Pemerintah Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) membuka formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun anggaran 2023. Berikut informasi lengkap PPPK Gowa 2023 mulai formasi, syarat dan cara daftarnya.
Pengadaan seleksi PPPK Gowa 2023 diumumkan melalui Surat Nomor 800/1284/BKPSDM tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gowa Tahun Anggaran 2023. Pemerintah Gowa membuka sebanyak 811 formasi PPPK tahun ini.
Nah, bagi detikers yang ingin mendaftar PPPK di Pemerintah Kabupaten Gowa, berikut informasi lengkap terkait formasi, syarat hingga cara pendaftarannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Formasi PPPK Gowa 2023
Sebanyak 811 lowongan yang dibuka untuk PPPK Gowa 2023 yang dialokasikan berdasarkan unit kerjanya. Berikut rincian lengkap formasi jabatan pada PPPK Gowa 2023:
Syarat PPPK Guru 2023
- Membuat Surat Lamaran yang ditulis tangan dengan huruf kapital (tidak diketik) ditujukan kepada Bupati Gowa.
- Warga Negara Indonesia yang memiliki kualifikasi Pendidikan (jenjang dan jurusan) sesuai dengan persyaratan jabatan yang dibutuhkan.
- Usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 1 tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
- Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga yang berwenang untuk jabatan yang mensyaratkan sertifikat tertentu.
- Membuat Pernyataan 5 poin dan ditandatangani di atas meterai yang memuat:
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS/PPPK/Anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS/CPPPK/PPPK/Anggota TNI/Polri/Pegawai BUMN/BUMD atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/PPPK/Anggota TNI/Polri.
- Tidak menjadi anggota atau pengurus Partai Politik atau terlibat Politik praktis.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau Negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah.
- Format dokumen Surat Pernyataan 5 poin.
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
- Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya.
- Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Pemerintah Kabupaten Gowa sesuai unit kerja penempatan yang telah ditentukan pada Formasi Jabatan yang dilamar.
- Calon Pelamar hanya boleh mendaftar pada 1 instansi/daerah dalam satu periode pelaksanaan seleksi.
- Memiliki pengalaman kerja yang relevan pada bidang tugas jabatan yang dilamar paling sedikit 2 tahun secara terus menerus yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Pengalaman Kerja yang ditandatangani oleh pimpinan unit kerja.
- Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga yang berwenang untuk jabatan yang mensyaratkan.
- Tidak pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi dalam 3 periode seleksi calon ASN sebelumnya.
- Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi calon ASN yang sedang dalam proses pengusulan penetapan NIP/NI PPPK.
Syarat Khusus Disabilitas
- Pelamar yang berasal dari penyandang disabilitas wajib menyatakan bahwa yang bersangkutan merupakan penyandang disabilitas pada saat melamar.
- Selain harus memenuhi persyaratan umum, pelamar yang berasal daripelamarpenyandangdisabilitas harus memenuhi ketentuan tambahan sebagai berikut :
- Melampirkan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah/puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya.
- Menyampaikan video singkat kepada panitia seleksi daerah di Kantor BKPSDM pada hari kerja, yang menunjukkan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang akan dilamar.
Syarat untuk Jabatan Teknis
- Kriteria pelamar pada kebutuhan umum sebagaimana pada poin 1 huruf b adalah pegawai Non ASN pada instansi pemerintah atau pegawai swasta yang memiliki pengalaman kerja di bidang jabatan yang akan dilamar paling sedikit 2 tahun secara terus menerus yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Pengalaman Kerja yang ditandatangani di atas materai 10.000 oleh pimpinan unit kerja.
- Usia untuk Formasi CASN Jabatan Fungsional Teknis paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 1 (satu) tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
- Dalam hal pengadaan PPPK Teknis terdapat jenis jabatan fungsional yang memerlukan persyaratan wajib tambahan dan sertifikat kompetensi.
Syarat untuk Jabatan Fungsional Kesehatan
- Setiap pelamar jabatan kesehatan baik itu Non ASN pada instansi pemerintah maupun pegawai swasta wajib memiliki pengalaman di bidang kerja yang relevan dengan jabatan fungsional yang dilamar pada saat pendaftaran dengan ketentuan sebagai berikut:
- Paling singkat 2 tahun pada jenjang pemula, terampil, mahir, penyelia, dan ahli pertama.
- Paling singkat 3 (tiga) tahun pada jenjang ahli muda yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Pengalaman Kerja yang ditandatangani di atas meterai 10.000 oleh pimpinan unit kerja.
- Usia untuk Formasi CASN Jabatan Fungsional Kesehatan paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 1 tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
- Pelamar kebutuhan jenis Jabatan Tenaga Kesehatan yang mensyaratkan Surat Tanda Registrasi wajib melampirkan/mengunggah pada SSCASN Surat Tanda Registrasi (bukan internship) yang masih berlaku pada saat pelamaran/pendaftaran yang dibuktikan dengan tanggal masa berlaku yang tertulis pada Surat Tanda Registrasi. Untuk daftar jenis jabatan tenaga kesehatan yang mensyaratkan Surat Tanda Registrasi.
