Formasi PPPK Kepulauan Selayar 2023, Syarat hingga Jadwal Tahapan Seleksinya

Formasi PPPK Kepulauan Selayar 2023, Syarat hingga Jadwal Tahapan Seleksinya

Rasmilawanti Rustam - detikSulsel
Rabu, 20 Sep 2023 20:45 WIB
Peserta calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Agama berbincang usai mengikuti ujian kompetensi dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) di gedung Amel Convention, Banda Aceh, Aceh, Kamis (23/3/2023). Sebanyak 74.424 peserta calon PPPK Kementerian Agama di seluruh Indonesia akan mengikuti seleksi sejak 17 Maret hingga 9 April 2023 untuk memperebutkan 49.549 formasi yang tersedia. ANTARA FOTO / Irwansyah Putra/foc.
Ilustrasi PPPK Kepulauan Selayar 2023 (Foto: ANTARA FOTO/IRWANSYAH PUTRA)
Kepulauan Selayar -

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan (Sulsel) telah mengumumkan seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun 2023. Berikut formasi, syarat hingga jadwal tahapan seleksi PPPK Kepulauan Selayar 2023.

Pengadaan seleksi PPPK Kabupaten Kepulauan Selayar 2023 diumumkan melalui Surat Nomor 800/1185/IX/2023/BKPSDM tentang Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Lingkup Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar Tahun Anggaran 2023. Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar membuka lowongan PPPK sebanyak 314 formasi.

Berikut rincian formasi PPPK Kabupaten Selayar 2023 lengkap dengan syarat hingga jadwal tahapan seleksinya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Formasi PPPK Kepulauan Selayar 2023

Alokasi PPPK 2023 Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar terbagi atas tiga, yakni tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis. Adapun rinciannya sebagai berikut:

  • PPPK Kepulauan Selayar Tenaga Guru: 195
  • PPPK Kepulauan Selayar Tenaga Kesehatan: 72
  • PPPK Kepulauan Selayar Tenaga Teknis: 47

Berikut rincian lengkap formasi PPPK Kabupaten Kepulauan Selayar 2023 berdasarkan jabatan dan unit kerjanya:

ADVERTISEMENT

Syarat PPPK Selayar 2023

1. Persyaratan Umum PPPK Selayar 2023

  • Warga Negara Republik Indonesia.
  • Usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 1 tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar dengan ketentuan:
    1. Untuk kebutuhan tenaga guru paling tinggi berusia 59 tahun pada saat mendaftar.
    2. Untuk kebutuhan tenaga kesehatan dan tenaga teknis pada jenjang Pemula, Terampil, dan Ahli Pertama paling tinggi berusia 57 tahun pada saat mendaftar.
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan formasi jabatan yang dilamar.
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan jabatan yang dilamar.
  • Bersedia ditempatkan pada unit kerja di seluruh wilayah Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar sesuai kebutuhan.
  • Tidak berkedudukan sebagai Calon PNS, PNS, Calon PPPK, PPPK, anggota Prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
  • Tidak Pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi dalam 3 periode seleksi calon ASN sebelumnya.
  • Memiliki pengalaman terkait dengan bidang tugas jabatan yang dilamar.

2. Persyaratan Khusus PPPK Selayar 2023

  • Pelamar pada kebutuhan Tenaga Guru wajib memiliki kualifikasi pendidikan dengan jenjang paling rendah sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) dan/atau sertifikat pendidik dengan merujuk pada Surat Edaran Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 2901/B/HK.04.01/2023 tanggal 24 Mei 2023.
  • Setiap pelamar pada Kebutuhan Tenaga Kesehatan dan Tenaga Teknis wajib memiliki pengalaman di bidang kerja yang relevan dengan jabatan fungsional yang dilamar pada saat pendaftaran dengan ketentuan paling singkat 2 (dua) tahun pada jenjang Pemula, Terampil, dan Ahli Pertama yang dibuktikan dengan melampirkan surat keterangan bekerja yang ditandatangani oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) dan Surat Keputusan Pengangkatan sebagai Tenaga non ASN.
  • Pelamar yang berstatus sebagai Penyandang Disabilitas wajib menyatakan bahwa yang bersangkutan merupakan penyandang disabilitas pada saat mendaftar.
  • Daftar jenis jabatan Tenaga Kesehatan yang mensyaratkan Surat Tanda Registrasi (STR) merujuk pada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 654 Tahun 2023.
  • Daftar jenis Jabatan Fungsional yang memerlukan persyaratan wajib tambahan dan sertifikat kompetensi sebagai tambahan nilai seleksi kompetensi teknis merujuk pada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 650 Tahun 2023.
  • Bagi jabatan yang memiliki lebih dari satu jenis sertifikat kompetensi sebagai tambahan nilai seleksi kompetensi teknis, peserta seleksi pengadaan PPPK hanya dapat memilih satu jenis sertifikat yang digunakan sebagai tambahan nilai.

