika masa berlaku tidak tercantum dalam sertifikat TOEFL maka berlaku maksimal 2 tahun terhitung sejak tanggal pelaksanaan tes TOEFL yang tercantum pada sertifikat)
- Sertifikat TOEFL yang dimaksud pada poin (a) dapat berupa Sertifikat TOEFL Institutional (ITP, PBT, IBT), TOEFL Prediction seperti EPT, atau TOEFL universitas selama dapat dibuktikan keabsahannya dari hasil scan berwarna dokumen asli yang wajib diunggah pada saat melakukan pendaftaran
- Sertifikat Bahasa Inggris lain, seperti IELTS atau TOEIC dapat dilampirkan, selama bisa dibuktikan dengan benar nilai pencapaiannya (konversi nilai) setara atau lebih tinggi dari nilai TOEFL 500. Masa berlaku sama dengan ketentuan Sertifikat TOEFL pada poin pertama.
Syarat CPNS Khusus
Pelamar Kebutuhan Umum, Kebutuhan Khusus Disabilitas, Kebutuhan Khusus Diaspora, dan Kebutuhan Khusus Putra/Putri Papua dan Papua Barat memiliki persyaratan tersendiri. Berikut ini persyaratan yang perlu dipenuhi:
- Hasil scan berwarna dokumen asli Ijazah dan/atau Transkrip Nilai Asli serta hasil scan berwarna bukti akreditasi wajib diunggah pada saat melakukan pendaftaran.
- Pelamar merupakan lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri yang memiliki ijazah dari perguruan tinggi dalam negeri dan/atau program studi yang terakreditasi pada Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan/atau Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan/ Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan (Pusdiknakes/LAM-PTKes) pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada Ijazah (Surat Keterangan Lulus Tidak Berlaku).
- Pelamar lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri dapat mendaftar jika memiliki ijazah yang telah disetarakan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan
teknologi disertai dengan konversi nilai IPK ke dalam skala 4 yang dibuktikan dengan hasil scan berwarna Dokumen Asli yang wajib diunggah pada saat melakukan pendaftaran. - Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) Jenjang Strata 3 (S3) dan Strata 2 (S2) minimal ≥ 3,25.
- BagipelamarKebutuhanCPNS jabatan dosen, memiliki kemampuan bahasa Inggris yang baik dibuktikandenganSertifikatTOEFL dengan Nilai minimal 500. Ketentuan terkaitSertifikatNilaiTOEFL dimaksud adalah sebagai berikut:
- Wajib melampirkan Sertifikat TOEFL yang masih berlaku pada saat tanggal pendaftaran (jika masa berlaku tercantum pada sertifikat TOEFL maka mengikuti masa berlaku yang tercantum dalam sertifikat tersebut, namun jika masa berlaku tidak tercantum dalam sertifikat TOEFL maka berlaku maksimal 2 tahun terhitung sejak tanggal pelaksanaan tes TOEFL yang tercantum pada sertifikat)
- Sertifikat TOEFL yang dimaksud pada poin (a) dapat berupa Sertifikat TOEFL Institutional (ITP, PBT, IBT), TOEFL Prediction seperti EPT, atau TOEFL universitas selama dapat dibuktikan keabsahannya dari hasil scan berwarna dokumen asli yang wajib diunggah pada saat melakukan pendaftaran
- Sertifikat Bahasa Inggris lain, seperti IELTS atau TOEIC dapat dilampirkan, selama bisa dibuktikan dengan benar nilai pencapaiannya (konversi nilai) setara atau lebih tinggi dari nilai TOEFL 500. Masa berlaku sama dengan ketentuan Sertifikat TOEFL pada poin.
- PenetapanKebutuhanKhususDisabilitas dikhususkan bagiPelamarpenyandangdisabilitasyangberkebutuhan khusus dengan derajat 1 (mampu melakukan aktivitas kegiatan sehari-hari, mempertahankan sikap tanpa alat bantu) atau derajat 2 (mampu melakukan aktivitas kegiatan sehari-hari, mempertahankan sikap dengan alat bantu) dengan kriteria:
- Mampu melihat, mendengar dan berbicara dengan baik
- Mampu melakukan tugas seperti menganalisa, mengetik, menyampaikan buah pikiran dan berdiskusi
- Mampu bergerak dengan menggunakan alat bantu
- Pelamar penyandang disabilitas yang memiliki kualifikasi pendidikan dan kompetensi sesuai dengan persyaratan jabatan, mengunggah hasil scan berwarna dokumen asli surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah/Puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya, serta wajib menyampaikan video singkat (dalam bentuk link) yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan aktivitas sesuai Jabatan yang akan dilamar, pada saat melakukan pendaftaran.
