Pemkot Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) membuka layanan bagi warga yang ingin mengubah dokumen kependudukannya seperti KTP pascaperubahan nama Jalan Cenderawasih menjadi Jalan Opu Daeng Risadju. Layanan penyesuaian data ini ditegaskan tidak dipungut biaya alias gratis.
"Kami dari Dukcapil, secara resmi juga kemarin, telah mengubah. Artinya apabila ada kepengurusan kependudukan yang menyangkut Jalan Cenderawasih itu, secara sistem sudah diubah menjadi Jalan Opu Daeng Risadju," kata Kepala Disdukcapil Muhammad Hatim kepada detikSulsel, Rabu (30/9/2023).
Menurut Hatim, perubahan data kependudukan itu dilakukan jika warga melakukan pengajuan. Meski begitu, ia mengatakan dokumen lama yang masih beralamat Jalan Cenderawasih tetap dianggap sah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ke depannya, apabila permohonan atau pengurusan dokumen terkait Jalan Cenderawasih akan kami proses dengan nama Opu Daeng Risadju. Namun, bukan berarti dokumen yang ada saat ini dimiliki warga tidak berlaku. Itu tetap berlaku," paparnya.
Dirinya menyebut, perbaikan data akibat perubahan nama jalan itu dapat dilakukan di kantor Disdukcapil Makassar atau di kantor kecamatan. Hal ini dilakukan olehnya untuk menyesuaikan dokumen warga dengan aturan terbaru.
"Cuma jika warga ingin menyesuaikan dengan aturan yang terbaru, tidak masalah. Dipersilakan datang ke kantor Dukcapil atau kantor kecamatan, yakni Kecamatan Mariso," imbuhnya.
"Jadi ini kan aturan baru. Aturan itu berlaku ke depan, tidak surut ke belakang. Dokumen-dokumen yang terbit dengan nama Jalan Cenderawasih kemarin tidak menggugurkan keabsahan dokumen itu," sambung Hatim.
Hatim menegaskan layanan perubahan data kependudukan ini tidak dipungut biaya sepeser pun. Sebab, hal demikian telah diatur dalam Undang-Undang yang belaku.
"Perlu dicatat, semua layanan dokumen yang ada di Dukcapil, baik itu perubahan nama atau perubahan apapun itu, semuanya gratis. Tanpa dipungut biaya sesuai dengan amanat Undang-Undang Administrasi Kependudukan," ucapnya.
Dirinya juga berpesan kepada warga untuk menghindari calo. Hatim mengimbau masyarakat untuk melapor jika menemukan pengurusan dokumen yang berbayar.
"Jadi, jika ada yang meminta bayaran tolong dilaporkan. Dan jangan digubris," tegas Hatim.
Hatim menambahkan saat ini sudah ada beberapa warga yang melakukan pergantian dokumen kependudukan. Hanya saja, ia belum mengetahui jumlah pastinya.
"Pasti ada. Cuma belum cek lagi," imbuhnya.
Diketahui, nama Jalan Cenderawasih resmi berganti menjadi Opu Daeng Risadju pada Selasa (22/8) lalu. Peresmian perubahan nama jalan itu dipimpin langsung oleh Wali Kota Makassar Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto.
Danny menyebut perubahan nama jalan ini untuk menggaungkan sejarah. Sebab, menurutnya, peradaban itu dibangun oleh sejarah tertulis dan karya arsitektur.
"Karena kami ingin mengajarkan sejarah kepada anak-anak kita. Karena warisan yang terbaik itu adalah sejarah," ucapnya.
"Kata pepatah peradaban itu dibangun oleh dua hal, pertama itu sejarah yang tertulis dan karya arsitektur, ruin atau runtuhan-runtuhan. (Jadi) hanya ada dua tanda peradaban," paparnya.
(sar/sar)