"Nilainya, totalnya semua ini (barang dimusnahkan) Rp 7 miliar," ujar Zulkifli kepada wartawan di halaman Kantor BPTN, Senin (18/9/2023).
Zulkifli menyebut ada 6 jenis produk yang dimusnahkan. Barang tersebut meliputi minuman beralkohol golongan A/B/C, timbangan duduk, pompa air, timbangan elektronik, saus teriyaki, hingga meter air.
"BPTN Makassar telah melakukan pengawasan terhadap 35 perusahaan minuman beralkohol, ditemukan 19 pelaku minuman usaha beralkohol melakukan pelanggaran," katanya.
Adapun jenis pelanggaran tersebut yakni tidak dapat menunjukkan surat keterangan penjualan langsung, tidak dapat menunjukkan tanda daftar. Kemudian ada komoditas timbangan duduk, meter air tidak standarkan.
"Rugikan orang. Saus teriyaki ini kalau tidak sehat bahaya," bebernya.
Menurut Zulkifli penghancuran barang ilegal itu merupakan arahan langsung Presiden Joko Widodo (Jokowi). Terlebih barang impor ilegal ini dinilai merugikan masyarakat dan negara.
"Karena memang ini perintah presiden yang ilegal harus kita berantas. Karena merugikan negara. Pertama tidak bayar pajak, kedua tidak ada jaminan, apakah nanti orang yang mengonsumsi ini berbahaya atau tidak. Yang Ketiga dampak sosialnya akan besar sekali. Lahirkan kerusakan mental. Yang keempat akan merugikan industri dalam negeri," jelasnya.
Zulkifli turut membeberkan pihaknya akan komitmen melakukan pengawasan terhadap barang ilegal. Dia juga menyebut akan memberi sanksi tegas terhadap perusahaan yang kedapatan melakukan pelanggaran.
"(Untuk pencegahan) tentu bea cukai (rutin melakukan pengawasan), dari penegak hukum juga, kita kan ada satgas bareng-bareng. Kalau pelanggarannya berat kita proses hukum, administrasi kita cabut izinnya," sebutnya.
Dia mengaku Indonesia memang rentan disusupi barang impor yang ilegal berdasarkan letak geografisnya. Untuk itu, dia meminta semua pihak untuk tetap melakukan pengawasan.
"Memang ini harus terus menerus (ada pengawasan). Kita banyak jalur (penyusupannya) di Sulawesi, (juga) Sumatera, banyak kita kepulauan, banyak jalan tikusnya. Maka kuncinya itu kerjasama, kerja sama dengan masyarakat, teman media, tidak (hanya mengandalkan) bea cukai saja. Harus juga kerja sama dengan masyarakat, teman-teman media, pemerintah daerah, kabupaten, walikota tentu juga aparat penegak hukum baru ini bisa kita basmi," tandasnya.
(hsr/hsr)