ASN lingkup Pemprov Sulawesi Selatan (Sulsel) yang dinonjobkan di era Andi Sudirman Sulaiman (ASS) menjabat gubernur terus melayangkan protes. Mereka bahkan menantang Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk melakukan uji publik.
"Jadi pertama, kami memahami BKD itu profesional dalam menjalani tugasnya. Sehingga apa yang kami tahu, perlakuan kepada kami yang didemosi bahkan nonjob itu harus diuji publik," ujar salah seorang ASN, Aruddini kepada detikSulsel, Selasa (19/9/2023).
Aruddini mengaku telah merancang skema gugatannya kepada BKD. Sebab, dia merasa heran dengan sanksi yang diterima olehnya tanpa alasan dan mekanisme yang jelas.
"Kemarin kami buat alur pikir, apa yang kami langgar? Lalu kami membuat skema, apa yang menyebabkan kita dinonjob? Sehingga ini perlu diuji publik, kalau perlu lipsus," tuturnya.
Menurutnya, pertanyaan tersebut sangat penting untuk dijawab. Sebab menurutnya, persoalan nonjob ini membutuhkan pertanggungjawaban BKD selaku instansi yang berwenang dalam mengelola kepegawaian.
"Kalau materinya tidak cukup, prosedurnya tidak memenuhi kriteria. Tentu ada konsekuensi, dong. Jangan cuma kami yang nonjob. Tapi yang melakukan eksekusi juga harus bertanggungjawab," ucapnya.
Meski begitu, Aruddini menuturkan bahwa belum ada tanggapan dari BKD terkait tantangan uji data publik terhadap kebijakan ini. Namun dia mengklaim telah menyampaikannya kepada Pj Sekda Andi Muhammad Arsjad.
"Kemarin saya sempat dialog dengan Pak Sekda. Kalau itu ditujukan ke BKD, maka tentu dia akan memperlihatkan proses yang dia lakukan. Sampai terjadi pemutusan penetapan pegawai yang diberi sanksi berat, mulai mutasi, demosi, hingga nonjob," paparnya.
"Saya menyampaikan, nama saya ada dalam surat ini Pak Sekda. Kami menyampaikan alur pikir, kemudian kami prediksi bisa terjadi kekeliruan dalam prosedur," sambungnya.
Di sisi lain, Aruddini menuturkan telah berlapang dada setelah dinonjobkan. Hanya saja dia merasa heran karena didemosi dari eselon III ke eselon IV meski telah dinonjobkan sebelumnya.
"Tidak ada alasan. Kok jabatan saya sudah ada yang dilantik. Kenapa saya dihukum, apa masalahnya? Sebenarnya saya sudah lapang dada. Tapi tiba-tiba saya dikasih jabatan lagi eselon IV," tuturnya.
Selengkapnya di halaman selanjutnya.
            
            
            
            
            (asm/hsr)