- Penetapan Kebutuhan Khusus Diaspora dikhususkan bagi Warga Negara Indonesia yang memiliki Paspor Republik Indonesia yang masih berlaku dan menetap di luar wilayah Republik Indonesia serta bekerja sebagai tenaga profesional di bidangnya yang dibuktikan dengan hasil scan berwarna dokumen asli surat rekomendasi dari tempat yang bersangkutan bekerja di luar wilayah Republik Indonesia yang menyatakan pengalaman kerja sebagai tenaga profesional selama paling singkat 2 (dua) tahun, yang wajib diunggah pada saat melakukan pendaftaran.
- Bagi pelamar Kebutuhan Khusus Diaspora yang merupakan lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri, dapat melampirkan ijazah yang telah disetarakan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, disertai dengan konversi nilai IPK ke dalam skala 4 menyusul setelah dinyatakan lulus.
- Pelamar Kebutuhan Khusus Diaspora tidak sedang menempuh pendidikan postdoctoral yang dibiayai oleh Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah.
- Pelamar Kebutuhan Khusus Diaspora wajib bebas dari permasalahan hukum baik di dalam negeri maupun di luar negeri, dan tidak terafiliasi pada ideologi yang bertentangan dengan ideologi Pancasila yang dibuktikan melalui hasil scan berwarna dokumen asli surat pernyataan sesuai format yang ditentukan yang wajib diunggah pada saat melakukan pendaftaran.
- Penetapan Kebutuhan Khusus Putra/Putri Papua dan Papua Barat ditujukan bagi pelamar yang merupakan keturunan Papua/Papua Barat berdasarkan garis keturunan bapak dan/atau ibu asli Papua/Papua Barat yang dibuktikan dengan Akta Kelahiran atau Surat Keterangan Lahir yang bersangkutan dan surat keterangan dari Kepala Desa/Kepala Suku yang menyatakan bahwa bapak dan/atau ibu yang bersangkutan merupakan Asli Papua/Papua Barat. Hasil scan berwarna seluruh dokumen asli sebagaimana dimaksud wajib diunggah pada saat melakukan pendaftaran.
Syarat Pendaftaran PPPK Kementerian Perindustrian
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Berusia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 1 tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, yaitu 57 (lima puluh tujuh) tahun untuk jabatan fungsional ahli pertama, ahli muda, dan jabatan fungsional keterampilan, 59 tahun untuk jabatan fungsional guru ahli pertama, serta 64 tahun untuk jabatan fungsional dosen pada saat melamar.
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
- Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, calon PPPK, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
- Tidak pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi dalam 3 periode seleksi calon ASN sebelumnya.
- Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi calon ASN yang sedang dalam proses pengusulan penetapan NIP/NI PPPK.
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar; yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari dokter
- Surat keterangan tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya yang ditandatangani oleh dokter dari unit pelayanan kesehatan pemerintah atau pejabat yang berwenang dari badan/lembaga yang diberikan kewenangan untuk pengujian zat narkoba dimaksud (Surat keterangan ini wajib diserahkan setelah pelamar dinyatakan lulus seleksi pengadaan PPPK).
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan, dengan ketentuan sebagai berikut:
- Pelamar memiliki ijazah atau surat tanda tamat belajar (STTB) Sekolah Menengah Kejuruan sesuai kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan pada persyaratan jabatan;b. Pelamar memiliki ijazah dan transkrip Perguruan Tinggi Dalam Negeri sesuai kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan pada persyaratan jabatan
- Pelamar lulusan dari Perguruan Tinggi Luar Negeri dapat melamar jika memiliki ijazah dan transkrip sesuai kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan pada persyaratan jabatan yang telah disetarakan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan
- Bagi pelamar formasi jabatan dengan persyaratan jenjang pendidikan SMK, memiliki Nilai Rata-Rata Ujian Nasional paling rendah/minimal 7
- e. Bagi pelamar formasi jabatan dengan persyaratanjenjangpendidikanDIII hingga S3, memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) paling rendah/minimal sebagai berikut:
- Jenjang S3 dan S2 memiliki IPK ≥ 3,25
- Jenjang S1/D-IV/Profesi memiliki IPK ≥ 2,70
- Jenjang D-III memiliki IPK ≥ 2,50.
- Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan.
- Sebagai tambahan nilai seleksi kompetensi teknis pada beberapa jabatan tertentu, pelamar dapat melampirkan sertifikat kompetensi sebagai tambahan nilai seleksi kompetensi teknis. Bagi jabatan yang memiliki lebih dari 1 jenis sertifikat kompetensi sebagai tambahan nilai seleksi kompetensi teknis, peserta hanya dapat memilih 1 jenis sertifikat yang digunakan sebagai tambahan nilai.
- Jenis kebutuhan PPPK tahun anggaran 2023 meliputi khusus dan umum
- Kriteria pelamar bagi kebutuhan khusus meliputi:
- Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II), yakni eks THK-II yang terdaftar dalam pangkalan data (database) eks THK-II pada Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan melamar pada instansi pemerintah tempat pelamar masih aktif bekerja saat mendaftar yakni Kementerian Perindustrian
- Tenaga Non ASN, yakni pegawai yang melamar pada instansi pemerintah tempat pelamar masih aktif bekerja saat mendaftar yakni Kementerian Perindustrian, dan memiliki pengalaman kerja paling sedikit 2 tahun secara terus-menerus pada Kementerian Perindustrian.
- Setiap pelamar (kecuali pelamar jabatan fungsional dosen) wajib memiliki pengalaman di bidang kerja yang relevan dengan jabatan fungsional yang dilamar pada saat pendaftaran dengan ketentuan sebagai berikut:
- Paling singkat 2 tahun pada jenjang pemula, terampil, mahir, dan ahli pertama
- Paling singkat 3 tahun pada jenjang ahli muda.
- Bagi pelamar pada jabatan fungsional dosen, wajib memiliki pengalaman sebagai tenaga pengajar di perguruan tinggi, dengan ketentuan sebagai berikut:
- Paling singkat 2 tahun pada jenjang asisten ahli
- Paling singkat 3 tahun untuk kualifikasi pendidikan S-3 (Doktor) pada jenjang lektor.
- Pengalaman sebagaimana dimaksud pada poin 13, poin 14, dan poin 15 dibuktikan dengan surat keterangan bekerja yang ditandatangani oleh pimpinan unit kerja;
- Bagi pelamar pada kebutuhan jenis jabatan tenaga kesehatan yang mensyaratkan Surat Tanda Registrasi (STR) sesuai Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 654 Tahun 2023 tentang Persyaratan STR untuk melamar pada Jabatan Fungsional Kesehatan dalam Pengadaan PPPK Tahun Anggaran 2023, harus melampirkan STR (bukan internship) sesuai jabatan yang dilamar. STR sebagaimana dimaksud harus masih berlaku pada saat pelamaran, yang dibuktikan dengan tanggal masa berlaku yang tertulis pada STR
- Bagi pelamar Kebutuhan Jabatan Guru, Dosen, dan Instruktur, memiliki kemampuan Bahasa Inggris yang baik dibuktikandenganSertifikatTOEFL dengan Nilai sekurang-kurangnya 450. Ketentuan terkaitSertifikatNilaiTOEFL dimaksud adalah sebagai berikut:
- Wajib melampirkan Sertifikat TOEFL yang masih berlaku pada saat tanggal pendaftaran (jika masa berlaku tercantum pada sertifikat TOEFL maka mengikuti masa berlaku yang tercantum dalam sertifikat tersebut, namun jika masa berlaku tidak tercantum dalam sertifikat TOEFL maka berlaku maksimal 2 tahun terhitung sejak tanggal pelaksanaan tes TOEFL yang tercantum pada sertifikat);
- Sertifikat Bahasa Inggris lain, seperti IELTS atau TOEIC dapat dilampirkan, selama bisa dibuktikan dengan benar nilai pencapaiannya (konversi nilai) setara atau lebih tinggi dari nilai TOEFL 450.
- Pelamar yang berasaldaripenyandangdisabilitas selain harus memenuhi persyaratan umum, juga harus memenuhi ketentuan tambahan sebagai berikut:
- Wajib menyatakan bahwa pelamar yang bersangkutan merupakan penyandang disabilitas pada saat melamar di SSCASN
- Melampirkan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah/puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya
- Menyampaikan video singkat yang menunjukkan kegiatan pelamar sehari-hari dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang akan dilamar.
- Bersedia ditempatkan di seluruh satuan kerja/unit di lingkungan Kementerian Perindustrian di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Kementerian Perindustrian;
- Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh Menteri Perindustrian.
Link Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023
Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 dilakukan secara terpusat melalui situs resmi SSCASN BKN. Sebelum mendaftar calon peserta harus membuat akun terlebih dahulu.
Adapun link pendaftaran CPNS 2023 dapat diakses melalui https://sscasn.bkn.go.id/.
Lantas bagaimana cara membuat akun di situs SSCASN?
Caranya sangat mudah, berikut ini langkah-langkahnya:
- Masuk ke situs SSCASN BKN atau klik di sini
- Kemudian arahkan kursor ke "SSCASN" yang ada di pojok kanan atas
- Pilih "Buat Akun"
- Setelah itu masukkan data-data yang diminta dalam situs tersebut
- Kemudian isi kode captcha yang tersedia
- Setelah memastikan data benar dan kode captcha sesuai lalu klik "Lanjutkan"
- Untuk masuk ke akun SSCASN calon peserta dapat kembali ke situs SSCASN BKN dan memilih opsi "Login" atau "Masuk".
Demikianlah informasi terkait rincian formasi CPNS dan PPPK Kementerian Perindustrian 2023 lengkap dengan syarat dan link pendaftarannya. Semoga bermanfaat ya, detikers!
(urw/hsr)