Syarat CPNS Mahkamah Agung RI 2023, Jadwal dan Formasinya

Syarat CPNS Mahkamah Agung RI 2023, Jadwal dan Formasinya

St. Fatimah - detikSulsel
Minggu, 17 Sep 2023 07:30 WIB
Pengumuman Rangking SKD CPNS 2021 Hari Ini, Cek di Sini Caranya
Foto: Dok. Kementerian Perdagangan
Makassar -

Mahkamah Agung (MA) merupakan salah satu lembaga yang membuka pendaftaran CPNS tahun ini. Lantas, apa saja syarat pendaftaran CPNS Mahkamah Agung?

MA hanya membuka formasi untuk CPNS dalam seleksi CASN 2023 ini. Adapun lowongan posisi jabatan yang dibuka adalah Ahli Pertama Pranata Peradilan dan Klerek Analis Perkara Peradilan.

Bagi detikers yang berminat mendaftar, berikut ini informasi lengkap terkait syarat CPNS Mahkamah Agung RI 2023.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Disimak ya!

Syarat Daftar CPNS Mahkamah Agung RI 2023

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2021, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi bagi pelamar CPNS. Berikut persyaratan umum untuk CPNS 2023:

ADVERTISEMENT
  1. Minimal berusia 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat melamar
  2. Pelamar tidak pernah dipidana penjara
  3. Tidak pernah berhenti atau diberhentikan dengan tidak hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
  4. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
  5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
  6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan
  7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar
  8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah
  9. Persyaratan lain sesuai kebutuhan Jabatan yang ditetapkan oleh PPK.

Kualifikasi Pendidikan CPNS Mahkamah Agung RI 2023

Selain persyaratan umum yang ditujukan bagi CPNS, MA juga menetapkan kualifikasi pendidikan untuk dua jabatan yang dibuka, yaitu:

1. Ahli Pertama Pranata Peradilan

  • S1 Hukum
  • S1 Ilmu Hukum
  • S1 Hukum Islam
  • S1 Syar'iyah (Ahwal Syakhsiyah/Jinayah/Siyasah/Syar'iyah/Muamalah)

2. Klerek Analisis Perkara Peradilan

  • S1 Hukum
  • S1 Hukum Bisnis
  • S1 Hukum dan Kewarganegaraan
  • S1 Hukum Islam Konsentrasi Studi Politik dan Pemerintahan
  • S1 Hukum Kebijakan Publik
  • S1 Hukum Keluarga (Ahwal Syakhsiyyah)
  • S1 Hukum Keperdataan
  • S1 Hukum Otonomi Daerah
  • S1 Hukum Pidana Ekonomi
  • S1 Hukum Syari'ah
  • S1 Syari'ah
  • S1 Muamalat Jinayat

Formasi CPNS Mahkamah Agung 2023

Berdasarkan Lampiran Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Republik Indonesia Nomor 544 Tahun 2023, MA membutuhkan 1669 formasi PNS.

1669 formasi tersebut terbagi dalam dua posisi jabatan, yakni Ahli Pertama Pranata Peradilan sebanyak 25 orang, sedangkan Klerek Analisis Perkara Peradilan sebanyak 1.644 orang. Nantinya, CPNS tersebut akan ditempatkan di Mahkamah Agung dan kantor pengadilan di seluruh Indonesia.

Jadwal Penerimaan CPNS Tahun 2023

Berdasarkan surat Badan Kepegawaian Negara dengan nomor 8229/B-KS.04.01/SD/K/2023 perihal jadwal pelaksanaan seleksi CASN tahun 2023, berikut jadwal penerimaan CPNS tahun 2023 selengkapnya:

  1. Pengumuman Seleksi: 16 s.d. 30 September 2023
  2. Pendaftaran Seleksi: 17 September s.d. 6 Oktober 2023
  3. Seleksi Administrasi: 17 September s.d. 9 Oktober 2023
  4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 10 s.d. 13 Oktober 2023
  5. Masa Sanggah: 14 s.d. 16 Oktober 2023
  6. Jawab Sanggah: 14 s.d. 18 Oktober 2023
  7. Pengumuman Pasca Sanggah: 17 s.d. 23 Oktober 2023
  8. Penarikan data final: 24 s.d. 26 Oktober 2023
  9. Penjadwalan SKD CPNS: 27 s.d. 30 Oktober 2023
  10. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 31 Oktober s.d. 3 November 2023
  11. Pelaksanaan SKD CPNS: 4 s.d. 13 November 2023
  12. Pengolahan Nilai SKD CPNS: 11 s.d. 14 November 2023
  13. Pengumuman Hasil SKD CPNS: 15 s.d. 17 November 2023
  14. Masa Sanggah: 18 s.d. 20 November 2023
  15. Jawab Sanggah: 18 s.d. 22 November 2023
  16. Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah: 21 s.d. 25 November 2023
  17. Pengumuman Pasca Sanggah: 22 s.d. 27 November 2023
  18. Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT: 28 November s.d. 17 Desember 2023
  19. Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB): 28 s.d. 30 November 2023
  20. Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 1 s.d. 3 Desember 2023
  21. Penarikan data final: 4 s.d. 5 Desember 2023
  22. Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 6 s.d. 7 Desember 2023
  23. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 8 s.d. 10 Desember 2023
  24. Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 11 s.d. 17 Desember 2023
  25. Integrasi Nilai SKD dan SKB: 18 s.d. 30 Desember 2023
  26. Pengumuman Kelulusan: 31 Desember 2023 s.d. 7 Januari 2024
  27. Masa Sanggah: 8 s.d. 10 Januari 2024
  28. Jawab Sanggah: 8 s.d. 14 Januari 2024
  29. Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah: 10 s.d. 15 Januari 2024
  30. Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 11 s.d. 17 Januari 2024
  31. Pengisian DRH NIP CPNS: 18 Januari s.d. 16 Februari 2024
  32. Usul Penetapan NIP CPNS: 17 Februari s.d. 17 Maret 2024

Kendati demikian, dilansir dari detikFinance, pelaksanaan seleksi CASN 2023 berpotensi diundur karena masih banyak kementerian dan lembaga yang belum menyerahkan hasil verifikasi dan validasi mengenai jumlah formasi CASN yang mereka butuhkan.

Hal tersebut disampaikan oleh Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen dalam Konferensi Pers virtual Kesiapan Infrastruktur Teknologi Informasi Seleksi CASN 2023, Kamis (14/9/2023).

"Saya memang kalau berbicara agak pesimis ada potensi mundur 1-2 hari ke depan, dari tanggal 16-17 (September)," katanya.

Untuk mengetahui jadwal dan info terbaru terkait pelaksanaan CASN 2023, detikers bisa cek melalui laman resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia atau media sosialnya.

Nah, demikian syarat-syarat CPNS Mahkamah Agung RI 2023. Semoga informasi ini bisa membantu detikers untuk mempersiapakan diri sebelum mengikuti seleksi CPNS!




(edr/alk)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads