Bantahan Tersangka Kebakaran Bromo Santai Saat Flare Prewedding Bakar Savana

Jawa Timur

Bantahan Tersangka Kebakaran Bromo Santai Saat Flare Prewedding Bakar Savana

Tim detikJatim - detikSulsel
Jumat, 15 Sep 2023 17:30 WIB
Mustaji, pengacara tersangka kebakaran Bromo
Mustaji, pengacara tersangka kebakaran Bromo. Foto: M Rofiq/detikJatim
Surabaya -

Penasihat hukum manajer WO prewedding dan kelima saksi pemicu kebakaran kawasan Gunung Bromo, Mustaji, membantah kliennya santai saat api mulai membakar savana. Dia menegaskan tudingan itu tidak benar.

"Tidak benar, kalau klien kami hanya menyaksikan dan berdiam atau tidak berbuat apa-apa saat kebakaran terjadi di Gunung Bromo," kata Mustaji dilansir dari detikJatim, Kamis (14/9/2023).

Saat kejadian berlangsung, kata Mustaji, semua kliennya langsung mengambil air yang ada di mobil begitu melihat api perlahan mulai menyebar. Tidak hanya itu, air yang sudah disediakan langsung digunakan semuanya untuk mematikan api agar tidak menyebar luas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mereka langsung mengambil botol berisi air yang memang bekalnya di dalam mobil. Kurang lebih ada 5 botol besar yang klien kami ini ambil saat melihat ada asap," ungkap Mustaji saat ditemui di Polres Probolinggo.

Namun, lanjutnya, angin kencang membuat api merembet ke sekitar dan menyebar sangat cepat. Walhasil, 5 botol air minum itu menjadi tidak cukup berhasil memadamkan api dan malah berdampak pada keenam kliennya.

ADVERTISEMENT

"Tidak hanya angin kencang saja, karena juga kondisi rerumputan yang sudah sangat kering sehingga klien kami tidak bisa mengatasi," ucap Mustaji.

Lebih lanjut, Mustaji menyampaikan permohonan maaf atas kebakaran Bromo. Dia menyebut tidak ada kesengajaan dalam insiden tersebut meskipun kliennya menjadi pemicu kebakaran.

"Kami mewakili 5 orang saksi dan 1 tersangka atas kasus kebakaran ini dengan sadar meminta maaf kepada masyarakat Tengger dan Pemerintah, baik itu provinsi dan kabupaten atas peristiwa ini, sekalipun tidak ada kesengajaan, tapi ini menjadi penyebabnya," kata Mustaji.

Lima orang yang masih berstatus saksi, di antaranya pasangan pengantin berinisial HP (39) dan PMP (26). Kemudian ada MGG (38) dan ET selaku kru prewedding, dan ARVD (34) selaku juru rias.

Mustaji bersama lima kliennya juga akan minta maaf ke masyarakat Tengger secara langsung. Agenda ini direncanakan hari ini, Jumat (15/9).

"Besok (Jumat) kita akan naik, dan bertemu dengan tokoh adat di sana. Pada intinya besok kita akan meminta maaf secara resmi, secara rasional kepada warga atau masyarakat Suku Tengger," ungkap Mustaji.




(asm/sar)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads