Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengumumkan akan membuka lowongan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Lalu, kapan PPPK tenaga kesehatan 2023 dibuka?
Kemenkes sendiri menetapkan sebanyak 30 formasi untuk kebutuhan PPPK. Adapun untuk CPNS, tahun ini belum ada kuota formasi yang disediakan.
Untuk mendaftarkan diri, detikers dapat mengunjungi laman resmi SSCASN yang dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara RI. Berikut informasi selengkapnya terkait pendaftaran PPPK tenaga kesehatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kapan PPPK Tenaga Kesehatan 2023 Dibuka?
Mengacu pada surat Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia bernomor 8229/B-KS.04.01/SD/K/2023, seleksi PPPK dijadwalkan dibuka pada 17 September 2023.
Berikut jadwal pendaftaran PPPK 2023 yang dikutip dari surat Badan Kepegawaian (BKN) RI:
- Pengumuman Seleksi : 16 s.d. 30 September 2023
- Pendaftaran Seleksi: 17 September s.d. 6 Oktober 2023
- Seleksi Administrasi : 17 September s.d. 9 Oktober 2023
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 10 s.d. 13 Oktober 2023
- Masa Sanggah: 14 s.d. 16 Oktober 2023
- Jawab Sanggah: 14 s.d. 18 Oktober 2023
- Pengumuman Pasca Sanggah: 17 s.d. 23 Oktober 2023
- Penarikan Data Final: 24 s.d. 26 Oktober 2023
- Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 27 s.d. 30 Oktober 2023
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 31 Oktober s.d. 3 November 2023
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 5 s.d. 29 November 2023
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 10 November s.d. 4 Desember 2023
- Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 25 November s.d. 1 Desember 2023
- Pengumuman Kelulusan: 1 s.d. 10 Desember 2023
- Pengisian DRH NI PPPK: 11 Desember 2023 s.d. 9 Januari 2024
- Usul Penetapan NI PPPK: 10 Januari s.d. 8 Februari 2024
Cara Mendaftar Seleksi PPPK 2023
Pendaftaran seleksi PPPK 2023 ini akan dilakukan secara daring atau online. detikers bisa mendaftar melalui laman resmi SSCASN yang dikelola BKN RI di https://sscasn.bkn.go.id. Oleh karena itu, simak tata cara pendaftaran PPPK 2023 berikut:
1. Buat Akun
Mula-mula buatlah akun untuk mendaftar seleksi PPPK tenaga kerja 2023 di situs BKN RI. Berikut langkah-langkahnya:
- Buka laman SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
- Klik 'Daftar' untuk membuat akun SSCASN
- Lengkapi informasi yang diminta seperti email aktif, Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor HP, dan nomor Kartu Keluarga (KK).
- Tekan 'Lanjutkan' apabila informasi dirasa sudah lengkap
- Tunggu sampai informasi konfirmasi muncul
2. Login Akun
detikers bisa langsung login ke portal SSCASN setelah punya akun. Untuk itu, ikuti langkah-langkah berikut ini:
- Login ke akun SSCASN
- Lengkapi data diri dan unggah swafoto
- Pilih 'Selanjutnya'
3. Pilih jenis Seleksi dan Formasi CASN
Di tahap ini detikers akan diminta untuk memilih jenis seleksi. Dengan begitu, pilihlah jenis seleksi 'PPPK' bagi pendaftar tenaga kesehatan.
- Pilih jenis seleksi 'PPPK'
- Klik formasi lulusan atau tingkat pendidikan yang dibuka
4. Unggah Dokumen
Laman akan meminta sejumlah dokumen untuk kelengkapan berkas. Unggahlah dokumen yang sudah disesuaikan ukuran dan formatnya dengan ketetapan laman.
- Cetak kartu
- Cek resume dan akhiri pendaftaran
- Sesudahnya cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun
Syarat Seleksi PPPK 2023
Dalam seleksi PPPK 2023, terdapat sejumlah kualifikasi umum yang harus dipenuhi oleh pendaftar. Dilansir dari Surat Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI bernomor 27 Tahun 2021, berikut syarat seleksi PPPK tenaga kesehatan 2023:
- Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap
- Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat atas permintaan sendiri atau tidak sebagai PNS, TNI, anggota kepolisian, maupun pegawai swasta.
- Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, TNI, atau anggota kepolisian RI
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
- Sehat Jasmani dan Rohani
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan Instansi pemerintah
- Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan PPPK
Ada pula persyaratan kualifikasi pendidikan dan Surat Tanda Registrasi (STR) ditetapkan oleh Kemkes RI yang harus pendaftar lampirkan. Berikut syarat formasi PPPK tenaga kesehatan RI sesuai dengan jabatan fungsionalnya:
Formasi Tenaga Kesehatan PPPK 2023
Kemenkes RI mengumumkan terdapat 30 jenis formasi PPPK tenaga kesehatan. Hal tersebut dikutip dari surat edaran Kemkes RI Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan dengan nomor PT. 01.03/F/1365/2023.
Berikut 30 jenis formasi tenaga kesehatan yang disediakan Kemenkes RI:
- Apoteker
- Asisten Apoteker
- Asisten Penata Anestesi
- Bidan
- Dokter
- Dokter Gigi
- Dokter Pendidik Klinis
- Entomolog Kesehatan
- Epidemiolog Kesehatan
- Fisioterapis
- Nutrisionis
- Okupasi Terapis
- Ortotis Prostetis
- Pembimbing Kesehatan Kerja
- Penata Anestesi
- Perawat
- Perekam Medis
- Pranata Laboratorium Kesehatan
- Psikolog Klinis
- Radiografer
- Refraksionis Optisien
- Teknisi Elektromedis
- Teknisi Gigi
- Teknisi Transfusi Darah
- Tenaga Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku
- Tenaga Sanitasi Lingkungan
- Terapis Gigi dan Mulut
- Terapis Wicara
- Administrator Kesehatan
- Fisikawan Medis
Nah, itulah tadi jadwal pendaftaran PPPK tenaga kesehatan 2023 lengkap dengan cara daftar, syarat, dan formasinya. Semangat mengikuti seleksi ya, detikers!
(edr/urw)