Formasi PPPK Kemenag 2023 serta Syarat dan Jadwal Pendaftarannya

Formasi PPPK Kemenag 2023 serta Syarat dan Jadwal Pendaftarannya

Yaslinda Utari Kasim - detikSulsel
Kamis, 14 Sep 2023 07:15 WIB
CPNS Kemenkumham 2021 sudah mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Foto: Grandyos Zafna/detikcom
Makassar -

Pemerintah akan membuka pendaftaran seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN), meliputi CPNS dan PPPK pada 17 September 2023. Kementerian Agama (Kemenag) RI akan membuka total 4.057 formasi untuk PPPK.

Kemenag diketahui membuka formasi untuk CPNS dan PPPK disesuaikan dengan jumlah pegawai yang telah pensiun. Dilansir dari laman resmi Kemenag RI, secara keseluruhan Kemenag membutuhkan sebanyak 4.125 ASN dalam rekrutmen CASN 2023 ini.

Nah untuk lebih lengkapnya, simak informasi lengkap tentang formasi dan tahapan seleksi PPPK Kemenag 2023 di bawah ini!

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Formasi CPNS dan PPPK Kemenag 2023

Berikut formasi PPPK dan CPNS Kemenag dilansir dari laman resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi:

  • Guru PPPK: 2.296
  • PPPK Tenaga Kesehatan: 224
  • PPPK Tenaga Teknis: 1.469
  • Dosen PPPK: 68
  • Dosen CPNS: 68

Syarat Seleksi PPPK 2023

Berikut persyaratan umum pendaftaran seleksi PPPK 2023 sebagaimana tertera dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2021 Tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil:

ADVERTISEMENT
  1. Peserta adalah Warga Negara Indonesia
  2. Minimal berusia 18 tahun dan maksimal 35 tahun
  3. Kondisi tubuh sehat jasmani dan rohani
  4. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya
  5. Peserta tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau berhenti dari Polisi, TNI, dan kepolisian
  6. Peserta seleksi tidak pernah dipidana penjara sebelumnya
  7. Bukan anggota atau pengurus partai politik
  8. Peserta memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka
  9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia maupun negara lain sesuai dengan ketentuan instansi

Kriteria Pelamar Seleksi Calon PPPK Kemenag

Kemenag belum menetapkan kriteria pelamar untuk pendaftaran CPNS dan PPPK tahun ini, namun jika mengacu pada seleksi calon PPPK Kemenag tahun 2022 lalu, berikut kriteria pelamar seleksi calon PPPK Kemenag yang dibutuhkan:

1. Pelamar Eks Tenaga Honorer Kategori II (Eks - THK II)

  1. Terdaftar pada pangkalan data (database) Badan Kepegawaian Negara (BKN)
  2. Memiliki kartu peserta ujian tahun sebelumnya
  3. Masih aktif bekerja di Kementerian Agama sampai dengan periode pendaftaran PPPK Kementerian Agama Tahun 2022

2. Pelamar Non ASN Kementerian Agama

  1. Telah mengabdi dan masih aktif bekerja di Kementerian Agama sampai dengan periode pendaftaran PPPK Kementerian Agama Tahun 2022
  2. Wajib memiliki pengalaman di bidang kerja yang relevan dengan Jabatan Fungsional yang dilamar sesuai dengan peraturan perundang-undangan

Pelamar yang tidak termasuk dalam angka 1 dan angka 2

  1. Wajib memiliki pengalaman di bidang kerja yang relevan dengan Jabatan Fungsional yang dilamar sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
  2. Pelamar harus Warga Negara Indonesia.
  3. Usianya paling rendah 20 tahun dan paling tinggi satu tahun sebelum batas usia pensiun pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
  4. Pelamar tidak pernah dipidana dengan pidana penjara
  5. Pelamar tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta termasuk BUMN dan BUMD
  6. Pelamar tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis

Jadwal Pendaftaran PPPK 2023

  • Mengutip dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), berikut jadwal seleksi PPPK 2023:
  • Pengumuman Seleksi : 16 s.d. 30 September 2023
  • Pendaftaran Seleksi: 17 September s.d. 6 Oktober 2023
  • Seleksi Administrasi : 17 September s.d. 9 Oktober 2023
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 10 s.d. 13 Oktober 2023
  • Masa Sanggah: 14 s.d. 16 Oktober 2023
  • Jawab Sanggah: 14 s.d. 18 Oktober 2023
  • Pengumuman Pasca Sanggah: 17 s.d. 23 Oktober 2023
  • Penarikan Data Final: 24 s.d. 26 Oktober 2023
  • Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 27 s.d. 30 Oktober 2023
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 31 Oktober s.d. 3 November 2023
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 5 s.d. 29 November 2023
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 10 November s.d. 4 Desember 2023
  • Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 25 November s.d. 1 Desember 2023
  • Pengumuman Kelulusan: 1 s.d. 10 Desember 2023
  • Pengisian DRH NI PPPK: 11 Desember 2023 s.d. 9 Januari 2024
  • Usul Penetapan NI PPPK: 10 Januari s.d. 8 Februari 2024

Demikian formasi PPPK Kemenag 2023 lengkap beserta syarat, kriteria, dan jadwalnya. Semoga bermanfaat yah, detikers!




(edr/hsr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads