DPRD Sulsel Nilai Peresmian Jembatan Pacongkang Soppeng Terburu-buru

DPRD Sulsel Nilai Peresmian Jembatan Pacongkang Soppeng Terburu-buru

Ahmad Nurfajri Syahidallah - detikSulsel
Kamis, 14 Sep 2023 16:17 WIB
Ketua Komisi D DPRD Sulsel Rachmatika Dewi.
Foto: Ketua Komisi D DPRD Sulsel Rachmatika Dewi. (Ahmad Nurfajri/detikSulsel)
Makassar -

DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) menyoroti proyek Jembatan Andalan Pacongkang, Kabupaten Soppeng yang sudah diresmikan tapi belum difungsikan. Pihak legislatif menilai jembatan itu terburu-buru diresmikan Andi Sudirman Sulaiman (ASS) saat masih menjabat gubernur.

"Kalau kesan terburu-buru, ya mungkin karena Pak Gubernur kemarin sudah mau habis (masa jabatannya). Jadi rasa-rasanya seperti itu," ujar Ketua Komisi D DPRD Sulsel Rachmatika Dewi atau Cicu kepada detikSulsel, Kamis (14/9/2023).

Cicu menilai ASS saat itu tidak ingin kehilangan momentum menjelang masa jabatannya sebagai gubernur Sulsel berakhir 5 September. Sehingga peresmian Jembatan Pacongkang akhirnya dilakukan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Makanya dia (ASS) berharap, karena ini di masa kepemimpinannya, dia yang mau meresmikan (Jembatan Pacongkang)," paparnya.

Menurut Cicu, idealnya jembatan itu harus layak fungsi dulu sebelum akhirnya diresmikan. Dengan demikian, masyarakat bisa langsung merasakan manfaatnya.

ADVERTISEMENT

"Memang sih seharusnya ditunggu dulu sampai semuanya selesai. Baru diresmikan. Supaya selesai diresmikan langsung bisa digunakan oleh masyarakat," ungkapnya.

Dia melanjutkan peresmian Jembatan Pacongkang itu hanya menandai selesainya konstruksi. Namun secara operasional, belum bisa digunakan untuk dilalui kendaraan.

Pasalnya penggunaannya harus menunggu rekomendasinya Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ) Kementerian PUPR. Hal ini dikarenakan panjang jembatan di atas 100 meter.

"Yang diresmikan penyelesaian konstruksinya. (Izin) fungsi menunggu tes dari KKJTJ, karena jembatan di atas 100 meter harus rekomendasi Kementerian PUPR," sebut Cicu.

Sebelumnya diberitakan, Jembatan Andalan Pacongkang diresmikan Andi Sudirman pada 23 Agustus 2023. Pemprov Sulsel berdalih pihaknya masih menunggu rekomendasi dari KKJTJ agar jembatan itu bisa digunakan.

"Sertifikasi dari Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan belum ada. Masih menunggu rekomendasinya terbit ini," ujar Kepala Bidang Jembatan Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sulsel Rosady, Selasa (12/9).

Rosady mengatakan, ada prosedur laik fungsi jembatan khusus dan terowongan jalan yang harus dipenuhi sebelum menggunakan jembatan tersebut. Selain itu juga harus menunggu hasil uji beban.

"Kita juga menunggu hasil uji beban dan rekomendasi dari KKJTJ terlebih dahulu sebelum dilakukan open traffic," tandasnya.




(sar/hsr)

Hide Ads