Tata Cara Pendaftaran PPPK Selayar 2023

  1. Pendaftaran dilakukan secara online pada laman/portal web Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) https://sscasn.bkn.go.id
  2. Pendaftaran secara online dilaksanakan mulai tanggal 20 September 2023 sampai dengan tanggal 9 Oktober 2023.
  3. Pada saat pendaftaran secara online pelamar harus membaca dengan cermat petunjuk pendaftaran.
  4. Untuk melakukan pendaftaran secara online, pelamar harus memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (NKK) dan surat elektronik (e-mail) yang masih aktif.
  5. Pelamar hanya dapat mendaftar pada 1 instansi/daerah dan 1 formasi jabatan.
  6. Pelamarmengunggah dokumen persyaratan pendaftaran dalam bentuk file scan/hasil pemindai meliputi:
    1. Pas Foto terbaru (menggunakan kemeja putih) dengan latar belakang berwarna merah.
    2. Kartu Tanda Penduduk Elektronik Asli atau asli Surat Keterangan Perekaman e-KTP yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
    3. Asli Surat Pernyataan 5 poin sesuai Anak Lampiran 4 Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara yang telah dibubuhi e-meterai Rp. 10.000.
    4. Asli surat lamaran ditulis tangan menggunakan tinta hitam, huruf kapital dan ditandatangani serta telah dibubuhi e-meterai Rp. 10.000, ditujukan kepada Bupati Kepulauan Selayar.
    5. Ijazah asli sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan dalam kebutuhan jabatan yang dilamar.
    6. Transkrip Nilai Asli.
    7. Surat Keterangan pengalaman kerja pada instansi pemerintah/swasta yang ditandatangani oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan/atau pimpinan unit kerja minimal 2 (dua) tahun pada saat mendaftar sesuai jenjang Jabatan Fungsional (bagi pelamar formasi Tenaga Kesehatan dan Tenaga Teknis).
    8. Asli Sertifikat Pendidik bagi tenaga pendidik yang memiliki (bagi pelamar formasi Tenaga Guru).
    9. Asli Sertifikat Tanda Registrasi (STR) bagi formasi jabatan yang mempersyaratkan (bagi pelamar formasi Tenaga Kesehatan).
    10. Khusus bagi pelamar yang mendaftar pada formasi jabatan Pemula - Pemadam Kebakaran dan jabatan Terampil - Pemadam Kebakaran wajib melampirkan Surat Keterangan Sehat dan Surat Keterangan bukan Penyandang Disabilitas.
  7. Khusus bagi penyandangdisabilitas selainmengunggah dokumen persyaratan pendaftaran sebagaimana dimaksud pada angka 6 ditambah dengan:
    1. Surat keterangan asli dari dokter Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas, yang menerangkan tentang jenis dan/atau tingkat disabilitasnya.
    2. Video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan tugas/pekerjaan sesuai dengan jabatan yang dilamar.
  8. Pelamar yang tidak mengikuti tata cara dan persyaratan yang telah ditentukan maka dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan tidak dapat diproses lebih lanjut.

Jadwal Seleksi PPPK Kepulauan Selayar 2023

  • Pengumuman Seleksi: 19 September-3 Oktober 2023
  • Pendaftaran Seleksi: 20 September-9 Oktober 2023
  • Seleksi Administrasi: 20 September-12 Oktober 2023
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 13-16 Oktober 2023
  • Masa Sanggah: 17-19 Oktober 2023
  • Jawab Sanggah: 17-21 Oktober 2023
  • Pengumuman Pasca Sanggah: 21-26 Oktober 2023
  • Penarikan data final: 27-29 Oktober 2023
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 3-6 November 2023
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 8 November-2 Desember 2023
  • Pengumuman Kelulusan: 4-13 Desember 2023.

Nah, itulah fomrasi PPPK Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar 2023 lengkap dengan syarat dan jadwal tahapan pelaksanaannya. Semoga berhasil ya, detikers.




(alk/alk)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads