Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo berencana menutup lokasi temuan butiran emas di pesisir pantai Kabupaten Pohuwato. Warga di lokasi dinilai sudah marak melakukan pengerukan sehingga dikhawatirkan merusak lingkungan.
"Karena ini tidak berizin bisa jadi ditutup, karena itu terkait pertambangan banyak yang harus kita lewati, belum lubang apakah di sana menyebabkan kerusakan atau tidak," ujar Fungsional Analisis Kebijakan Dinas Tenaga Kerja, ESDM dan Transmigrasi Provinsi Gorontalo Zainal Faried kepada detikcom, Selasa (19/9/2023).
Zainal khawatir jika terlalu lama dibiarkan akan semakin berdampak luas. Belum lagi jika ada alat berat yang diturunkan warga di lokasi.
"Pasti akan rusak lokasi pantai itu, apalagi kalau sudah ada alat-alat berat," bebernya.
Zainal menilai temuan butiran emas di pesisir pantai bukan lokasi tambang. Dia menduga butiran emas itu dari lokasi tambang yang terbawa arus.
"Kalau menurut kami di sekitar pantai tidak ada emas, hanya saja daerah itu kan ada tambang rakyat Denggilo di sana," terangnya.
"Mengapa di sana ada butiran emas karena di sana ada arus air sungai. Karena sampai dibawa ke pinggir laut atau pantai. Dari situlah butiran emas ada di sekitar pantai," tambah Zainal.
Namun Zainal belum detail menjabarkan tindak lanjut pemerintah. Pasalnya pihaknya baru akan melakukan pengecekan di lokasi.
"Kami belum ke lokasi, tapi secepatnya kami akan ke lokasi itu, mau lihat langsung," ucapnya.
Penjelasan Dosen Geologi
Sementara Dosen Teknik Geologi Universitas Negeri Gorontalo (UNG) Yayu Indriati Arifin menganggap kemunculan butiran emas di pesisir pantai karena pelapukan batuan beku. Hal ini sama dengan endapan deposit emas plaser yang terjadi di sungai.
"Kemungkinan ini ada pelapukan batuan intrusi. Emas yang ditemukan pada sungai dikategorikan sebagai endapan atau biasa disebut dengan endapan deposit emas plaser. (Namun) Untuk yang di Pohuwato perlu dicek kondisi seputaran lokasi pantai," jelas Yayu saat dikonfirmasi terpisah.
Yayu menuturkan temuan butiran emas itu perlu pemeriksaan mendalam. Menurutnya harus ada pemeriksaan sampel dan analisis geokimia terkait temuan itu untuk ditindaki lebih lanjut.
"Jika temuan emas terbukti ekonomis pertimbangkan eksplorasi dan penambangan lebih lanjut dengan berwawasan lingkungan dan sesuai regulasi yang ada," tuturnya.
Di satu sisi, Yayu mengkhawatirkan potensi kerusakan lingkungan di pesisir pantai usai warga berbondong-bondong mengeruk lahan. Pemerintah daerah diharap bisa bertindak cepat atas situasi tersebut.
"Situasi masyarakat berduyun-duyun mencari butiran emas dikhawatirkan adalah kerusakan lingkungan dan terganggunya ekosistem, keselamatan masyarakat, dan dampak sosial berupa konflik yang mungkin saja terjadi," jelas Yayu.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.
            
            
                Simak Video "Video: 2 Pekerja Tambang Emas Ilegal di Gorontalo Tewas Tertimbun Longsor"
    
(sar/sar)