Bupati Enrekang Muslimin Bando dan Wakilnya Asman mengajukan pengunduran diri dari jabatannya. Keduanya mundur karena hendak maju sebagai calon anggota legislatif (caleg).
"Benar sudah ada permohonan pengunduran diri Bupati dan Wabup," kata Ketua DPRD Enrekang Idris Sadik kepada detikSulsel, Senin (11/9/2023).
Idris mengungkapkan, pihaknya langsung melakukan rapat dan menyampaikan surat permohonan pengunduran diri tersebut ke Pemprov Sulsel. Saat ini DPRD Enrekang masih menunggu balasan dari Kemendagri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah kita menerima surat permohonan pengunduran diri itu kita langsung sampaikan ke Pemprov. Mungkin hari ini sudah sampai ke Kemendagri, tinggal kami tunggu surat balasan dari Kemendagri," ungkapnya.
Diketahui, Muslimin Bando hendak maju caleg DPR RI, sementara Asman akan maju caleg DPRD Sulsel. Sementara masa jabatannya akan berakhir pada 31 Oktober nanti.
Sementara itu, Bupati Enrekang Muslimin Bando mengungkapkan, keinginannya hendak maju sebagai caleg DPR RI atas perintah partai. Meski belum terdaftar DCS, kata dia, dirinya berniat akan menggantikan salah satu bacaleg yang terdaftar di DCS dari Golkar.
"Atas perintah masyarakat dan partai. Nanti diganti bisa," tandasnya.
(asm/sar)