DPD PKS Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel) mulai membuka penjaringan bagi calon yang mau mendapatkan rekomendasi maju di Pilkada 2024 mendatang. Pihak eksternal partai juga diperkenankan mendaftar untuk berebut rekomendasi.
"Hari ini mulai proses penjaringan untuk bakal calon bupati Sidrap," ujar Sekretaris DPD PKS Sidrap Muhammad Ali Hafid kepada detikSulsel, Senin (4/9/2023).
Ali Hafid memaparkan proses penjaringan untuk mendapatkan rekomendasi maju di Pilkada 2024 ini merupakan instruksi dari DPP PKS. Sehingga di tingkat daerah hingga provinsi menjalankan instruksi tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi ini se-Indonesia ya. Ini instruksi dari DPP yang kami jalankan untuk menjaring calon terbaik yang akan diberikan rekomendasi bertarung di Pilkada 2024 mendatang," tegasnya.
Dia memaparkan proses pendaftaran terbuka secara umum. Calon yang berasal dari luar PKS atau non-kader juga bisa berebut untuk mendapatkan rekomendasi.
"Bisa semua mendaftar. Pak bupati (Dollah Mando) juga boleh kalau mau mendaftar," paparnya.
Ia menjelaskan proses pendaftaran dan pengembalian formulir mulai 4 September sampai 14 Oktober 2023. Setelahnya akan dilanjutkan proses penyaringan nama-nama yang memenuhi syarat untuk dikirim ke DPP untuk diproses mendapatkan rekomendasi.
"Jadi 4 September sampai 14 Oktober penjaringan atau pengambilan dan pengembalian formulir. Setelah itu penyaringan satu pekan kemudian dikirim pemberkasan ke DPP dan menunggu DPP sampai 14 November mengeluarkan rekomendasi calon bupati Sidrap dari PKS," jelasnya.
Sejauh ini kata dia sudah ada satu nama yang menjadwalkan proses untuk pendaftaran yakni Bahar Yahya. Bahar dijadwalkan akan mulai mendaftar pada Selasa (5/9) besok.
"Besok Pak Bahar Yahya mau daftar. Dia dari dewan pakar di DPW PKS Sulsel," imbuhnya.
Dia menjelaskan peluang untuk mendapatkan rekomendasi dari PKS terbuka bagi semua calon. Tidak mutlak jika dia kader PKS akan langsung otomatis mendapatkan rekomendasi.
"Peluangnya sama. Belum tentu misalnya ketua DPD yang dapat karena ini yang tentukan dari DPP, bukan DPD. Kami hanya menjaring dan menyaring nama-nama sesuai dengan syarat dan DPP yang menentukan siapa mendapatkan rekomendasi," tegasnya.
(sar/hsr)