Pemerintah mengumumkan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 akan dimulai pada bulan September. Simak cara daftar dan persyaratan pendaftarannya berikut ini!
Pendaftaran CPNS dan PPPK akan dibuka mulai 17 September 2023 mendatang. Terdapat lowongan di 596 instansi yang berasal dari Kementrian Lembaga, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Kota/Kabupaten yang menunggu calon pegawai.
Sebelum melakukan pendaftaran CPNS 2023 ada beberapa hal yang perlu diperhatikan seperti tata cara mendaftar, syarat, sampai jadwal seleksi. Simak rangkuman detikSulsel berikut ini tentang seleksi CPNS 2023!
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Cara Daftar CPNS 2023
1. Daftar Akun
- Buka laman resmi SSCASN di https://sscasn .bkn.go.id
- Daftar untuk buat akun SSCASN
- Lengkapi informasi yang diminta untuk membuat akun, seperti email aktif, nomor HP, Nomor Induk Kependudukan (NIK), serta nomor Kartu Keluarga (KK).
- Pastikan kembali data yang kamu masukkan sudah lengkap dan benar lalu tekan 'Lanjutkan'
- Pilih 'Proses Pendaftaran Akun'
- Tunggulah sampai informasi konfirmasi muncul
2. Login Akun
- Login ke akun SSCASN yang sebelumnya telah terdaftar
- Lengkapi data diri yang diperlukan dan unggah swafoto
- Pastikan kembali informasi yang telah dimasukkan lalu klik 'Selanjutnya'
3. Pilih Jenis Seleksi dan Formasi CPNS
- Pilih jenis seleksi 'CPNS'
- Pilih formasi lulusan atau tingkat pendidikan yang dibuka
4. Unggah Dokumen
Laman akan meminta sejumlah dokumen yang dibutuhkan. Maka unggah lah dokumen sesuai ukuran dan format yang ditentukan.
5. Cetak Kartu
- Selanjutnya cek resume lalu akhiri pendaftaran.
- Jika sudah, cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun.
Syarat Daftar CPNS 2023
- Berdasarkan Peraturan MenPAN-RB Nomor 27 Tahun 2021 Tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, syarat dan ketentuan pendaftaran CPNS 2023 adalah sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia
- Minimal usia 18 tahun dan maksimal 35 tahun
- Sehat jasmani dan Rohani
- Peserta tidak pernah dipidana penjara
- Peserta tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau berhenti dari Polisi, TNI, dan kepolisian
- Tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya
- Peserta memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka
- Bukan anggota atau pengurus partai politik
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia maupun negara lain sesuai dengan ketentuan instansi
Syarat Berkas CPNS 2023
- Fotokopi Ijazah terakhir dan transkrip nilai
- Fotokopi KTP
- Fotokopi Akta kelahiran
- Pas foto
- Surat pernyataan penempatan di mana pun
- Melampirkan CV (curriculum vitae)
Jadwal Seleksi CPNS 2023
Dilansir dari rilis Badan Kepegawaian Negara, tahapan seleksi CPNS 2023 mulai berlangsung pada 16 September 2023. Berikut jadwal lengkap yang telah dirilis BKN:
- Pengumuman Seleksi: 16-30 September 2023
- Pendaftaran Seleksi: 17 September-6 Oktober 2023
- Seleksi Administrasi: 17 September-9 Oktober 2023
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 10-13 Oktober 2023
- Masa Sanggah: 14-16 Oktober 2023
- Jawab Sanggah: 14-18 Oktober 2023
- Pengumuman Pasca Sanggah: 17-23 Oktober 2023
- Penarikan data final: 24-26 Oktober 2023
- Penjadwalan SKD CPNS: 27-30 Oktober 2023
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 31 Oktober-3 November 2023
- Pelaksanaan SKD CPNS: 4-13 November 2023
- Pengolahan Nilai SKD CPNS: 11-14 November 2023
- Pengumuman Hasil SKD CPNS: 15-17 November 2023
- Masa Sanggah: 18-20 November 2023
- Jawab Sanggah: 18-22 November 2023
- Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah: 21-25 November 2023
- Pengumuman Pasca Sanggah: 22-27 November 2023
- Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT: 28 November-17 Desember 2023
- Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB): 28-30 November 2023
- Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 1-3 Desember 2023
- Penarikan data final: 4-5 Desember 2023
- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 6-7 Desember 2023
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 8-10 Desember 2023
- Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 11-17 Desember 2023
- Integrasi Nilai SKD dan SKB: 18-30 Desember 2023
- Pengumuman Kelulusan: 31 Desember 2023-7 Januari 2024
- Masa Sanggah: 8-10 Januari 2024
- Jawab Sanggah: 8-14 Januari 2024
- Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah: 10-15 Januari 2024
- Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 11-17 Januari 2024
- Pengisian DRH NIP CPNS: 18 Januari-16 Februari 2024
- Usul Penetapan NIP CPNS: 17 Februari-17 Maret 2024
Itulah tadi cara daftar, syarat, sampai jadwal seleksi CPNS 2023 yang detikSulsel rangkum. Semoga bermanfaat ya, detikers!
(edr/alk)