Dalih Pelajar Body Shaming ke Wanita di Mal Maros gegara Iseng

Dalih Pelajar Body Shaming ke Wanita di Mal Maros gegara Iseng

Nur Afni Aripin - detikSulsel
Selasa, 12 Sep 2023 08:45 WIB
ilustrasi bullying di medsos
Foto: Ilustrasi bully. (Edi Wahyono/detikcom)
Maros -

Pelajar SMP berinisial NAP (15) di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel) dilaporkan ke polisi usai melakukan body shaming terhadap perempuan berinisial ARY (18). NAP disebut hanya iseng merundung atau bullying secara verbal kondisi tubuh ARY.

Aksi perundungan itu terjadi di area Grand Mall Maros, Kecamatan Mandai, Sabtu (9/9) sekitar pukul 14.00 Wita. NAP dipolisikan atas dugaan pencemaran nama baik usai menyinggung berat badan ARY.

"Iseng saja (pelakunya)," kata Kapolsek Mandai AKP Asep Widianto kepada detikSulsel, Senin (11/9/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Asep menjelaskan pelaku awalnya berjalan tepat di belakang korban saat berada di mal. ARY lalu merekam korban tanpa seizinnya.

"Kemudian pelaku mengambil video dari belakang korban tanpa seizin korban sambil mengatakan 'citte kalau begini gemukku citte mauko temanga' dengan tertawa terbahak-bahak," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Perbuatan pelaku membuat korban sakit hati lantaran dinilai mengejek postur tubuhnya. Terlebih korban mengalami perundungan saat video tersebut telah tersebar di media sosial.

"Bahwa video tersebut telah disebarkan melalui Story IG dengan akun @nunuuttt._ sehingga video tersebut telah tersebar luas di dunia maya dan menjadi bahan perundungan," tutur Asep.

Asep melanjutkan, korban lalu menuntut pelaku atas pencemaran nama baik. Pelaku dilaporkan ke polisi pada Minggu (10/9) sore.

"(Pelaku) dilaporkan (atas) dugaan pencemaran nama baik yang dialami (korban)," terangnya.

Pihak polisi pun memproses laporan tersebut. Asep mengatakan pihaknya kemudian melakukan pengamanan terhadap pelaku.

"Telah dilakukan upaya mediasi di ruang Unit Reskrim Polsek Mandai dan kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan," papar Asep.

Adapun hasil mediasi pelaku diminta untuk membuat video klarifikasi. Keduanya juga diminta untuk menandatangani surat pernyataan damai.

"Pelaku telah membuat video klarifikasi atas video yang beredar tersebut, serta membuat surat pernyataan damai yang ditandatangani kedua belah pihak," tandasnya.




(sar/sar)

Hide Ads