Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) membuka formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023 ini. Lantas, apa saja formasi PPPK Kemenpora dan bagaimana persyaratannya?
Informasi terkait formasi PPPK Kemenpora 2023 tertuang dalam pengumuman Nomor: HP.01.00/9.18.24/Pansel-CASN/IX/2023 tentang Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Kementerian Pemuda dan Olahraga Tahun anggaran 2023. Dalam pengumuman tersebut, Kemenpora membuka formasi PPPK sebanyak 101 formasi dengan kualifikasi pendidikan DIII dan S1.
Nah, bagi detikers yang ingin melamar di instansi Kemenpora, berikut informasi terkait jumlah dan rincian formasi PPPK Kemenpora, lengkap dengan persyaratannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Formasi PPPK Kemenpora 2023
Dilansir dari pengumuman resmi yang dikeluarkan Kemenpora, alokasi formasi calon PPPK Kemenpora tahun 2023 adalah sebagai berikut:
Syarat Pendaftaran PPPK Kemenpora 2023
Persyaratan Umum
- Warga Negara Indonesia
- Minimal usia 20 tahun dan maksimal 58 tahun
- Sehat jasmani dan Rohani
- Peserta tidak pernah dipidana penjara
- Peserta tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau berhenti dari Polisi, TNI, dan kepolisian
- Tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya
- Peserta memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka
- Bukan anggota atau pengurus partai politik
- Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi
- Setiap pelamar wajib memiliki pengalaman 2 tahun dibidang kerja yang relevan dengan jabatan fungsional yang dilamar
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia maupun negara lain sesuai dengan ketentuan instansi
- Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang (melampirkan dokumen bersih
- Berkelakuan baik
- Tidak bertato
- Lulusan Perguruan Tinggi Negeri atau Perguruan Tinggi Swasta yang program studinya telah Terakreditasi BAN-PT pada saat tanggal kelulusan
- IPK minimal 2,30 dalam skala 4
- Peserta lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri wajib melampirkan penetapan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri pada Kementerian
- Surat Keterangan Kelulusan tidak berlaku
Persyaratan untuk Formasi Khusus
Pendaftaran PPPK Kemenpora untuk formasi khusus memiliki persyaratan tersendiri, berikut ini daftarnya.
- Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II), yaitu eks THK-II yang terdaftar dalam pangkalan data (database) eks THK-II pada Badan Kepegawaian Negara dan melamar pada instansi pemerintah tempat bekerja saat mendaftar.
- Tenaga non Aparatur Sipil Negara (tenaga non ASN), yaitu pegawai yang melamar pada instansi pemerintah tempat bekerja saat mendaftar dan memiliki pengalaman kerja paling sedikit 2 (dua) tahun secara terus-menerus pada instansi pemerintah yang dilamar.
- Kriteria tenaga non ASN sebagaimana dimaksud pada angka 2 dibuktikan dengan melampirkan surat keterangan yang ditandatangani oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang membidangi urusan Sumber Daya Manusia dan Organisasi.
Persyaratan Berkas PPPK Kemenpora 2023
- Pas foto terbaru menggunakan pakaian kemeja formal berlatar belakang warna merah
- Surat Lamaran asli berwarna ditujukan kepada Menteri Pemuda dan Olahraga di Jakarta, ditandatangani dan dibubuhi e-meterai Rp. 10.000,- (format surat lamaran dapat diunduh di laman www.kemenpora.go.id/rekrutmenpppk)
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli berwarna
- Ijazah atau bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri, telah memperoleh surat keputusan penyetaraan ijazah dari kementerian yang telah menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan
- Asli Transkrip nilai atau bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri melampirkan transkrip nilai dan surat keputusan hasil konversi nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan
- Surat Pernyataan 5 (lima) poin asli berwarna yang telah diisi, ditandatangani dan dibubuhi e-meterai Rp. 10.000,- (format surat pernyataan terlampir dapat diunduh di laman www.kemenpora.go.id/rekrutmenpppk);
- Surat Pernyataan 10 (sepuluh) poin Kemenpora asli berwarna yang telah diisi, ditandatangani dan dibubuhi e-meterai Rp. 10.000,- (format surat pernyataan terlampir dapat diunduh di laman www.kemenpora.go.id/rekrutmenpppk)
- Bagi Pelamar Kriteria Umum Surat Pengalaman bekerja pada Instansi Pemerintah/ Swasta yang ditandatangani oleh pimpinan unit kerja di tempat calon PPPK bekerja minimal 2 (dua) tahun sesuai dengan jenjang jabatan yang dilamar
- Bagi Pelamar Kriteria Khusus Surat keterangan aktif bekerja saat mendaftar pada instansi pemerintah yang dilamar yang ditandatangani oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang membidangi urusan Sumber Daya Manusia dan Organisasi, paling sedikit 2 (dua) tahun secara terus-menerus
- Bagi penyandang disabilitas wajib menyatakan bahwa yang bersangkutan merupakan penyandang disabilitas dengan melampirkan :
- Melampirkan surat keterangan resmi dari Dokter rumah sakit pemerintah/Puskesmas kedisabilitasannya; dan yang menyatakan jenis dan derajat
- Menyampaikan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang akan dilamar
Persyaratan Sertifikat Kompetensi untuk Penambahan Nilai
- Jabatan Ahli Pertama - Pengelolaan Barang/Jasa
Sertifikat keahlian pengadaan barang/jasa tingkat dasar/ level 1.
- Jabatan Ahli Pertama - Analis Kebijakan
Sertifikat kompetensi Analis Kebijakan Level 6 yang di terbitkan oleh Lembaga Setifikasi Profesi (LSP) yang mendapatkan Lisensi dan Rekognisi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi.
Tata Cara Pendaftaran PPPK Kemenpora 2023
- Pendaftaran dilakukan secara online, melalui laman https://sscasn.bkn.go.id dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK).
- Mengunggah (upload) scan dokumen berwarna (tidak hitam putih).
- Bagi pelamar Jabatan Ahli Pertama Pengelolaan Barang/Jasa dan Jabatan Ahli Pertama - Analis Kebijakan, dapat menggunggah dokumen Persyaratan Sertifikat Kompetensi sebagai Tambahan Nilai.
- Pelamar mencetak Kartu Pendaftaran SSCASN 2023.
- Pembelian e-meterai Rp 10.000,- wajib melalui situs resmi pada tautan https://meterai-elektronik.com. Pembelian e-meterai Rp 10.000,- juga dapat dilakukan saat mau mengunggah dokumen di SSCASN. Setiap 1 (satu) e-meterai Rp 10.000,- hanya dapat digunakan pada 1 (satu) jenis dokumen. Adapun Video tutorial pembubuhan e-meterai Rp 10.000,- pada tautan https://bit.ly/TutorialVideoe-MeteraiSSCASN2023.
- Panitia tidak bertanggung jawab terhadap dokumen unggah yang tidak dapat dibaca dengan jelas, file rusak tidak bisa dibuka dan/atau data tidak sesuai dengan dokumen yang diunggah. Hal tersebut dapat mengakibatkan pelamar gugur/ tidak lulus dan merupakan kelalaian pelamar.
- Bagi pelamar penyandang disabilitas, tata cara dan waktu pelaksanaan seleksi sama dengan pelaksanaan seleksi pendaftar pada formasi umum.
Jadwal Pendaftaran PPPK Kemenpora 2023
Berikut ini jadwal tahapan PPPK tahun anggaran 2023 yang telah dirilis oleh BKN.
- Pengumuman Seleksi: 19 September-3 Oktober 2023
- Pendaftaran Seleksi: 20 September-9 Oktober 2023
- Seleksi Administrasi: 20 September-12 Oktober 2023
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 13-16 Oktober 2023
- Masa Sanggah: 17-19 Oktober 2023
- Jawab Sanggah: 17-21 Oktober 2023
- Pengumuman Pasca Sanggah: 20-26 Oktober 2023
- Penarikan data final: 27-29 Oktober 2023
- Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 30 Oktober-2 November 2023
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 3-6 November 2023
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 8 November-2 Desember 2023
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 13 November-4 Desember 2023
- Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 28 November-7 Desember 2023
- Pengumuman Kelulusan: 4-13 Desember 2023
- Pengisian DRH NI PPPK: 14 Desember 2023-12 Januari 2024
- Usul Penetapan NI PPPK: 13 Januari-11 Februari 2024.
Nah, itulah informasi tentang formasi PPPK Kemenpora 2023 dan persyaratan pendaftaran umum yang perlu dipersiapkan detikers apabila ingin mengikuti tahapan seleksi ini. Semoga bermanfaat ya, detikers!
(edr/alk)