Syarat untuk Jabatan Guru
- Untuk lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG), terdaftar pada pangkalan data (database) kelulusan pendidikan profesi guru di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
- Guru harus terdaftar di Dapodik Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
- Pelamar pada seleksi PPPK JF guru tahun anggaran 2023 wajib memiliki kualifikasi pendidikan dengan jenjang paling rendah sarjana atau diploma empat dan/atau sertifikat pendidik dengan merujuk Surat Edaran Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan sebagai berikut : SURAT EDARAN DITJEN GTK
- Usia untuk Formasi CASN Jabatan Fungsional Guru paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 1 tahun sebelum batas usia pensiun pada jabatan fungsional guru sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Tata Cara Pendaftaran Seleksi PPPK
- Calon pendaftar seleksi PPPK Pemerintah Kabupaten Gowa Tahun 2023 melakukan pendaftaran secara online ke alamat website https://sscasn.bkn.go.id mulai tanggal 20 September 2023 s.d 9 Oktober 2023.
- Pada saat pendaftaran secara online pelamar harus membaca dengan cermat petunjuk pendaftaran online dan mencermati setiap keterangan/pemberitahuan/peringatan yang muncul di halaman-halaman pendaftaran online tersebut.
- Calon pendaftar Seleksi PPPK Pemerintah Kabupaten Gowa Tahun 2023 wajib memiliki Surat Elektronik (email) yang masih aktif/berlaku.
- Untuk melakukan pendaftaran secara online, calon pendaftar Seleksi PPPK Pemerintah Kabupaten Gowa Tahun 2023 wajib mempersiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pelamar, Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kepala Keluarga dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum sesuai pada Kartu Keluarga Calon Pendaftar.
- Pendaftaran online melalui website https://sscasn.bkn.go.id dilakukan dengan 2 tahap sebagai berikut:
- Pendaftaran awal untuk memperoleh Kartu Informasi akun yaitu pelamar harus mengisi NIK pendaftar dan NIK kepala keluarga pada kartu keluarga atau nomor Kartu Keluarga, alamat email aktif, membuat password untuk akun dan membuat jawaban pengaman lalu mengunggah pas foto berlatar belakang merah berukuran 4x6 (foto minimal 120kb, maks 200kb, tipe file jpg) kemudian mencetak Kartu Informasi akun.
- Setelah itu pendaftar kembali login ke website https://sscasn.bkn.go.id dengan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan, kemudian pelamar mengunggah foto selfie pelamar (swafoto) yang sedang memegang Kartu Informasi akun dan KTP sebagai bukti telah melakukan pendaftaran (foto minimal120kb, maks 200kb, tipe file jpg) kemudian dilanjutkan dengan pendaftaran formasi jabatan sesuai dengan kualifikasi pendidikan pelamar serta mengunggah Dokumen yang dipersyaratkan sesuai persyaratan yang telah ditentukan, apabila telah lengkap pelamar dapat mencetak Kartu Pendaftaran SSCASN 2023.
- Dokumen hasilscanyangdiunggah pada saat pendaftaran online:
- Surat permohonan kepada Bupati Gowa untuk mengikuti seleksi PPPK Tahun 2023 dengan menggunakan e-meterai (meterai Elektronik)
- Ijazah Asli
- Transkrip Nilai Asli
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik
- Surat pernyataan 5 poin dengan menggunakan e-meterai (meterai elektronik)
- Pas Foto terbaru berlatar belakang Merah
- Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku
- Surat Keterangan Pengalaman Kerja pada Instansi Pemerintah/Swasta paling singkat 2 tahun secara terus menerus yang ditandatangani oleh Pimpinan Unit Kerja dengan menggunakan e-meterai (meterai elektronik) dan di Cap Stempel Unit Kerja
- Dokumen Tambahan yang menjadi Dasar Penambahan Nilai Kompetensi
- Pastikan anda mengisi semua data dengan benar, Data yang telah dikirim tidak dapat diperbaiki atau diubah
- Apabila di kemudian hari ditemukan permasalahan pada saat pendaftaran online terkait data NIK dan Nomor Kartu Keluarga silahkan menghubungi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sesuai dengan KTP pendaftar
- Pendaftar dapat mengikuti seleksi selanjutnya apabila dinyatakan lulus verifikasi oleh Panitia Seleksi Daerah, sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan
- Peserta diberikan masa sanggah selama 3 (tiga) hari kalender terhadap pengumuman hasil seleksi administrasi melalui aplikasi https://sscasn.bkn.go.id
- Pendaftar yang dinyatakan lulus Seleksi Administrasi akan mendapatkan Kartu Peserta Seleksi PPPK Tahun 2023.
Jadwal Seleksi PPPK Gowa 2023
Berdasarkan Surat Edaran BKN Nomor: 8871/B-KS.04.01/SD/K/2023 tentang Perubahan Jadwal CASN Tahun Anggaran 2023, berikut jadwal pendaftaran PPPK 2023 yang dilakukan secara serentak:
- Pengumuman Seleksi: 19 September-3 Oktober 2023
- Pendaftaran Seleksi: 20 September-9 Oktober 2023
- Seleksi Administrasi: 20 September-12 Oktober 2023
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 13-16 Oktober 2023
- Masa Sanggah: 17-19 Oktober 2023
- Jawab Sanggah: 17-21 Oktober 2023
- Pengumuman Pasca Sanggah: 20-26 Oktober 2023
- Penarikan data final: 27-29 Oktober 2023
- Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 30 Oktober-2 November 2023
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 3-6 November 2023
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 8 November-2 Desember 2023
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 13 November-4 Desember 2023
- Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 28 November-7 Desember 2023
- Pengumuman Kelulusan: 4-13 Desember 2023
- Pengisian DRH NI PPPK: 14 Desember 2023-12 Januari 2024
- Usul Penetapan NI PPPK: 13 Januari-11 Februari 2024.
Itulah informasi lengkap terkait pelaksanaan PPPK Gowa 2023. Semoga berhasil, detikers.
(alk/alk)